Besok, KPU Karimun Tetapkan DCT Pileg 2024

- Author

Kamis, 2 November 2023 - 13:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua KPU Karimun Mardanus. Foto: Media Sosial KPU Karimun

Ketua KPU Karimun Mardanus. Foto: Media Sosial KPU Karimun

Karimun, Kepriheadline.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Karimun akan menggelar Sidang Pleno dengan agenda Penetapan Daftar Calon Tetap (DCT) Pemilu Legislatif 2024, Jumat (3/11/2023). Pada Sidang itu, nama-nama DCT peserta Pemilu Legislatif 2024 dari 17 Partai yang mendaftarkan diri ke KPU akan diumumkan. Agenda sidang pleno itu, dijadwalkan digelar di Kantor KPU Karimun Jalan Jenderal Sudirman sekira pukul 09.00 WIB. Ketua KPU Karimun Mardanus mengatakan, penetapan DCT Peserta Pemilu Legislatif 2024 akan melalui Sidang Pleno yang dihadiri sejumlah unsur Penyelenggara Pemilu dan Partai Politik. “Besok kami akan menggelar Sidang Pleno terkait penetapan DCT, jadwal jam 09.00 WIB,” kata Mardanus.
Baca Juga :  Satpolairud Polres Karimun Gagalkan Penyelundupan 6 PMI Ilegal ke Malaysia
Ia mengatakan, tahapan selanjutnya usai penetapan DCT, pihaknya akan segera berkoordinasi dengan percetakan, terkait desain san pencetakan Surat Suara. “Kami berkoordinasi untuk desain dan pencetakan surat suara,” katanya. Ia mengatakan, untuk masa kampanye peserta Pemilu Legislatif 2024 akan dimulai pada 28 November mendatang. Lanjutnya, kampanye akan berlangsung selama 75 hari atau sepekan menunggu masa pencoblosan. “Untuk titik pemasangan alat peraga itu kami akan tetapkan dari usulan Kesbangpol. Kami akan menggelar rapat dulu, untuk lokasi pastinya dimana,” katanya. (cr1/red) Ikuti berita lainnya di GOOGLE NEWS

Eksplorasi konten lain dari Kepriheadline.id

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel www.kepriheadline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kejari Karimun Sabet Tujuh Penghargaan di Rakerda Kejaksaan Kepri 2025
Anggota DPRD Karimun Protes Tiang Listrik di Coastal Area, Dinilai Rusak Konsep Kota Bebas Kabel
Perpeksi Nilai Penataan Parkir Pelabuhan Taman Bunga Berpotensi Rugikan Masyarakat
Runcation 2025 Jadi Etalase Sport Tourism di Karimun
Pemkab Dorong Peran Ayah Lewat Gerakan Ambil Rapor Bersama Anak
PT Karimun Granite Konsisten Jalankan Program PPM, Sasar Pendidikan, Kesehatan, dan Keagamaan
Kejari Karimun Selamatkan Rp 342 Miliar Lebih dari Pendampingan dan Gugatan Perdata Sepanjang 2025
Kejari Karimun Musnahkan Barang Bukti 89 Perkara, dari Narkotika hingga Rokok Ilegal

Berita Terkait

Selasa, 16 Desember 2025 - 13:07 WIB

Kejari Karimun Sabet Tujuh Penghargaan di Rakerda Kejaksaan Kepri 2025

Senin, 15 Desember 2025 - 16:33 WIB

Anggota DPRD Karimun Protes Tiang Listrik di Coastal Area, Dinilai Rusak Konsep Kota Bebas Kabel

Senin, 15 Desember 2025 - 14:50 WIB

Perpeksi Nilai Penataan Parkir Pelabuhan Taman Bunga Berpotensi Rugikan Masyarakat

Minggu, 14 Desember 2025 - 12:15 WIB

Runcation 2025 Jadi Etalase Sport Tourism di Karimun

Sabtu, 13 Desember 2025 - 14:39 WIB

Pemkab Dorong Peran Ayah Lewat Gerakan Ambil Rapor Bersama Anak

Berita Terbaru

Runcation 2025 Jadi Etalase Sport Tourism di Karimun

KARIMUN

Runcation 2025 Jadi Etalase Sport Tourism di Karimun

Minggu, 14 Des 2025 - 12:15 WIB

Eksplorasi konten lain dari Kepriheadline.id

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca