ATR/BPN Sosialisasikan Permen Nomor 2 Tahun 2026 tentang Kearsipan, Sekjen: Arsip Krusial bagi Pelayanan Pertanahan

- Author

Minggu, 8 Maret 2026 - 21:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ATR/BPN Sosialisasikan Permen Nomor 2 Tahun 2026 tentang Kearsipan, Sekjen: Arsip Krusial bagi Pelayanan Pertanahan

ATR/BPN Sosialisasikan Permen Nomor 2 Tahun 2026 tentang Kearsipan, Sekjen: Arsip Krusial bagi Pelayanan Pertanahan

JAKARTA – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menyosialisasikan Peraturan Menteri ATR/Kepala BPN Nomor 2 Tahun 2026 tentang Penyelenggaraan Kearsipan di lingkungan kementerian tersebut.

Regulasi yang ditetapkan pada 9 Februari 2026 ini diharapkan dapat memperkuat tata kelola arsip guna menunjang pelayanan pertanahan kepada masyarakat.

Sekretaris Jenderal ATR/BPN, Dalu Agung Darmawan, mengatakan pengelolaan arsip memiliki peran penting dalam penyelesaian berbagai persoalan pertanahan.

“Persoalan pertanahan yang ada di depan kita tidak akan lepas dari bagaimana cara kita mengelola arsip. Jadi kearsipan sangat penting, khususnya dalam konteks bagaimana kita melakukan pelayanan kepada masyarakat,” ujar Dalu saat membuka sosialisasi yang digelar secara daring, Rabu (4/3/2026).

Ia menjelaskan, pengelolaan arsip yang baik akan membantu memastikan proses administrasi pertanahan berjalan tertib, akurat, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Pada 2025, ATR/BPN memperoleh nilai pengawasan kearsipan sebesar 74,29 dari Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI). Nilai tersebut masuk dalam kategori BB atau sangat baik.

Menurut Dalu, capaian tersebut merupakan hasil kerja sama seluruh unit kerja dalam menjaga kualitas pengelolaan arsip di lingkungan ATR/BPN.

Meski demikian, ia menilai masih terdapat sejumlah aspek yang perlu ditingkatkan. Karena itu, kehadiran Permen ATR/Kepala BPN Nomor 2 Tahun 2026 diharapkan dapat memperkuat tata kelola kearsipan di kementerian tersebut.

“Melalui peraturan ini, kita ingin mempertajam berbagai hal yang menjadi perhatian dalam pengelolaan arsip,” kata Dalu.

Sementara itu, Kepala Biro Umum dan Layanan Pengadaan ATR/BPN, Awaluddin, mengungkapkan penyusunan peraturan tersebut telah dimulai sejak 2020.

Ia menyebutkan, Permen Nomor 2 Tahun 2026 menjadi payung hukum dalam penyelenggaraan kearsipan di lingkungan ATR/BPN.

“Permen ini menjadi salah satu milestone dalam penyelenggaraan kearsipan. Regulasi ini mencakup seluruh aspek, mulai dari penciptaan arsip, pengelolaan, hingga penyimpanan arsip sebagai satu kesatuan sistem,” ujar Awaluddin.

Ia berharap sosialisasi ini dapat meningkatkan kualitas pengelolaan arsip sekaligus mendorong peningkatan nilai pengawasan kearsipan internal ATR/BPN.

Menurutnya, arsip pertanahan merupakan arsip dinamis yang terus digunakan dalam proses pelayanan kepada masyarakat.

Sebagai informasi, sosialisasi terkait kearsipan akan digelar secara berkala hingga Oktober 2026. Kegiatan ini diikuti secara daring oleh seluruh satuan kerja ATR/BPN, mulai dari Kantor Wilayah BPN Provinsi hingga Kantor Pertanahan Kabupaten/Kota di seluruh Indonesia.

(*)

Penulis : Ricky Robian Syah

Editor : Ricky Robian Syah

Follow WhatsApp Channel www.kepriheadline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

BULOG Cetak Rekor, Pengadaan Beras Tembus 4,11 Juta Ton hingga Oktober 2026
BGN Uji Coba MBG Prasmanan di Kelas, Makanan Diantar Hangat dari Dapur SPPG
Pengukuran Terjadwal ATR/BPN Dinilai Mudahkan Warga Kota Gorontalo
RUU Reforma Agraria Disiapkan untuk Atasi Kebuntuan Hukum Penyelesaian Konflik Agraria
HANTARU ke-66, Kementerian ATR/BPN Gelar Donor Darah dan Pemeriksaan Mata Gratis
HANTARU 2026, Menteri Nusron Minta Transformasi Layanan Jadi Cara Kerja Sehari-hari
66 Tahun UUPA, Kementerian ATR/BPN Akselerasi Sejumlah Program Strategis Pertanahan dan Tata Ruang
Lampaui Target, LP2B Nasional Capai 87,63 Persen
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 9 Oktober 2026 - 14:04 WIB

BULOG Cetak Rekor, Pengadaan Beras Tembus 4,11 Juta Ton hingga Oktober 2026

Selasa, 6 Oktober 2026 - 14:21 WIB

BGN Uji Coba MBG Prasmanan di Kelas, Makanan Diantar Hangat dari Dapur SPPG

Kamis, 1 Oktober 2026 - 07:52 WIB

Pengukuran Terjadwal ATR/BPN Dinilai Mudahkan Warga Kota Gorontalo

Kamis, 1 Oktober 2026 - 07:46 WIB

RUU Reforma Agraria Disiapkan untuk Atasi Kebuntuan Hukum Penyelesaian Konflik Agraria

Selasa, 29 September 2026 - 08:49 WIB

HANTARU ke-66, Kementerian ATR/BPN Gelar Donor Darah dan Pemeriksaan Mata Gratis

Berita Terbaru

Petugas PLN melakukan perbaikan terhadap mesin jaringan listrik. Foto: Istimewa/kepriheadline.id

KARIMUN

Listrik Karimun Blackout Lagi, Apa Penyebabnya?

Jumat, 9 Okt 2026 - 12:21 WIB