Bupati Karimun Aunur Rafiq memimpin mediasi antara perwakilan Perusahaan dan Guru di Ruang Cempaka Pemkab Karimun. Foto: Istimewa
Karimun, KepriHeadline.id – Bupati Karimun Aunur Rafiq buka suara terkait adanya kenaikan biaya layanan kesehatan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Muhammad Sani di Tahun 2024.
Orang nomor satu di Karimun itu menyebutkan, kenaikan tarif layanan kesehatan itu diperuntukkan untuk peserta Mandiri bukan peserta BPJS Kesehatan atau masyarakat kurang mampu.
Kenaikan tarif itu telah sesuai dengan Perda Pemerintah Kabupaten Karimun untuk tahun 2024 yang telah disahkan.
“Yang naik, itu adalah untuk tarif yang mandiri. Karena 12 tahun Rumah Sakit kita tidak pernah dilakukan penyesuaian pola tarif. Karena Perdanya sudah keluar, dilakukan penyesuaian pola tarif,” kata Bupati Rafiq.
Bupati Rafiq mengatakan, meskipun adanya kenaikan tarif, Ia menyakinkan masyarakat tidak akan diberatkan, terutama bagi masyarakat yang menggunakan BPJS.
Dimana, Pemkab Karimun telah menganggarkan puluhan miliar untuk membantu biaya oengobatan sebanyak 98 persen masyarakat Karimun.
“Tapi perlu dipahami, untuk masyarakat kita sudah UHC. Artinya masyarakat kita sudah terlindungi dengan Program BPJS itu sebanyak 98 persen dengan Rp 24 miliar yang sudah kita anggarkan untuk tahun 2024,” katanya.
Rafiq mengatakan, akan tetapi, untuk mendapat BPJS tersebut, masyarakat diminta untuk dapat membuat atau mengurusnya secara pribadi.
“Namun, BPJS itu tetap harus diurus oleh masyarakat, tidak otomatis,” ujar Bupati Rafiq.
Sementara, untuk jalur mandiri, dengan berobat menggunakan biaya sendiri yang merupakan orang mampu, tetap harus menyesuaikan pola tarif di RSUD Muhammad Sani sesuai dengan Perda yang telah disahkan.
Hal itu tentunya dilakukan Pemkab Karimun, lantaran tidak dapat menanggung keseluruhan masyarakat untuk berobat, termasuk bagi orang yang mampu.
“Tapi jangan gagal paham, apa yang dinaikan itu tidak seluruhnya, dan bukan untuk masyarakat tidak mampu,” katanya.
(*)
Ikuti berita lainnya di
GOOGLE NEWS
Eksplorasi konten lain dari Kepriheadline.id
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
Follow WhatsApp Channel www.kepriheadline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow