ATR/BPN Minta Jajaran Respons Cepat Aduan Masyarakat, Perkuat Koordinasi dengan Ditjen Teknis

- Author

Jumat, 13 Februari 2026 - 11:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ATR/BPN Minta Jajaran Respons Cepat Aduan Masyarakat, Perkuat Koordinasi dengan Ditjen Teknis

ATR/BPN Minta Jajaran Respons Cepat Aduan Masyarakat, Perkuat Koordinasi dengan Ditjen Teknis

JAKARTA, KepriHeadline.id – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menegaskan komitmennya untuk mempercepat penanganan aduan masyarakat.

Seluruh jajaran pengelola pengaduan diminta memperkuat koordinasi dengan direktorat jenderal (Ditjen) teknis agar setiap laporan dapat ditindaklanjuti secara cepat dan tepat.

Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol ATR/BPN, Shamy Ardian, mengatakan tingginya jumlah pengaduan yang masuk, terutama melalui media sosial, menjadi tantangan tersendiri bagi institusinya.

“Tentunya kita bekerja harus berkoordinasi dengan teman-teman di Ditjen teknis, di mana memang ketidakpuasan layanan ini terhadap layanan-layanan teknis. Kita harus berikan waktu penyelesaian yang pasti kepada masyarakat,” ujar Shamy dalam kegiatan Pelatihan Peningkatan Kapasitas Pengelolaan Pengaduan melalui Hotline WhatsApp, Strategi Komunikasi dan Keprotokolan, di Jakarta, Rabu (11/2/2026).

Menurut dia, hingga kini masyarakat masih cenderung menyampaikan aduan melalui media sosial karena dinilai sebagai kanal paling mudah dan cepat. Namun demikian, ATR/BPN telah menyediakan sejumlah saluran resmi yang terintegrasi untuk mempermudah masyarakat dalam menyampaikan laporan.

Salah satunya adalah Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional melalui SP4N-LAPOR yang terhubung dengan seluruh satuan kerja. Selain itu, tersedia pula layanan TUNTAS (Tindakan Pengaduan Pertanahan dan Tata Ruang dari Masyarakat) serta Hotline WhatsApp Pengaduan di nomor 0811-1068-0000.

Baca Juga :  Anugerahkan WTAB ke 11 Kantor Pertanahan, Wamen Ossy Tegaskan Arah Birokrasi Kementerian ATR/BPN yang Bersih dan Berintegritas

Shamy menegaskan, kepastian waktu penyelesaian menjadi aspek penting dalam membangun kepercayaan publik terhadap layanan pertanahan dan tata ruang.

Sementara itu, Kepala Bagian Informasi Publik dan Pengaduan Masyarakat, Adhi Maskawan, menjelaskan bahwa Hotline WhatsApp Pengaduan telah tersedia sejak 2022.

Menurut Adhi, layanan tersebut dikembangkan menggunakan sistem Customer Service Management melalui Omni Communication Assistance (OCA) Interaction.

“Layanan ini terus diupayakan dan dimutakhirkan guna menjadi kanal pengaduan yang dapat dengan mudah digunakan oleh masyarakat serta meningkatkan pelayanan Kementerian ATR/BPN secara efektif,” kata dia.

Pengelolaan pengaduan melalui Hotline WhatsApp menjadi fokus dalam pelatihan yang digelar pada 11–13 Februari 2026. Kegiatan tersebut merupakan kolaborasi antara Biro Humas dan Protokol ATR/BPN dengan PT Telekomunikasi Indonesia Tbk sebagai mitra penyedia layanan OCA.

Pelatihan diikuti pejabat administrator yang membidangi kehumasan, Kepala Bagian Tata Usaha dan Kepala Subbagian Umum dan Humas Kantor Wilayah BPN Provinsi, serta para pengelola pengaduan di seluruh satuan kerja ATR/BPN.

Melalui penguatan koordinasi dan peningkatan kapasitas sumber daya manusia, ATR/BPN menargetkan sistem pengelolaan pengaduan yang lebih responsif, transparan, dan akuntabel.

(*)

Penulis : Ricky Robian Syah

Editor : Ricky Robian Syah

Follow WhatsApp Channel www.kepriheadline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemerintah Terbitkan Perpres 4/2026, Menteri Nusron Paparkan Roadmap Penetapan Lahan Sawah Dilindungi
Menteri ATR/BPN Pastikan Sertipikat Tanah Transmigran di Kotabaru Dikembalikan
Kepala ANRI Apresiasi Langkah ATR/BPN Libatkan Taruna STPN Percepat Restorasi Arsip Pertanahan Pascabencana
Kementerian ATR/BPN Gandeng Taruna STPN Percepat Restorasi Arsip Pertanahan Pascabencana di Aceh Tamiang
Taruna STPN Diterjunkan Bantu Digitalisasi Sertipikat Lama di Batang
Kementerian ATR/BPN Raih Penghargaan Strategi Komunikasi Paling Masif dari INDOPOSCO
Wamen Ossy: Pemutakhiran Data Sertipikat Lama Jadi Tanggung Jawab Bersama
Pemerintah Kuasai Kembali 4,09 Juta Hektare Kawasan Hutan dari Praktik Penyalahgunaan
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 13 Februari 2026 - 11:40 WIB

Pemerintah Terbitkan Perpres 4/2026, Menteri Nusron Paparkan Roadmap Penetapan Lahan Sawah Dilindungi

Jumat, 13 Februari 2026 - 11:29 WIB

Kepala ANRI Apresiasi Langkah ATR/BPN Libatkan Taruna STPN Percepat Restorasi Arsip Pertanahan Pascabencana

Jumat, 13 Februari 2026 - 11:22 WIB

Kementerian ATR/BPN Gandeng Taruna STPN Percepat Restorasi Arsip Pertanahan Pascabencana di Aceh Tamiang

Jumat, 13 Februari 2026 - 11:14 WIB

Taruna STPN Diterjunkan Bantu Digitalisasi Sertipikat Lama di Batang

Jumat, 13 Februari 2026 - 11:08 WIB

ATR/BPN Minta Jajaran Respons Cepat Aduan Masyarakat, Perkuat Koordinasi dengan Ditjen Teknis

Berita Terbaru