Anggota PPK Ditangkap, KPU Tunggu Status Hukum

- Author

Selasa, 28 Februari 2023 - 14:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota Bawaslu Karimun Eko Purwandoko. Foto: Medsos KPU/kepriheadline.id

Anggota Bawaslu Karimun Eko Purwandoko. Foto: Medsos KPU/kepriheadline.id

Karimun, Kepriheadline.id – Oknum anggota PPK Buru diamankan Satuan Reserse dan Kriminal Polres Karimun, Minggu (26/2/2023). Atas penangkapan itu, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Karimun masih menunggu status hukum untuk penindakan lebih lanjut. Ketua KPU Karimun Eko Purwandoko mengatakan, Pihak KPU bahkan telah memenuhi panggilan dari Polres Karimun terhadap penangkapan oknum S yang merupakan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dalam Pemilu 2024 mendatang. “Saya sudah tau, kemarin pagi saya pergi ke mapolres tapi tidak ketemu dengan yang bersangkutan,” kata Eko Purwandoko, Selasa (28/2/2023). Eko mengatakan, KPU Karimun menghormati proses hukum yang tengah berlangsung terhadap oknum anggota PPK berinisial S. Pihaknya, akan mengambil tindakan lebih lanjut setelah adanya status hukum. “Masih terperiksa. Kami ikuti proses hukum dulu,” kata Eko.
Baca Juga :  Politik Karimun Memanas: JANTAN Desak Tindakan Tegas terhadap Kabag Tapem yang Diduga Intimidasi Lurah
Berita diamankannya seorang oknum PPK Buru berinisial S tersebut dibenarkan Kasatreskrim Polres Karimun Iptu Gidion Karo Sekali, Senin (27/2/2023) kemarin. “Iya benar, kemarin baru kami amankan,” kata Iptu Gideon.

Ia mengatakan, Oknum S dilaporkan atas dugaan pelecehan seksual. Hasil pemeriksaan, benar bahwa yang bersangkutan melakukan tibdakan tersebut.

“Hasil pemeriksaan sementara, S mengaku baru meraba-raba kemaluan korban,” kata Gidion. Iptu Gideon mengatakan, untuk pemeriksaan lebih lanjut, oknum S saat ini ditahan di Mapolres Karimun agar proses pemeriksaan dapat berjalan lancar. “Untuk memudahkan pemeriksaan, yang bersangkutan sementara kami tahan. Secepatnya kami akan tentukan status hukumnya, sejauh ini baru sebatas terperiksa,” katanya. (red)  

Eksplorasi konten lain dari Kepriheadline.id

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel www.kepriheadline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Imigrasi Karimun Catat Capaian Kinerja 96 Persen di Triwulan III 2025
Ribuan Penerima MBG Terdampak Penutupan Dapur SPPG Sungai Lakam 1
Tiga Rute Penyeberangan Karimun Terhenti, KMP Teluk Singkil Naik Dok Sejak 18 September
500 Nelayan Karimun Sudah Kantongi EBKP dan E-Pass Kecil, Sisanya Masih Berproses
Anak-anak Senang, Orangtua Terbantu dengan Program Makan Bergizi Gratis
Dandim 0317/TBK Sidak Dapur SPPG, Pastikan Kualitas Gizi Menu Makan Bergizi Gratis
Keracunan atau Penyebab Lainnya? Dinkes Karimun Tunggu Hasil Uji Lab BTKL Batam
Baru Dilantik, Kepala Pengamanan Rutan Karimun Langsung Turun Kontrol Blok Hunian

Berita Terkait

Rabu, 1 Oktober 2025 - 15:57 WIB

Imigrasi Karimun Catat Capaian Kinerja 96 Persen di Triwulan III 2025

Rabu, 1 Oktober 2025 - 12:48 WIB

Ribuan Penerima MBG Terdampak Penutupan Dapur SPPG Sungai Lakam 1

Selasa, 30 September 2025 - 18:40 WIB

Tiga Rute Penyeberangan Karimun Terhenti, KMP Teluk Singkil Naik Dok Sejak 18 September

Selasa, 30 September 2025 - 16:10 WIB

500 Nelayan Karimun Sudah Kantongi EBKP dan E-Pass Kecil, Sisanya Masih Berproses

Selasa, 30 September 2025 - 15:13 WIB

Anak-anak Senang, Orangtua Terbantu dengan Program Makan Bergizi Gratis

Berita Terbaru

Eksplorasi konten lain dari Kepriheadline.id

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca