Aksi Pencuriannya Viral, Dua Pelaku Pencurian di Karimun Diamankan Satreskrim Polres Karimun

- Author

Kamis, 4 Januari 2024 - 10:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dua pelaku pencurian dengan pemberatan saat ditanyai Kapolres Karimun AKBP Fadli Agus. Foto: Humas Polres Karimun

Dua pelaku pencurian dengan pemberatan saat ditanyai Kapolres Karimun AKBP Fadli Agus. Foto: Humas Polres Karimun

Karimun, KepriHeadline.id – Jajaran Satuan Reserse dan Kriminal Polres Karimun mengamankan dua orang pelaku pencurian dengan pemberatan yang sempat meresahkan warga Bukit Tiung, Kecamatan Karimun beberapa waktu lalu.

Pelaku diketahui berjumlah dua orang, masing-masing berinisial Hs (21) dan Dh(19). Keduanya ditangkap tidak lama setelah video aksi pencuriannya viral di media sosial.

Kapolres Karimun AKBP Fadli Agus mengatakan, penangkapan kasus pencurian ini berdasarkan laporan warga pada 27 Desember 2023 lalu. Dimana, aksi pelaku ini terekam kamera CCTv saat mengambil beberapa barang berharga di perkarangan rumah korban.

“Dari laporan itu, Satreskrim Polres Karimun langsung bergerak cepat dan berhasil mengamankan dua orang pelaku, masing-masing berinisial Hs dan Dh,” kata AKBP Fadli, Kamis, 4 Januari 2024.

Ia mengatakan, keduanya diamankan di dua lokasi berbeda. Pelaku Hs ditangkap di Jalan Teuku Umar, Kecamatan Karimun pada 30 Desember 2023 dan Pelaku Dr di Sungai Lakam pada 2 Januari 2024.

Adapun pelaku melakukan aksi pencurian mulai sejak bulan oktober 2023 dengan modus pemantauan terhadap rumah yang terdapat barang-barang yang diletakkan di teras atau samping rumah atau barang yang mudah diambil dengan cara hanya memasuki pekarangan rumah.

Baca Juga :  Jumat Curhat Presisi, Kapolres Karimun Sambangi Warga Kecamatan Tebing

“Dari hasil interogasi pelaku melakukan aksinya sebanyak 12 TKP dengan nilai barang yang diambil mencapai Rp10 jiluta,” kata orang nomor satu di Jajaran Polres Karimun itu.

Adapun barang yang berhasil di curi para pelaku antara lain, tangga almunium ukuran 12 kaki sebanyak 1 buah, tangga almunium ukuran 9 kaki sebanyak 1 buah, tangga almunium ukuran 8 kaki sebanyak 3 buah, tangga almunium ukuran 7 kaki sebanyak 2 buah, gerobak sebanyak 3 buah, mesin potong rumput sebanyak 1 unit dan tabung Gas Elpiji ukuran 3 Kg sebanyak 1 tabung.

“Dari hasil interogasi bahwa pelaku telah melakukan pencurian sebanyak 12 (dua belas) kali,” katanya.

Adapaun dari barang-barang curian pelaku, polisi berhasil menyita barang bukti berupa 1 buah tangga aluminium 12 kaki, 1 buah tangga aluminium 7 kaki, 1 buah tabung gas ukuran 3 kg, 1 unit sepeda Suzuki warna Biru, 1 buah mesin rumput dan 1 unit Hanphone merk Xiaomi serta 3 lembar Nota”, kata Kapolres.

Terhadap pelaku, polisi menjera para pelaku dengan pasal 363 Ayat (1) ke-3 dan ke-4 Jo Pasal 65 Ayat (1) K.U.H. Pidana dengan ancaman Pidana 7 tahun penjara.

(*)

Ikuti berita lainnya di GOOGLE NEWS

 

 

Follow WhatsApp Channel www.kepriheadline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Satlantas Polres Karimun Gelar Operasi Keselamatan Seligi 2026 Mulai 2 Februari
Karimun Masih Miliki Satu Desa Tertinggal, Pemkab Siapkan Akselerasi Lintas OPD
Cerita Evakuasi di Damkar Karimun: Datang dengan Jari Sakit, Pulang dengan Senyum
Usai Kunjungan Mentan Amran, Karimun Dapat Bantuan Perkebunan Kelapa 500 Hektar
Nafkah Tak Cukup, Perceraian di Karimun Terus Meningkat Sepanjang 2025
Pasokan BBM Terputus di Karimun, Sejumlah SPBU Tutup dan UMKM Terdampak
Lentera Karimun Hadirkan Kopitiam Modern Dua Lantai, Lengkap dari Kuliner hingga Ruang Kerja Keluarga
Pengurus Kwarran Pramuka Meral Resmi Dilantik, Siap Perkuat Pembinaan Karakter Generasi Muda

Berita Terkait

Jumat, 30 Januari 2026 - 14:02 WIB

Satlantas Polres Karimun Gelar Operasi Keselamatan Seligi 2026 Mulai 2 Februari

Kamis, 29 Januari 2026 - 13:24 WIB

Karimun Masih Miliki Satu Desa Tertinggal, Pemkab Siapkan Akselerasi Lintas OPD

Rabu, 28 Januari 2026 - 13:24 WIB

Cerita Evakuasi di Damkar Karimun: Datang dengan Jari Sakit, Pulang dengan Senyum

Rabu, 28 Januari 2026 - 12:20 WIB

Usai Kunjungan Mentan Amran, Karimun Dapat Bantuan Perkebunan Kelapa 500 Hektar

Rabu, 28 Januari 2026 - 10:51 WIB

Nafkah Tak Cukup, Perceraian di Karimun Terus Meningkat Sepanjang 2025

Berita Terbaru