Ketua KPU Karimun Mardanus. Foto: Media Sosial KPU Karimun
Karimun, Kepriheadline.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Karimun akan menggelar Sidang Pleno dengan agenda Penetapan Daftar Calon Tetap (DCT) Pemilu Legislatif 2024, Jumat (3/11/2023).
Pada Sidang itu, nama-nama DCT peserta Pemilu Legislatif 2024 dari 17 Partai yang mendaftarkan diri ke KPU akan diumumkan.
Agenda sidang pleno itu, dijadwalkan digelar di Kantor KPU Karimun Jalan Jenderal Sudirman sekira pukul 09.00 WIB.
Ketua KPU Karimun Mardanus mengatakan, penetapan DCT Peserta Pemilu Legislatif 2024 akan melalui Sidang Pleno yang dihadiri sejumlah unsur Penyelenggara Pemilu dan Partai Politik.
“Besok kami akan menggelar Sidang Pleno terkait penetapan DCT, jadwal jam 09.00 WIB,” kata Mardanus.
Ia mengatakan, tahapan selanjutnya usai penetapan DCT, pihaknya akan segera berkoordinasi dengan percetakan, terkait desain san pencetakan Surat Suara.
“Kami berkoordinasi untuk desain dan pencetakan surat suara,” katanya.
Ia mengatakan, untuk masa kampanye peserta Pemilu Legislatif 2024 akan dimulai pada 28 November mendatang. Lanjutnya, kampanye akan berlangsung selama 75 hari atau sepekan menunggu masa pencoblosan.
“Untuk titik pemasangan alat peraga itu kami akan tetapkan dari usulan Kesbangpol. Kami akan menggelar rapat dulu, untuk lokasi pastinya dimana,” katanya.
(cr1/red)
Ikuti berita lainnya di
GOOGLE NEWS
Eksplorasi konten lain dari Kepriheadline.id
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
Follow WhatsApp Channel www.kepriheadline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow