Gubernur Kepri menyerahkan Piala Bergilir STQH ke-X Provinsi Kepri kepada Walikota Batam sebagai peraih Juara Umum. (Foto: Kepriheadline.id)
Karimun, Kepriheadline.id – Juara Umum Seleksi Tilawatil Quran dan Hadist (STQH) ke-X Tingkat Provinsi Kepulauan Riau diraih Kota Batam, Minggu (14/5/2023).
Batam berhasil mempertahankan Piala Bergilir
STQH Provinsi Kepri, setelah sebelumnya pada tahun 2022 lalu juga meraih juara umum pada STQH ke-IX di Kabupaten Anambas.
Sementara untuk tuan rumah STQH ke-X Provinsi Kepri, yakni Kabupaten Karimun harus puas berada di posisi kedua dengan raihan 38 poin.
Piala bergilir STQH ke- X Provinsi Kepri secara langsung diserahkan Wakil Gubernur Kepri, Marlin Agustina kepada Wali Kota Batam, Muhammad Rudi disaksikan Bupati Karimun, Aunur Rafiq.
“Terima kasih kepada semua pihak telah ikut mensukseskan kegiatan STQH X di Kabupaten Karimun,” ujar Wagub Marlin saat menutup STQH di astaka utama panggung rakyat Putri Kemuning Coastal Area Kabupaten Karimun, Minggu (14/5/2023) malam.
Ia meminta kepada LPTQ Provinsi Kepri mempersiapkan qori dan qoriah terbaik ke STQH ke 27 Nasional 2023 di Provinsi Jambi.
“Lakukan pemusatan latihan atau TC kepada qori dan qoriah yang diikutkan ke STQH Nasional,” kata Wagub Marlin.
Marlin juga mengucapkan selamat kepada Kota Batam selaku juara dan Kabupaten Karimun yang sukses menyelenggarakan STQH.
“Selamat kepada Kota Batam yang keluar kembali sebagai juara umum. Kami mengucapkan terimakasih kepada Karimun yang sukses menjadi tuan rumah,” kata Marlin.
Pada tahun 2024, lanjut Marlin, Musabaqoh Tilawatil Quran (MTQ) tingkat Provinsi Kepri akan dilaksanakan di Kota Batam.
Sementara Bupati Karimun, Aunur Rafiq mengucapkan terimakasih kepada seluruh pihak yang turut menyukseskan pergelaran STQH ke-X Kepri.
“Kepada Gubernur, Wakil Gubernur, seluruh kabupaten/kota. Hingga Karimun dapat menjadi tuan rumah yang baik. Tahniah juga kepada Kota Batam yang keluar sebagai juara umum. Semoga Kepri pada ajang STQ atau MTQ tingkat nasional menjadi yang terbaik,” kata Rafiq.
(cr1/red)
Ikuti berita lainnya di
GOOGLE NEWS
Eksplorasi konten lain dari Kepriheadline.id
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
Follow WhatsApp Channel www.kepriheadline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow