Dari Remaja 18 Tahun Hingga Lansia 84 Tahun, Berikut ini Jemaah Haji Termuda dan Tertua di Karimun

- Author

Rabu, 30 April 2025 - 13:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sebanyak 145 Jemaah calon haji dilepas keberangkatannya, Selasa (23/5/2023). (Foto: Istimewa)

Sebanyak 145 Jemaah calon haji dilepas keberangkatannya, Selasa (23/5/2023). (Foto: Istimewa)

Karimun, KepriHeadline.id – Sebanyak delapan orang jemaah calon haji (JCH) tertua dan termuda dari Kabupaten Karimun, Provinsi Kepulauan Riau, tercatat akan berangkat menunaikan ibadah haji pada musim haji 1446 Hijriah/2025 M. Mereka berasal dari lima kecamatan, yaitu Karimun, Meral, Tebing, Kundur, dan Kundur Utara.

Para JCH tersebut terdiri dari berbagai latar belakang profesi, seperti petani, nelayan, pensiunan, ibu rumah tangga, hingga pelajar dan mahasiswa.

Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Karimun, Riadul Afkar, melalui Kasi Pusat Layanan Haji dan Umrah Terpadu, Endang Sry Wahyu.

Ia menyebutkan bahwa JCH laki-laki tertua adalah Abdul Kadir Abdul Salam (84 tahun) dari Desa Teluk Radang, Kecamatan Kundur Utara. Disusul oleh Moestopa Mohammad Kusni (83 tahun) dari Teluk Uma, Kecamatan Tebing.

Untuk kategori perempuan, JCH tertua adalah Indun Maktin Ahmat (82 tahun) dari Meral Kota, Kecamatan Meral, serta Rukimah Dolah Ngamran (81 tahun) dari Teluk Uma, Kecamatan Tebing.

Baca Juga :  Tingkatkan Hasil Tangkapan Nelayan Udang, PT Timah Serahkan Bantuan Untuk Kelompok Batu Tuan

Sementara itu, jemaah laki-laki termuda adalah Muhammad Rasyid Ridha (29 tahun) dan Loumanul Hakim Sugiman (29 tahun), keduanya berasal dari Tanjung Batu Barat, Kecamatan Kundur.

Adapun jemaah perempuan termuda adalah Geza Nashruha Agustrinur (18 tahun) dari Pamak, Kecamatan Tebing, serta Bunga Syahlita Syahruddin Bass (25 tahun) dari Lubuk Semut, Kecamatan Karimun.

Endang juga mengungkapkan bahwa jumlah sementara JCH Kabupaten Karimun tahun ini mencapai 120 orang, dari total kuota 138 yang diberikan oleh Kementerian Agama RI.

“JCH terbanyak berasal dari Kecamatan Karimun sebanyak 36 orang, disusul Tebing 22 orang, Meral 21 orang, dan Kundur 19 orang. Mereka tergabung dalam Kelompok Terbang (Kloter) 1 Embarkasi Batam,” ujarnya.

(*)

Ikuti berita lainnya di GOOGLE NEWS


Eksplorasi konten lain dari Kepriheadline.id

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Penulis : Ricky Robian Syah

Editor : Ricky Robian Syah

Follow WhatsApp Channel www.kepriheadline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

PT Karimun Granite Konsisten Jalankan Program PPM, Sasar Pendidikan, Kesehatan, dan Keagamaan
Kejari Karimun Selamatkan Rp 342 Miliar Lebih dari Pendampingan dan Gugatan Perdata Sepanjang 2025
Kejari Karimun Musnahkan Barang Bukti 89 Perkara, dari Narkotika hingga Rokok Ilegal
Lanal TBK Dukung Aksi Donor Darah Sambut Natal 2025 di Karimun
Rp1,06 Miliar Kerugian Negara Dipulihkan Kejari Karimun dari Tiga Kasus Korupsi di Tahun 2025
Cabjari Tanjungbatu Dalami Dugaan Penyimpangan Dana BOS di SMKN Kundur
PLN Karimun Pastikan Pasokan Listrik Aman Selama Natal dan Tahun Baru
Kejari Karimun Perpanjang Penahanan Empat Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Hibah KPU 2024

Berita Terkait

Kamis, 11 Desember 2025 - 16:40 WIB

PT Karimun Granite Konsisten Jalankan Program PPM, Sasar Pendidikan, Kesehatan, dan Keagamaan

Kamis, 11 Desember 2025 - 15:32 WIB

Kejari Karimun Selamatkan Rp 342 Miliar Lebih dari Pendampingan dan Gugatan Perdata Sepanjang 2025

Rabu, 10 Desember 2025 - 10:59 WIB

Kejari Karimun Musnahkan Barang Bukti 89 Perkara, dari Narkotika hingga Rokok Ilegal

Rabu, 10 Desember 2025 - 10:44 WIB

Lanal TBK Dukung Aksi Donor Darah Sambut Natal 2025 di Karimun

Rabu, 10 Desember 2025 - 06:18 WIB

Rp1,06 Miliar Kerugian Negara Dipulihkan Kejari Karimun dari Tiga Kasus Korupsi di Tahun 2025

Berita Terbaru

Eksplorasi konten lain dari Kepriheadline.id

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca