BKN Setujui Usulan 940 Honorer Karimun Jadi PPPK Paruh Waktu

- Author

Rabu, 10 September 2025 - 13:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi PPPK. Foto: Website KemenPAN RB.

Ilustrasi PPPK. Foto: Website KemenPAN RB.

Karimun, KepriHeadline.id – Kabar gembira datang bagi ratusan pegawai honorer di Kabupaten Karimun. Badan Kepegawaian Negara Republik Indonesia (BKN RI) menyetujui usulan Bupati Karimun, Iskandarsyah, untuk mengangkat 940 tenaga honorer menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu.

Mereka yang diusulkan berasal dari berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dengan status R3, R3 tambahan, hingga R4. Ratusan tenaga honorer itu nantinya akan ditempatkan sesuai formasi yang dibuka, mulai dari guru, tenaga kesehatan, hingga tenaga teknis.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Karimun, Sudarmadi, mengatakan usulan ini merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah untuk memberikan kepastian status bagi tenaga honorer.

“Alhamdulillah usulannya sudah disetujui. Sebanyak 940 orang yang diusulkan memenuhi persyaratan untuk menjadi PPPK paruh waktu,” ujar Sudarmadi kepada wartawan, Rabu (10/9/2025).

Menurut Sudarmadi, saat ini Pemkab Karimun masih menunggu penetapan formasi atau rincian kebutuhan PPPK paruh waktu dari Kementerian PAN-RB. Setelah penetapan keluar, pemerintah daerah akan mengajukan penerbitan Nomor Induk (NI) PPPK atau identitas ASN kepada BKN.

Baca Juga :  H-7 Lebaran, Pelabuhan Karimun Mulai Terpantau Ramai

“Penerbitan nomor induk PPPK akan diterima paling lama tujuh hari kerja sejak penyampaian. Setelah itu, PPK instansi masing-masing yang akan menetapkan dan mengangkat mereka sesuai aturan,” jelasnya.

Meski begitu, Sudarmadi belum bisa memastikan seluruh usulan 940 honorer tersebut akan diterima seluruhnya.

“Kami juga belum tahu berapa jumlah pasti yang akan ditetapkan, apakah semua 940 atau tidak,” katanya.

Di sisi lain, ia juga menyampaikan perkembangan pengangkatan honorer yang lulus seleksi PPPK tahap II. Sebanyak 307 orang telah melengkapi berkas dan menunggu penerbitan Surat Keputusan (SK).

“Jika tidak ada halangan, dalam bulan ini atau bulan depan SK kontraknya sudah bisa diserahkan langsung oleh Bupati Iskandarsyah,” pungkasnya.

(*)


Eksplorasi konten lain dari Kepriheadline.id

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Penulis : Ricky Robian Syah

Editor : Ricky Robian Syah

Follow WhatsApp Channel www.kepriheadline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Panen Berkah dari Program SAE, Rutan Karimun Hasilkan 180 Kilogram Kangkung
Kasus Stunting Terkonsentrasi di Hinterland, Pemkab Karimun Genjot Program Pencegahan
PT Karimun Granite Salurkan Bantuan Program PPM untuk Oktober 2025
Partisipasi Masih Rendah, Bupati Karimun Dorong Warga Ikut Skrining TB Gratis di Puskesmas Meral
Mulai 2026, Warga Karimun Bisa Berobat Gratis Cukup Bermodal KTP
Pemkab Karimun dan BPJS Ketenagakerjaan Gandeng Tangan Lindungi Pekerja Rentan
Pelabuhan Karimun Siap Terapkan Sistem Parkir Digital, Kontribusi PAD Ditargetkan Melonjak
Sidang Kasus Pembunuhan Balita di Karimun, Jaksa Siapkan Tuntutan Berat untuk Terdakwa
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 15 November 2025 - 13:57 WIB

Panen Berkah dari Program SAE, Rutan Karimun Hasilkan 180 Kilogram Kangkung

Sabtu, 15 November 2025 - 13:05 WIB

Kasus Stunting Terkonsentrasi di Hinterland, Pemkab Karimun Genjot Program Pencegahan

Sabtu, 15 November 2025 - 09:42 WIB

PT Karimun Granite Salurkan Bantuan Program PPM untuk Oktober 2025

Jumat, 14 November 2025 - 13:04 WIB

Partisipasi Masih Rendah, Bupati Karimun Dorong Warga Ikut Skrining TB Gratis di Puskesmas Meral

Jumat, 14 November 2025 - 11:12 WIB

Mulai 2026, Warga Karimun Bisa Berobat Gratis Cukup Bermodal KTP

Berita Terbaru

Eksplorasi konten lain dari Kepriheadline.id

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca