Bendahara dan Petugas Administrasi KONI Ditetapkan Tersangka Korupsi Dana Hibah Tahun 2022

- Author

Kamis, 11 Januari 2024 - 19:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bendahara KONI Karimun berinisial R mengacungkan jempol kepada wartawan saat digiring menuju mobil tahanan. Foto: KepriHeadline.id

Bendahara KONI Karimun berinisial R mengacungkan jempol kepada wartawan saat digiring menuju mobil tahanan. Foto: KepriHeadline.id

Karimun, KepriHeadline.id – Bendahara dan Petugas Pembantu Adminstrasi Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Karimun ditetapkan sebagai tersangka dugaan penyalahgunaan dana hibah tahun 2022, Kamis, 11 Januari 2024. Kedua tersangka diketahui berinisial R selaku bendahara dan M sebagai Tenaga Pembantu Administrasi. Keduanya diduga melakukan penyalahgunaan dana hibah KONI tahun 2022 dan menimbulkan kerugian negara senilai Rp433 Juta. Kasi Intelijen Kejari Karimun Rezi Dharmawan menyebutkan, penetapan tersangka atas dugaan penyalahgunaan dana hibah KONI tahun 2022 setelah penyidik menyelesaikan proses lidik. “Pada hari ini kami Kejaksaan Negeri Karimun telah melakukan penahanan terhadap dua orang tersangka dugaan penyalagunaan dana KONI tahun 2022, yakni Bendahara dan Petugas Pembantu Administrasi,” kata Rezi, Kamis, 11 Januari 2024 malam. Rezi menjelaskan, keduanya tersandung dugaan penyalahgunaan dana hibah tahun 2022 yang bersumber dari APBD Kabupaten Karimun senilai Rp3,4 Miliar.
Baca Juga :  Tokoh Masyarakat Tanjungberlian Kota Bagikan Ratusan Takjil ke Pengendara
“Potensi kerugian negara sebesar Rp433 Juta. Modus para tersangka ini membuat laporan pertanggung jawaban tidak sesuai dengan pelaksanaan dan memark up beberapa anggaran kegiatan KONI,” katanya. Lebih lanjut, Rezi juga mengatakan, kedua tersangka menggunakan rekening pribadi untuk menampung dana kegiatan KONI. “Proses penyidikan masih berlangsung. Sejauh ini, kami telah mengambil keterangan dari kurang lebih 200 orang saksi, dan untuk adanya tersangka lain, masih didalami oleh penyidik,” ujarnya. Rezi juga menyebutkan, para tersangka diketahui menggunakan anggaran tersebut untuk kepentingan pribadi. “Uang itu digunakan untuk keperluan pribadi,” ujarnya. (*) Ikuti berita lainnya di GOOGLE NEWS

Eksplorasi konten lain dari Kepriheadline.id

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel www.kepriheadline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tak Ada Perayaan Besar, Pemkab Karimun Gelar Upacara Khidmat Peringati Hari Otonomi Daerah ke-26
PT Karimun Granite Salurkan Bantuan PPM untuk Pendidikan, Kesehatan, dan Keagamaan
Beda Sendiri! Papan Bunga PT KMS Tulis Karimun Ulang Tahun ke-80
Komunitas Gojek Karimun Gelar Kopdar, Pererat Solidaritas Antar Komunitas Transportasi
Dapur Rumah Warga di Kundur Utara Hancur Disambar Petir, Istri Pemilik Rumah Alami Luka Ringan
Genap 22 Tahun, RSUD Muhammad Sani Didorong Jadi Rumah Sakit Rujukan Utama di Kepri
Polisi Rilis Ciri-ciri Jasad Mr X di Perairan Sugie Besar, Warga Diminta Segera Melapor
Mayat Pria Tanpa Identitas Ditemukan Mengapung di Perairan Sugie Besar, Karimun

Berita Terkait

Senin, 13 Oktober 2025 - 13:37 WIB

Tak Ada Perayaan Besar, Pemkab Karimun Gelar Upacara Khidmat Peringati Hari Otonomi Daerah ke-26

Senin, 13 Oktober 2025 - 12:03 WIB

PT Karimun Granite Salurkan Bantuan PPM untuk Pendidikan, Kesehatan, dan Keagamaan

Senin, 13 Oktober 2025 - 11:46 WIB

Beda Sendiri! Papan Bunga PT KMS Tulis Karimun Ulang Tahun ke-80

Senin, 13 Oktober 2025 - 11:03 WIB

Komunitas Gojek Karimun Gelar Kopdar, Pererat Solidaritas Antar Komunitas Transportasi

Senin, 13 Oktober 2025 - 09:38 WIB

Dapur Rumah Warga di Kundur Utara Hancur Disambar Petir, Istri Pemilik Rumah Alami Luka Ringan

Berita Terbaru

Mendiktisaintek Dorong PT Timah Jadi Pelopor Pengembangan Logam Tanah.

NASIONAL

PT Timah Tbk Akan Evaluasi Ulang Pola Kemitraan Penambangan

Senin, 13 Okt 2025 - 17:19 WIB

Eksplorasi konten lain dari Kepriheadline.id

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca