Bendahara dan Petugas Administrasi KONI Ditetapkan Tersangka Korupsi Dana Hibah Tahun 2022

- Author

Kamis, 11 Januari 2024 - 19:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bendahara KONI Karimun berinisial R mengacungkan jempol kepada wartawan saat digiring menuju mobil tahanan. Foto: KepriHeadline.id

Bendahara KONI Karimun berinisial R mengacungkan jempol kepada wartawan saat digiring menuju mobil tahanan. Foto: KepriHeadline.id

Karimun, KepriHeadline.id – Bendahara dan Petugas Pembantu Adminstrasi Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Karimun ditetapkan sebagai tersangka dugaan penyalahgunaan dana hibah tahun 2022, Kamis, 11 Januari 2024. Kedua tersangka diketahui berinisial R selaku bendahara dan M sebagai Tenaga Pembantu Administrasi. Keduanya diduga melakukan penyalahgunaan dana hibah KONI tahun 2022 dan menimbulkan kerugian negara senilai Rp433 Juta. Kasi Intelijen Kejari Karimun Rezi Dharmawan menyebutkan, penetapan tersangka atas dugaan penyalahgunaan dana hibah KONI tahun 2022 setelah penyidik menyelesaikan proses lidik. “Pada hari ini kami Kejaksaan Negeri Karimun telah melakukan penahanan terhadap dua orang tersangka dugaan penyalagunaan dana KONI tahun 2022, yakni Bendahara dan Petugas Pembantu Administrasi,” kata Rezi, Kamis, 11 Januari 2024 malam. Rezi menjelaskan, keduanya tersandung dugaan penyalahgunaan dana hibah tahun 2022 yang bersumber dari APBD Kabupaten Karimun senilai Rp3,4 Miliar.
Baca Juga :  Penemuan Mayat di Pesisir Pantai Pongkar, Ini Identitasnya
“Potensi kerugian negara sebesar Rp433 Juta. Modus para tersangka ini membuat laporan pertanggung jawaban tidak sesuai dengan pelaksanaan dan memark up beberapa anggaran kegiatan KONI,” katanya. Lebih lanjut, Rezi juga mengatakan, kedua tersangka menggunakan rekening pribadi untuk menampung dana kegiatan KONI. “Proses penyidikan masih berlangsung. Sejauh ini, kami telah mengambil keterangan dari kurang lebih 200 orang saksi, dan untuk adanya tersangka lain, masih didalami oleh penyidik,” ujarnya. Rezi juga menyebutkan, para tersangka diketahui menggunakan anggaran tersebut untuk kepentingan pribadi. “Uang itu digunakan untuk keperluan pribadi,” ujarnya. (*) Ikuti berita lainnya di GOOGLE NEWS

Eksplorasi konten lain dari Kepriheadline.id

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel www.kepriheadline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ratusan Sekolah di Karimun Terima Bantuan Smart TV Program Digitalisasi Pendidikan
Bupati Karimun Lantik Pengurus HPMTBK Pekanbaru Periode 2025–2026
Karimun – Meranti Jalin Kerja Sama Strategis, Dorong Ekonomi hingga Perkuat Layanan Pemerintahan
Pelajar di Kundur Ditemukan Gantung Diri di Rumahnya
Peringati Hari Dharma Samudera, Lanal Tanjung Balai Karimun Gelar Ziarah dan Tabur Bunga 
Ikuti Juknis BGN 2026, Pemkab Karimun Optimalkan Layanan MBG di 29 Dapur SPPG
Menyusul Temuan di Batam, Dinkes Pastikan Karimun Masih Nihil Kasus Super Flu
Proyek Mangkrak Rp 200 Miliar, Pemda Karimun Ajukan Pengalihan Aset Pelabuhan Malarko ke Daerah

Berita Terkait

Sabtu, 17 Januari 2026 - 14:35 WIB

Ratusan Sekolah di Karimun Terima Bantuan Smart TV Program Digitalisasi Pendidikan

Sabtu, 17 Januari 2026 - 11:32 WIB

Karimun – Meranti Jalin Kerja Sama Strategis, Dorong Ekonomi hingga Perkuat Layanan Pemerintahan

Jumat, 16 Januari 2026 - 14:39 WIB

Pelajar di Kundur Ditemukan Gantung Diri di Rumahnya

Kamis, 15 Januari 2026 - 19:07 WIB

Peringati Hari Dharma Samudera, Lanal Tanjung Balai Karimun Gelar Ziarah dan Tabur Bunga 

Kamis, 15 Januari 2026 - 12:51 WIB

Ikuti Juknis BGN 2026, Pemkab Karimun Optimalkan Layanan MBG di 29 Dapur SPPG

Berita Terbaru

Peran PPAT Dinilai Krusial, ATR/BPN Lantik MPPP dan MPPW. FOTO: BIRO HUMAS KEMENTERIAN ATR/BPN

NASIONAL

Peran PPAT Dinilai Krusial, ATR/BPN Lantik MPPP dan MPPW

Sabtu, 17 Jan 2026 - 14:42 WIB

Eksplorasi konten lain dari Kepriheadline.id

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca