Petugas Kesehatan melakukan pemeriksaan post mortem terhadap daging-daging hewan kurban di Karimun. (Foto: ricky/krpriheadline.id)
Karimun, KepriHeadline.id – Dinas Pangan dan Pertanian (Dispantan) Kabupaten Karimun memastikan daging-daging hasil penyembelihan hewan kurban saat Perayaan Idul Adha layak konsumsi.
Tim Kesehatan Dispantan Karimun telah turun ke lokasi-lokasi penyembelihan hewan kurban dan melakukan pemeriksaan post mortem untuk memastikan tidak ada hewan terkontaminasi penyakit.
Kepala Dispantan Kabupaten Karimun Sukriyanto Jaya Putra mengatakan, hasil pemeriksaan petugas, pihaknya tidak menemukan adanya daging-daging tidak layak konsumsi.
“Alhamdulillah semalam tidak ada temuan dan daging layak dikonsumsi,” kata Sukri, Selasa 18 Juni 2024.
Ia mengatakan, petugas telah melakukan pemeriksaan post mortem kepada 427 ekor sapi dan 464 ekor kambing di wilayah Kabupaten Karimun.
“Data sementara sampai semalam ada 427 sapi dan 464 kambing. Secara umum dari pemeriksaan post mortem yang dilakukan, hewan sehat dan daging layak dikonsumsi,” jelas Sukri.
Hingga saat ini, Dinas Pangan dan Pertanian Kabupaten Karimun masih mengumpulkan data lanjutan hewan kurban.
“Jumlah pastinya masih update setelah pemeriksaan post mortem setelah pemotongan. Kami masih mengumpulkan dari petugas dulu,” ujar Sukri.
Sukri menjelaskan, tujuan pemeriksaan post mortem setelah penyembelihan diantaranya memberikan jaminan bahwa karkas, daging serta jerohan yang dihasilkan aman dan layak diedarkan atau konsumsi.
Kemudian mencegah beredarnya bagian atau jaringan abnormal yang berasal dari pemotongan hewan sakit, contohnya kasus cacing hati, cysticercosis, brucellosis dan lain-lain.
Lalu juga memberikan informasi untuk penelusuran penyakit di daerah asal ternak
(*)
Ikuti berita lainnya di
GOOGLE NEWS
Eksplorasi konten lain dari Kepriheadline.id
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
Penulis : Ricky Robian Syah
Editor : Ricky Robian Syah
Follow WhatsApp Channel www.kepriheadline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow