Dituduh Mencuri, Lansia 74 Tahun di Karimun Ditusuk dengan Obeng

- Author

Selasa, 19 Agustus 2025 - 15:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dituduh Mencuri, Lansia 74 Tahun di Karimun Ditusuk dengan Obeng

Dituduh Mencuri, Lansia 74 Tahun di Karimun Ditusuk dengan Obeng

Karimun, KepriHeadline.id – Seorang pria diamankan warga usai diduga melakukan penganiayaan terhadap seorang pria lanjut usia (Lansia) di kawasan Sei Lakam Kelurahan Tanjungbalai, Kabupaten Karimun, Senin (18/8/2025) malam.

Peristiwa tersebut terungkap ketika warga mendapati seorang pria paruh baya berlari dengan kondisi kepala berlumuran darah. Kepada warga, korban mengaku kepalanya terluka akibat ditusuk menggunakan obeng.

“Iya, malam tadi kami amankan orang yang menikam bapak-bapak dengan obeng,” kata Billy Eko, warga yang berada di lokasi kejadian.

Menurut Billy, awalnya korban tampak berjalan cepat dengan kondisi kepala berdarah. Saat ditanya, korban langsung menunjuk seorang pria yang diduga pelaku penyerangan.

“Korban bilang baru saja kena tusuk dengan obeng, lalu menunjukkan pelakunya. Warga kemudian beramai-ramai menangkap pria tersebut,” ujarnya

Peristiwa ini terjadi tidak jauh dari area pemakaman etnis Tionghoa di Kelurahan Tanjungbalai Karimun. Setelah berhasil diamankan, warga segera menyerahkan terduga pelaku ke Polres Karimun untuk diproses lebih lanjut.

Sementara itu, korban mengalami luka di bagian kepala akibat tusukan obeng dan telah mendapat penanganan medis.

“Pelaku sudah kami serahkan ke polisi. Untuk motifnya, kami tidak tahu,” tambah Billy.

Kapolres Karimun AKBP Robby Topan Manusiwa membenarkan peristiwa tersebut. Ia menjelaskan, insiden penganiayaan itu terjadi sekitar pukul 21.00 WIB di Jalan Pertambangan, Kelurahan Tanjungbalai Karimun.

Baca Juga :  Kejari Karimun Musnahkan Barang Bukti 89 Perkara, dari Narkotika hingga Rokok Ilegal

“Korban berinisial MD (74), sementara pelaku inisial Su (42). Korban ditikam menggunakan obeng plus, karena dituduh mencuri kipas angin dan speaker milik pelaku,” kata AKBP Robby Topan Manusiwa dikonfirmasi KepriHeadline.id.

Kapolres menjelaskan, kasus ini bemula ketika korban datang bersama seorang warga bernama Paris ke rumah pelapor berinisial MA. Disana Korban mengaku telah ditusuk menggunakan obeng oleh SU lantaran dituduh mencuri kipas angin dan speaker.

“Mendengar pengakuan itu, pelapor kemudian menuju lokasi kejadian dan menemui SU. Namun SU tidak teriama, bahkan sempat berusaha menyerang pelapor,” kata Kapolres.

Tak lama, warga berdatangan ke lokasi. Situasi sempat memanas hingga pelapor akhirnya mengamankan terlapor dan membawanya ke kantor polisi untuk proses lebih lanjut.

Dari tangan terlapor, polisi menyita barang bukti berupa obeng dan pakaian korban. Polisi juga sudah melakukan visum terhadap korban serta memeriksa sejumlah saksi.

Atas perbuatanya, SU disangkakan Pasal 352 KUHP tentang tindak pidana penganiayaan. Polisi menyebut motif pelaku diduga karena salah paham.

(*)

Ikuti berita lainnya di GOOGLE NEWS


Eksplorasi konten lain dari Kepriheadline.id

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Penulis : Ricky Robian Syah

Editor : Ricky Robian Syah

Follow WhatsApp Channel www.kepriheadline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kejari Karimun Musnahkan Barang Bukti 89 Perkara, dari Narkotika hingga Rokok Ilegal
Lanal TBK Dukung Aksi Donor Darah Sambut Natal 2025 di Karimun
Rp1,06 Miliar Kerugian Negara Dipulihkan Kejari Karimun dari Tiga Kasus Korupsi di Tahun 2025
Cabjari Tanjungbatu Dalami Dugaan Penyimpangan Dana BOS di SMKN Kundur
PLN Karimun Pastikan Pasokan Listrik Aman Selama Natal dan Tahun Baru
Kejari Karimun Perpanjang Penahanan Empat Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Hibah KPU 2024
Pemkab Karimun Siapkan Lahan 3 Hektare untuk Pembangunan Gudang Bulog
SK Pengangkatan 927 PPPK Paruh Waktu Diserahkan, Kontrak Dievaluasi Tiap Tahun

Berita Terkait

Rabu, 10 Desember 2025 - 10:59 WIB

Kejari Karimun Musnahkan Barang Bukti 89 Perkara, dari Narkotika hingga Rokok Ilegal

Rabu, 10 Desember 2025 - 10:44 WIB

Lanal TBK Dukung Aksi Donor Darah Sambut Natal 2025 di Karimun

Rabu, 10 Desember 2025 - 06:18 WIB

Rp1,06 Miliar Kerugian Negara Dipulihkan Kejari Karimun dari Tiga Kasus Korupsi di Tahun 2025

Selasa, 9 Desember 2025 - 19:26 WIB

Cabjari Tanjungbatu Dalami Dugaan Penyimpangan Dana BOS di SMKN Kundur

Selasa, 9 Desember 2025 - 15:00 WIB

PLN Karimun Pastikan Pasokan Listrik Aman Selama Natal dan Tahun Baru

Berita Terbaru

Eksplorasi konten lain dari Kepriheadline.id

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca