Anak Pejabat Tinggi Karimun Tertangkap Atas Kasus Narkoba, Barang Bukti Capai 1,9 Kilogram

- Author

Senin, 7 Agustus 2023 - 17:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolres Karimun AKBP Ryky Widya Muharam Pimpin Press Conference pengungkapan kasus narkotika di Karimun. Foto: Istimewa

Kapolres Karimun AKBP Ryky Widya Muharam Pimpin Press Conference pengungkapan kasus narkotika di Karimun. Foto: Istimewa

Karimun, Kepriheadline.id – Seorang anak pejabat tinggi di jajaran Pemerintah Kabupaten Karimun, Provinsi Kepulauan Riau tertangkap jajaran Satresnarkoba Polres Karimun atas kasus narkotika jenis sabu. Anak pejabat itu diketahui berinisial Da, ia terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu-sabu dengan barang bukti kurang lebih 1.9 kilogram. Dalam kasus tersebut, polisi menetapkan 4 orang tersangka masing-masing berinisial PN, FA, DA dan MR. Masing-masing memiliki peranan tersendiri dalam peredaran narkoba tersebut. Kapolres Karimun, AKBP Ryky Widya Muharam mengatakan, narkoba itu dibawa oleh para pelaku dari negara Malaysia dan diseludupkan ke Karimun melalui pelabuhan tikus. “Barang dari Malaysia dan akan diedarkan di Karimun,” katanya. Penangkapan itu bermula ketika Satresnarkoba Polres Karimun mengamankan dua orang pria di salah satu hotel di wilayah Kabupaten Karimun. “Penangkapan pertama dilakukan terhadap FA dan PN di salah satu hotel di Karimun. Kemudian dilakukan dan kembali berhasil menangkap dua tersangka lainnya, berinisial Da dan MR,” kata Kapolres Karimun AKBP Ryky Widya Muharam dalam Press Conference di Mapolres Karimun, Senin.
Baca Juga :  Gelar Patroli Skala Besar, Polres Karimun Sasar THM dan Wilayah Rawan Balapan Liar
Disebutkan Kapolres, salah satu dari empat tersangka yang diamankan Satresnarkoba Polres Karimun benar merupakan salah satu anak pejabat tinggi di jajaran Pemerintah Kabupaten Karimun. “Saya rasa teman-teman wartawan pasti telah lebih dahulu mengetahui soal pelaku DA ini, salah satu dari tersangka adalah anak seorang pejabat di jajaran Pemerintah Kabupaten Karimun,” kata AKBP Ryky. Lebih lanjut, Kapolres mengatakan, dari tangan para tersangka, polisi mengamankan barang bukti berupa dua paket besar narkotika dengan berat kotor lebih kurang 1,9 kilogram dan 5 paket kecil narkotika jenis sabu seberat 40,1 gram, alat hisap dan uang tunai. “Jadi yang kita sita ada 2 paket besar dan 5 paket kecil beserta alat hisap dan uang tunai,” sebutnya. Atas perbuatannya, pelaku disangkakan pasal 114 ayat ( 2 ) subsider 112 ayat ( 2 ) Undang – Undang RI No 35 Tahun 2009 tentang narkotika, dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara atau hukum mati dan denda pidana maksimal Rp10 miliar. (cr1/red) Ikuti berita lainnya di GOOGLE NEWS  

Eksplorasi konten lain dari Kepriheadline.id

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel www.kepriheadline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tak Ada Perayaan Besar, Pemkab Karimun Gelar Upacara Khidmat Peringati Hari Otonomi Daerah ke-26
PT Karimun Granite Salurkan Bantuan PPM untuk Pendidikan, Kesehatan, dan Keagamaan
Beda Sendiri! Papan Bunga PT KMS Tulis Karimun Ulang Tahun ke-80
Komunitas Gojek Karimun Gelar Kopdar, Pererat Solidaritas Antar Komunitas Transportasi
Dapur Rumah Warga di Kundur Utara Hancur Disambar Petir, Istri Pemilik Rumah Alami Luka Ringan
Genap 22 Tahun, RSUD Muhammad Sani Didorong Jadi Rumah Sakit Rujukan Utama di Kepri
Polisi Rilis Ciri-ciri Jasad Mr X di Perairan Sugie Besar, Warga Diminta Segera Melapor
Mayat Pria Tanpa Identitas Ditemukan Mengapung di Perairan Sugie Besar, Karimun

Berita Terkait

Senin, 13 Oktober 2025 - 13:37 WIB

Tak Ada Perayaan Besar, Pemkab Karimun Gelar Upacara Khidmat Peringati Hari Otonomi Daerah ke-26

Senin, 13 Oktober 2025 - 12:03 WIB

PT Karimun Granite Salurkan Bantuan PPM untuk Pendidikan, Kesehatan, dan Keagamaan

Senin, 13 Oktober 2025 - 11:46 WIB

Beda Sendiri! Papan Bunga PT KMS Tulis Karimun Ulang Tahun ke-80

Senin, 13 Oktober 2025 - 11:03 WIB

Komunitas Gojek Karimun Gelar Kopdar, Pererat Solidaritas Antar Komunitas Transportasi

Senin, 13 Oktober 2025 - 09:38 WIB

Dapur Rumah Warga di Kundur Utara Hancur Disambar Petir, Istri Pemilik Rumah Alami Luka Ringan

Berita Terbaru

Mendiktisaintek Dorong PT Timah Jadi Pelopor Pengembangan Logam Tanah.

NASIONAL

PT Timah Tbk Akan Evaluasi Ulang Pola Kemitraan Penambangan

Senin, 13 Okt 2025 - 17:19 WIB

Eksplorasi konten lain dari Kepriheadline.id

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca