Salah satu pelaku tindak pencurian dengan pemberatan yang melakukan aksi pencurian uang di salah satu gudang Kawasan Kijang Lama. (FOTO: DOKUMEN POLISI)
Tanjungpinang, Kepriheadline.id – Jajaran Kepolisian Sektor Tanjungpinang Timur amankan dua pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan yang beraksi di wilayah Tanjungpinang, Jumat (10/3/2023).
Dua pelaku masing-masing berinisial P dam MSB itu diamankan di du lokasi berbeda, Pelaku P diamankan di kawasan Kijang, Kabupaten Bintan dan MSB di Kota Batam.
Kanit Polsek
Tanjungpinang Timur Ipda Apriandi mengatakan, kedua pelaku P dan MSB melakukan tindak pidana pencurian dengan pemberatan di Jalan Kijang Lama pada 5 Maret lalu.
“Benar, penangkapan terhadap kedua pelaku di dua lokasi berbeda,” kata Ipda Apriandi, Jumat (10/3/2023).
Ia menceritakan, pelaku melakukan pencurian terhadap sejumlah uang di dalam brangkas di salah satu gudang di Jalan Kijang Lama.
“Pelaku melakukan aksinya dini hari sekira pukul 03.40 WIB. Lokasi tepatnya di salah satu gudang di Jalan Kijang Lama, komplek Gudang Metro Industrial,” ujarnya.
Saat ini terhadap kasus itu masih dalam penyelidikan lebih lanjut.
“Belum bisa memberikan keterangan, terkait kronologis dan kerugian dalam kejadian pencurian tersebut. Masih pemeriksaan,” katanya.
(
red)
Eksplorasi konten lain dari Kepriheadline.id
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
Follow WhatsApp Channel www.kepriheadline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow