Capain Kinerja Semester 1, Imigrasi Karimun Beberkan Beberapa Pencapaian tahun 2024

- Author

Jumat, 26 Juli 2024 - 14:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjungbalai Karimun. (Foto: Dokumen Kepriheadline.id)

Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjungbalai Karimun. (Foto: Dokumen Kepriheadline.id)

Karimun, KepriHeadline.id – Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjungbalai Karimun merilis capaian kinerja semester I tahun 2024. Beberapa pencapaian keberhasilan dipaparkan, dari realisasi PNBP yang melebihi target, hingga capaian lainnya. Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjungbalai Karimun Zulmanur Arif mengatakan, semester I tahun 2024, Kantor Imigrasi Karimun berhasil merealisasikan Penerimaan Negara Bukan Pajak sebesar Rp5,6 Miliar dari target Rp3,5 miliar atau jika dipersentasekan telah melebihi target sebesar 159,83 persen. “PNBP yang sudah tercapai senilai Rp5.622.939.300 dari nilai target sebesar Rp3.518.100.000 sehingga per Juli ini target PNBP yang diberikan kepada kami sudah memenuhi target dari Direktorat Jenderal Keimigrasian kepada kami,” kata Zulmanur Arif. Kemudian, Zulmanur Arif juga menyampaikan, dari sisi penerbitan paspor sampai Juni 2024, Kantor Imigrasi Karimun telah menerbitkan 8,309 Paspor. Jumlah tersebut menurun dari capaian Semester I Tahun 2023 sebesar 10.387 Paspor yang dipengaruhi beberapa faktor antara lain masa berlaku Paspor yang saat ini telah menjadi 10 Tahun dan hal lainnya. “Selain itu, Imigrasi Karimun juga telah menunda penerbitan Paspor dengan berbagai alasan antara lain kurangnya persyaratan yang dilampirkan atau karena diduga akan bekerja sebagai PMI Non Prosedural dengan jumlah penundaan sebanyak 50 permohonan,” katanya. Selanjutnya, dari sisi Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian telah dilaksanakan kegiatan Operasi Mandiri sebanyak 12 Kegiatan, Penyelidikan Intelijen Keimigrasian sebanyak 16 Kegiatan, kemudian Rapat TIMPORA 1 kegiatan dilanjutkan Operasi Gabungan sebanyak 1 kegiatan. Selanjutnya, Imigrasi Karimun juga melakukan pemberian Tindakan Administratif Keimigrasian terhadap 7 orang dengan rincian tindakan berupa Deportasi sebanyak 6, Penangkalan 6, Pendetensian 2 dan Pengenaan Biaya Beban 1. Sementara dari sisi perlintasan keluar masuk wilayah Indonesia di Tempat Pemeriksaan Imigrasi, pihaknya mencatatkan jumlah kedatangan WNA mencapai 26.272, keberangkatan WNA 27.363, kedatangan WNI sebanyak 80.876 dan keberangkatan WNI 81.979 orang.
Baca Juga :  Tambah 10 Mesin, Listrik Karimun akan Surplus 8 Megawatt
“Apabila dibandingkan dengan periode yang sama Tahun 2023 Kedatangan dan Keberangkatan WNA mengalami kenaikan namun untuk Kedatangan dan Keberangkatan WNI dari dan ke luar wilayah Indonesia mengalami penurunan,” katanya. “Dimana periode semester I Tahun 2023 kami mencatatkan jumlah kedatangan WNA mencapai 23.832, keberangkatan WNA 24.041, kedatangan WNI sebanyak 117.648 dan keberangkatan WNI 112.795 orang,” timpanya. Zulmanur Arif juga mengungkapkan, dari sisi pengawasan di perlintasan, Imigrasi mencatat penundaan keberangkatan WNI yang diduga akan bekerja sebagai PMI Non Prosedural sebanyak 55 orang dan penolakan kedatangan WNA sebanyak 9 orang. Kemudian, Ia menyampaikan, dalam rangka penyebaran informasi kepada masyarakat telah dilaksanakan berbagai kegiatan sosialisasi dengan berbagai tema antara lain E-Paspor (Paspor Elektronik), pengembangan Aplikasi M Paspor dan penyebaran informasi Keimigrasian melalui media sosial. “Untuk meningkatkan kualitas pelayanan Keimigrasian kepada masyarakat pada periode Semester I Tahun 2024 telah dilaksanakan berbagai kegiatan pelayanan Keimigrasian berbasis kebutuhan masyarakat seperti pelayanan Paspor Simpatik dihari libur yang rutin dilaksanakan 1 kali dalam sebulan untuk dapat mengakomodir masyarakat yang memiliki keterbatasan waktu dihari kerja dengan total kegiatan sebanyak 6 kegiatan dan dengan jumlah pemohon sebanyak 237 pemohon,”katanya. Dipaparkannya, Imigrasi Karimun juga memberikan layanan Imigrasi Antar Pulau (SILAU) di beberapa lokasi wilayah Kabupaten Karimun, antara lain di Pulau Tanjung Batu dengan jumlah pemohon 34 orang dan Pulau Gunung Papan melayani pemohon Ramah HAM sebanyak 1 orang. “Layanan SILAU langsung mendekatkan layanan Keimigrasian menjangkau masyarakat yang memiliki keterbatasan akses ke Kantor Imigrasi ujarnya,” katanya. (*) Ikuti berita lainnya di GOOGLE NEWS

Eksplorasi konten lain dari Kepriheadline.id

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Penulis : Ricky Robian Syah

Editor : Ricky Robian Syah

Follow WhatsApp Channel www.kepriheadline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Video Wanita Dianiaya Ibu-Ibu di Karimun Viral, Polisi Amankan Dua Pelaku
Pemprov Kepri Dorong Pemanfaatan Potensi Lokal untuk Program Makan Bergizi Gratis
Bupati Iskandarsyah Tinjau Gudang Bulog, Pastikan Stok Beras di Karimun Terkendali
Dari Kadis Sosial hingga Camat, 39 Pejabat Karimun Resmi Dilantik
Kanwil Ditjenpas Kepri Dorong Kreativitas dan Disiplin Pegawai Pemasyarakatan di Rutan Karimun
Jadwal Roro dari Karimun ke Berbagai Tujuan untuk Periode September, Simak Disini !
Pemda Karimun Gandeng Pengembang Siapkan 800 Rumah Subsidi bagi ASN
Dua Rumah di Karimun Tertimpa Pohon, Seorang Warga Alami Patah Tulang

Berita Terkait

Jumat, 5 September 2025 - 09:38 WIB

Video Wanita Dianiaya Ibu-Ibu di Karimun Viral, Polisi Amankan Dua Pelaku

Kamis, 4 September 2025 - 14:30 WIB

Pemprov Kepri Dorong Pemanfaatan Potensi Lokal untuk Program Makan Bergizi Gratis

Kamis, 4 September 2025 - 11:32 WIB

Bupati Iskandarsyah Tinjau Gudang Bulog, Pastikan Stok Beras di Karimun Terkendali

Rabu, 3 September 2025 - 16:36 WIB

Dari Kadis Sosial hingga Camat, 39 Pejabat Karimun Resmi Dilantik

Rabu, 3 September 2025 - 13:50 WIB

Kanwil Ditjenpas Kepri Dorong Kreativitas dan Disiplin Pegawai Pemasyarakatan di Rutan Karimun

Berita Terbaru

Eksplorasi konten lain dari Kepriheadline.id

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca