YOGYAKARTA, KepriHeadline.id – Transformasi layanan pertanahan berbasis digital yang digagas Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) kian dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Melalui aplikasi Sentuh Tanahku, warga kini dapat mengakses berbagai layanan pertanahan secara daring, mulai dari antrean online hingga pengecekan Sertipikat Elektronik.
Di Kota Yogyakarta, aplikasi ini semakin akrab di kalangan masyarakat, baik profesional maupun ibu rumah tangga. Salah satunya Lia (35), staf Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT), yang mengaku Sentuh Tanahku telah menjadi bagian dari rutinitas kerjanya.
Saat ditemui di Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Yogyakarta, Lia menuturkan aplikasi tersebut sangat membantu dalam memantau proses administrasi tanah milik kliennya secara real time.
“Mencari denah lokasi Sertipikat Elektronik dari scan barcode bisa, untuk sertipikat hijau bisa dari nomor SHM. Berkas-berkas bisa kita pantau di aplikasi. Antre layanan juga pakai aplikasi. Semua pakai Sentuh Tanahku sekarang,” ujar Lia.
Menurut dia, fitur pemantauan berkas secara daring menjadi nilai tambah utama. Baik sertipikat analog maupun Sertipikat Elektronik dapat dicek melalui satu aplikasi, sehingga pekerjaan menjadi lebih efisien.
“Sebagai staf PPAT ini sangat mempermudah. Misalnya cek pengajuan berkas, sudah sampai mana prosesnya, itu jelas di aplikasi. Tidak perlu bolak-balik ke Kantah, cukup dari handphone. Lewat Sentuh Tanahku sudah mencakup semuanya, efisien dan waktunya juga lebih terukur,” jelasnya.
Tak hanya kalangan profesional, kemudahan aplikasi ini juga dirasakan masyarakat umum. Damayanti (50) mengaku baru pertama kali mengetahui aplikasi Sentuh Tanahku saat datang ke Kantah Kota Yogyakarta.
Setelah mendapatkan penjelasan dari tim Hubungan Masyarakat ATR/BPN, ia langsung mengunduh aplikasi tersebut, melakukan login, dan proses verifikasi melalui ponselnya.
“Saya baru tahu ternyata bisa antre online kalau mau ke Kantah. Waktu di notaris juga sempat dijelaskan kalau nanti Sertipikat Elektronik bisa dicek dengan scan barcode. Ternyata itu lewat aplikasi Sentuh Tanahku,” kata Damayanti.
Ia datang ke Kantah untuk meningkatkan status aset miliknya dari Hak Guna Bangunan (HGB) menjadi Hak Milik. Menurutnya, proses administrasi kini terasa lebih transparan karena perkembangan berkas dapat dipantau secara langsung.
“Kami baru beli properti, statusnya masih HGB. Ada dokumen yang harus dilegalisir di balaikota dan dicek asal-usul subjek maupun objeknya. Kalau semua sudah lengkap, berkas akan dinaikkan statusnya. Dengan aplikasi ini jadi lebih jelas dan informatif,” tuturnya.
Digitalisasi layanan melalui Sentuh Tanahku menjadi bagian dari komitmen ATR/BPN dalam menghadirkan pelayanan pertanahan yang profesional, modern, dan transparan. Kehadiran aplikasi ini diharapkan semakin memudahkan masyarakat dalam mengurus berbagai kebutuhan pertanahan tanpa harus selalu datang langsung ke kantor.
(*)
Penulis : Ricky Robian Syah
Editor : Ricky Robian Syah







