DPC PKB Karimun Adukan Mantan Sekjen DPP Lukman Edy Atas Dugaan pencemaran Nama Baik

- Author

Rabu, 7 Agustus 2024 - 16:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua DPC PKB Karimun Nyimas Novi Ujiani ditemani Jajaran Kadernya ditemui usai mengadukan Mantan Sekjen DPP Lukman Edy ke Mapolres Karimun. (Foto: ricky/kepriheadline.id).

Ketua DPC PKB Karimun Nyimas Novi Ujiani ditemani Jajaran Kadernya ditemui usai mengadukan Mantan Sekjen DPP Lukman Edy ke Mapolres Karimun. (Foto: ricky/kepriheadline.id).

Karimun, KepriHeadline.id – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kabupaten Karimun melaporkan Mantan Sekjen DPP PKB Lukman Edy atas dugaan pencemaran nama baik partai dan Ketum PKB ke Mapolres Karimun, Rabu, 7 Agustus 2024. Laporan itu dilaporkan oleh jajaran pengurus dari tingkat DPW, DPC, hingga Garda Bangsa PKB di Kabupaten Karimun. Pelaporan terhadap Lukman Edy, hampir dilakukan oleh DPW dan DPC PKB se-Indonesia, karena dinilai telah melakukan pencemaran nama baik. Ketua DPC PKB Kabupaten Karimun Nyimas Novi Ujiani mengatakan, laporan yang bersifat pengaduan ini dilakukan terkait adanya tindak pencemaran nama baik Partai PKB dan Ketua Umum PKB Gus Muhaimin Iskandar dilakukan oleh Mantan Sekjen DPP PKB. “Hari ini kami membuat laporan, mengenai ada yang menyenggol PKB dan juga Ketum kami, sehingga kami rasa perlu kami sikapi,” kata Nyimas Novi, saat ditemui di Polres Karimun.
Baca Juga :  Kabupaten Karimun Ditunjuk Jadi Tuan Rumah POPDA ke-X Provinsi Kepri
Nyimas Novi menyebutkan, saat ini Partai PKB dalam dalam kondisi yang sangat baik, baik itu PKB Karimun hingga PKB Indonesia. “Jadi, apa yang disampaikan itu tidak benar. Inilah bentuk kesolidan kami, sebagai kader PKB menjaga marwah PKB,” ujar Novi. Nyimas mengatakan, laporan yang buat oleh PKB ke Polres Karimun, bersifat pengaduan. Sebab, untuk fokusnya telah dilaporkan oleh DPP PKB. “Ini merupakan bentuk penguatan, dari laporan yang dilakukan oleh pusat,” ujar Novi. Menurutnya, sebagai kader, Kami DPC PKB Karimun ikhlas berjanji, menjaga marwah dengan berbakti, pantang khianat dan ingkari janji, apalagi fitnah yang keji. “Kami berharap, berdasarkan laporan kami hari ini, pihak berwenang dapat menindaklanjuti laporan ini sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku,” katanya. (*) Ikuti berita lainnya di GOOGLE NEWS

Eksplorasi konten lain dari Kepriheadline.id

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Penulis : Ricky Robian Syah

Editor : Ricky Robian Syah

Follow WhatsApp Channel www.kepriheadline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Satlantas Polres Karimun Gelar Operasi Zebra Seligi 2025 Selama 14 Hari, Ini Sasaran Utamanya
Diciduk Polisi, Pelaku Pencurian di Karimun Akui Beraksi di 50 TKP
Panen Berkah dari Program SAE, Rutan Karimun Hasilkan 180 Kilogram Kangkung
Kasus Stunting Terkonsentrasi di Hinterland, Pemkab Karimun Genjot Program Pencegahan
PT Karimun Granite Salurkan Bantuan Program PPM untuk Oktober 2025
Partisipasi Masih Rendah, Bupati Karimun Dorong Warga Ikut Skrining TB Gratis di Puskesmas Meral
Mulai 2026, Warga Karimun Bisa Berobat Gratis Cukup Bermodal KTP
Pemkab Karimun dan BPJS Ketenagakerjaan Gandeng Tangan Lindungi Pekerja Rentan

Berita Terkait

Minggu, 16 November 2025 - 13:43 WIB

Satlantas Polres Karimun Gelar Operasi Zebra Seligi 2025 Selama 14 Hari, Ini Sasaran Utamanya

Minggu, 16 November 2025 - 12:03 WIB

Diciduk Polisi, Pelaku Pencurian di Karimun Akui Beraksi di 50 TKP

Sabtu, 15 November 2025 - 13:57 WIB

Panen Berkah dari Program SAE, Rutan Karimun Hasilkan 180 Kilogram Kangkung

Sabtu, 15 November 2025 - 13:05 WIB

Kasus Stunting Terkonsentrasi di Hinterland, Pemkab Karimun Genjot Program Pencegahan

Sabtu, 15 November 2025 - 09:42 WIB

PT Karimun Granite Salurkan Bantuan Program PPM untuk Oktober 2025

Berita Terbaru

Eksplorasi konten lain dari Kepriheadline.id

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca