Jaksa memeriksa sejumlah dokumen di Kantor KONI Karimun. Foto: kepriheadline.id
Karimun, KepriHeadline.id – Penyidik Kejaksaan Negeri Karimun menggeledah Kantor Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Karimun dj Jalan Kaplinh, Ruko Balai Garden Blok A2 Nomor 5 Tanjungbalai Karimun, Senin, 15, Januari 2024.
Penggeledahan KONI ini merupakan kelanjutan Proses Hukum usai ditetapkannya Bendahara dan Tenaga Pembantu Bendahara KONI Karimun sebagai tersangka dalam kasus penyalahgunaan Dana Hibah tahun 2022 beberapa waktu lalu.
Sebanyak belasan Jaksa terlihat menggeledah Kantor KONI Karimun mencari berkas-berkas pendukung kasus tersebut. Sebelum Kantor KONI, Jaksa juga telah menggeledah Rumah Bendahara KONI di kawasan Kapling.
Dari lokasi itu, Jaksa terlihat membawa beberaoa dokumen penting yang berkaitan dengan kasus menimpa Bendahara KONI.
Saat ini, penggeledahan masih berlangsung. Rencananya, Jaksa akan menggeledah beberapa tempat lainnya.
(*)
Ikuti berita lainnya di
GOOGLE NEWS
Eksplorasi konten lain dari Kepriheadline.id
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
Follow WhatsApp Channel www.kepriheadline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow