Aktivitas Ship to Ship Kapal Ekspedisi di Pelabuhan Tak Resmi di Karimun Rawan Penyeludupan Barang Ilegal

- Author

Sabtu, 24 Februari 2024 - 18:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penampakan aktivitas Ship to Ship kapal pengangkut barang logistik di kawasan Pantai Pak Imam, Meral. Foto: Ist/Keprheadline.id

Penampakan aktivitas Ship to Ship kapal pengangkut barang logistik di kawasan Pantai Pak Imam, Meral. Foto: Ist/Keprheadline.id

Karimun, KepriHeadline.id – Aktivitas Ship to ship muatan barang dari kapal ekspedisi ke kapal speedboat terlihat di salah satu pelabuhan tidak resmi di kawasan Kecamatan Meral, atau tak jauh dari restoran Seafood 188.

Berdasarkan informasi diperoleh, pelabuhan di kawasan Pantai Pak Imam tersebut berada langsung dengan area gudang yang diduga milik salah seorang pengusaha di Karimun berinisial AT.

Sementara kapal speedboat yang menampung barang muatan dari kapal kayu itu diduga milik perusahaan bernama ‘Asna Group’.

Asna Group merupakan perusahaan jasa pengangkut barang paket dari Karimun menuju wilayah Riau daratan.

“Itu mereka ship to ship dari kapal kayu ke kapal speedboat. Sebelumnya kapal kayu itu berangkat dari Batam dengan membawa berbagai jenis barang-barang. Tidak tau persis barang apa,” ujar seorang sumber yang dirahasiakan identitasnya, Jumat, 23 Februari 2024.

Menurutnya, lokasi dilakukannya ship to ship oleh kapal-kapal tersebut sebelumnya berada di kawasan lainnya di wilayah Meral.

“Karena di lokasi sebelumnya akan ada perayaan Imlek, makanya mereka pindah ke lokasi pelabuhan yang baru ini. Mungkin hanya beberapa hari ini,” terangnya.

Aktivitas ini tentu saja sangat rawan menjadi jalur masuknya barang-barang diduga ilegal ke Karimun.

Apalagi, ship to ship barang muatan dilakukan secara terang-terangan, tanpa merasa khawatir akan penindakan dari aparat berwenang.

Modusnya pun terbilang tertutup, pengiriman paket dengan jasa angkut barang-barang campuran itu dibawa dari wilayah Kota Batam hingga ke Karimun.

Barang-barang tersebut diduga diangkut tanpa dilengkapi dokumen kepabeanan dari wilayah Free Trade Zone (FTZ) di wilayah Batam. Bahkan, terkesan menghindari pungutan pajak.

Apabila minimnya pengawasan, hal itu bisa saja menjadi kesempatan bagi para ‘pemain’ bisnis ini untuk membawa barang-barang ilegal seperti halnya rokok tanpa pita cukai, pakaian bekas, bahkan Minuman Mengandung Etil Alkohol (MMEA).

(*)

Ikuti berita lainnya di GOOGLE NEWS

Follow WhatsApp Channel www.kepriheadline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bupati Karimun Lepas 120 Calon Jemaah Haji 2026, Titip Doa untuk Kesejahteraan Daerah
Distribusi Terhambat, Warga Moro Keluhkan Kelangkaan Gas 3 Kg
Sales Obat Asal Batam Cabuli Remaja di Karimun, Berawal dari Grup WhatsApp “Free Fire”
Listrik Melemah Sejak Pagi, Kabel Trafo di Dang Merdu Indah 1 Diduga Dicuri
Edukasi Kesehatan Deteksi Dini Kanker Serviks Warnai Peringatan Hari Kartini 2026 di IHC RSBT Karimun
Sopir Avanza Maut Terancam 12 Tahun Penjara Usai Tabrak Satu Keluarga di Coastal Area
Curiga Tak Ada Jawaban, Anak Temukan Ibu Tewas Tergantung
Wabup Karimun Tinjau Kesiapan TKA 2026 Berbasis CBT di SDN 001 Tebing

Berita Terkait

Rabu, 22 April 2026 - 15:07 WIB

Bupati Karimun Lepas 120 Calon Jemaah Haji 2026, Titip Doa untuk Kesejahteraan Daerah

Rabu, 22 April 2026 - 13:08 WIB

Distribusi Terhambat, Warga Moro Keluhkan Kelangkaan Gas 3 Kg

Rabu, 22 April 2026 - 12:53 WIB

Sales Obat Asal Batam Cabuli Remaja di Karimun, Berawal dari Grup WhatsApp “Free Fire”

Selasa, 21 April 2026 - 22:45 WIB

Listrik Melemah Sejak Pagi, Kabel Trafo di Dang Merdu Indah 1 Diduga Dicuri

Selasa, 21 April 2026 - 21:47 WIB

Edukasi Kesehatan Deteksi Dini Kanker Serviks Warnai Peringatan Hari Kartini 2026 di IHC RSBT Karimun

Berita Terbaru