BPN Terbitkan 114 Sertifikat Lahan di Kawasan Bekas Tambang

- Author

Sabtu, 4 Februari 2023 - 11:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Warga Kelurahan Sei Lakam melakukan pengambilan sertifikat lahan yang trlah diterbitkan BPN Karimun, Jumat (4/2/2023). (Foto :ist/KepriHeadline.id)

Warga Kelurahan Sei Lakam melakukan pengambilan sertifikat lahan yang trlah diterbitkan BPN Karimun, Jumat (4/2/2023). (Foto :ist/KepriHeadline.id)

Karimun, KepriHeadline.id – Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Karimun menerbitkan sebanyak 114 sertifikat tanah di Kawasan Bekas Tambang wilayah Kelurahan Sei Lakam Barat, Kecamatan Karimun, Kabupaten Karimun, Jumat (4/2/2023).

Lahan- lahan itu diketahui telah bermasalah selama puluhan tahun dan akhirnya dapat diselesaikan pada tahun 2023.

Kepala Badan Pertanahan Kabupaten Karimun, Junaedi S Hutasoit, mengatakan, permasalahan lahan tersebut telah berlangsung selama 30 tahun dan tahun 2023, sebanyak 114 sertofikat legal dapat diterbitkan.

“Ini adalah proses sertifikasi lahan yang cukup lama, setelah 30 tahun lebih hari ini bisa kita selesaikan,” ujar Junaedi.

Junaedi menjelaskan, pada lahan- lahan tersebut, sebelumnya banyal pihak yang mengklaim kepemilikan, dikarenakan area tersebut tidak jelas kepemilikannya usai dijadikan tempat penambangan.

“Ada banyak oknum yang mengklaim tanah ini, sehingga ini lah yang menyulitkan Pemerintah Daerah dan kita, BPN untuk melakukan sertifikasi,” katanya.

Ia mengatakan, proses rekonstruksi untuk penerbitan sertifikat tanah di wilayah itu telah dilakukan, sehingga masyarakat bisa memperoleh legal formal kepemilikan lahan- lahan tersebut.

“Setelah kita berkoordinasi dengan komisi I DPRD Karimun, Pemda Karimun kita bersinergi dan kita carikan solusinya,” katanya.

Penerbitan ratusan sertifikat lahan ini dilakukan tanpa beban biaya. Termasuk Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) oleh Pemda Karimun.

“Jadi ini bagian dari program PTSL tahun anggaran 2022. BPHTB pengurusan sertifikat ini sudah dibebaskan oleh pemda karena itu menjadi kewenangan dari Pemda. Khusus di kawasan ini sudah sekitar 90 persen sudah kita selesaikan tinggal sedikit lagi,” katanya.

(*/red)

Follow WhatsApp Channel www.kepriheadline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bupati Karimun Dorong Penerbitan Special Pass bagi Pekerja Perbatasan dalam Pra SOSEK MALINDO 2026
Bupati Karimun Lepas Calon Paskibraka ke Seleksi Provinsi dan Nasional
PT TIMAH Perkuat Komitmen Pendidikan, Pemali Boarding School Cetak Lebih dari 800 Alumni
Nelayan Ditemukan Meninggal di Atas Sampan di Perairan Pongkar
Lanal TBK Gagalkan Penyelundupan 14 PMI Ilegal ke Malaysia, Tekong Positif Narkoba
PLN Ungkap Penyebab Listrik Padam di Karimun, PLN Minta Maaf
Pawai Kostum Profesi Meriahkan Hari Buruh di Karimun, Serikat Pekerja Sampaikan Lima Tuntutan
Perempuan Berprofesi Guru PPPK Ditemukan Meninggal di rumahnya

Berita Terkait

Rabu, 6 Mei 2026 - 12:23 WIB

Bupati Karimun Dorong Penerbitan Special Pass bagi Pekerja Perbatasan dalam Pra SOSEK MALINDO 2026

Selasa, 5 Mei 2026 - 11:20 WIB

Bupati Karimun Lepas Calon Paskibraka ke Seleksi Provinsi dan Nasional

Selasa, 5 Mei 2026 - 07:47 WIB

PT TIMAH Perkuat Komitmen Pendidikan, Pemali Boarding School Cetak Lebih dari 800 Alumni

Senin, 4 Mei 2026 - 20:42 WIB

Nelayan Ditemukan Meninggal di Atas Sampan di Perairan Pongkar

Senin, 4 Mei 2026 - 10:42 WIB

PLN Ungkap Penyebab Listrik Padam di Karimun, PLN Minta Maaf

Berita Terbaru