Pasca Tragedi Sungai Abu, Tambang Emas Ilegal Kembali Marak di Kabupaten Solok

- Author

Selasa, 8 April 2025 - 16:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pasca Tragedi Sungai Abu, Tambang Emas Ilegal Kembali Marak di Kabupaten Solok. FOTO: Istimewa

Pasca Tragedi Sungai Abu, Tambang Emas Ilegal Kembali Marak di Kabupaten Solok. FOTO: Istimewa

SOLOK – Di balik pesona alam yang mengundang decak kagum, Kabupaten Solok ternyata menyimpan sisi gelap yang kian mengkhawatirkan: maraknya aktivitas tambang emas ilegal yang mengancam lingkungan dan menodai supremasi hukum.

Pasca tragedi memilukan yang merenggut nyawa 13 orang di Sungai Abu, aktivitas Pertambangan Tanpa Izin (PETI) di Kabupaten Solok kembali menggeliat. Saat masyarakat menikmati suasana lebaran dan para perantau pulang kampung, alat-alat berat berupa ekskavator justru mulai bermunculan di hutan-hutan kawasan Nagari Supayang, Kecamatan Payung Sekaki.

Aktivitas penambangan emas ilegal ini seakan berlangsung tanpa hambatan. Berdasarkan pantauan sejumlah media dan LSM, puluhan ekskavator bebas keluar masuk hutan tanpa pengawasan berarti dari aparat penegak hukum yang seharusnya bertanggung jawab. Padahal, tindakan ini jelas melanggar hukum dan merusak lingkungan secara masif.

Ironisnya, belakangan ini beredar luas potongan percakapan yang diduga antara oknum aparat penegak hukum dan seorang wartawan, melalui aplikasi WhatsApp. Dalam percakapan itu tersirat dugaan adanya “koordinasi” untuk mengamankan jalannya operasi tambang ilegal tersebut. Bahkan, bukti transfer dana yang mengarah pada praktik suap juga disebut-sebut telah beredar di kalangan media.

Fakta ini memunculkan pertanyaan tajam: apakah aktivitas tambang emas ilegal di Kabupaten Solok telah berada di bawah perlindungan oknum tertentu? Apakah benar ada aliran dana ‘pengamanan’ yang mengalir ke pihak-pihak tertentu, termasuk aparat dan media, demi kelancaran kegiatan ilegal ini?

Baca Juga :  Kunjungi Kanwil BPN Provinsi Sulteng, Wamen ATR/Waka BPN Sampaikan Solusi Percepatan Layanan Pertanahan

Tambang emas ilegal memang menjadi sumber penghasilan bagi sebagian masyarakat lokal. Namun, keuntungan terbesar justru dinikmati para investor dari luar daerah, yang mengeksploitasi sumber daya alam Solok tanpa mempedulikan dampak jangka panjang terhadap lingkungan dan masyarakat.

Perlu diingat, Indonesia adalah negara hukum. Setiap kegiatan usaha, apalagi yang berkaitan dengan eksploitasi sumber daya alam, harus berlandaskan izin resmi. Tanpa legalitas, kegiatan tersebut tidak hanya merusak alam, tapi juga memicu konflik sosial dan ekonomi di tengah masyarakat.

Kini, publik menantikan langkah tegas dari pemerintah dan aparat penegak hukum. Apakah praktik tambang emas ilegal ini akan terus dibiarkan berlangsung? Apakah ada keberanian untuk membersihkan praktik korup yang menyertainya?

Atau justru, semua ini adalah bagian dari permainan besar yang melibatkan kekuatan-kekuatan di balik layar?

Waktu akan menjawab. Namun satu hal yang pasti: jika dibiarkan, Solok yang nan indah bisa saja kehilangan keindahannya untuk selamanya.

(*)

Ikuti berita lainnya di GOOGLE NEWS

Editor : Ricky Robian Syah

Follow WhatsApp Channel www.kepriheadline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ratusan Karyawan PT Timah Ikuti Fishing Competition 2026 di Sungailiat
PT TIMAH Gelar Beragam Kegiatan Peringati Bulan K3 Nasional 2026
Sembilan Satpam PT Timah Terima Penghargaan Polres Bangka Barat di HUT ke-45 Satpam
Sekjen ATR/BPN Ajak Jajaran Perkuat Kolaborasi Lintas Biro Sambut Program Kerja 2026
Reforma Agraria Jadi Jalan Damai Akhiri Konflik Agraria di Desa Soso Blitar
PT TIMAH Serahkan Aset Masjid Baiturahim di Sungailiat kepada Yayasan
PT TIMAH Perkuat Dukungan Pendidikan, Fokus Tingkatkan Kualitas SDM Menuju Indonesia Emas 2045
Mobil Sehat PT Timah Layani 7.114 Warga di Babel dan Kepri Sepanjang 2025

Berita Terkait

Sabtu, 17 Januari 2026 - 14:58 WIB

Ratusan Karyawan PT Timah Ikuti Fishing Competition 2026 di Sungailiat

Sabtu, 17 Januari 2026 - 14:52 WIB

PT TIMAH Gelar Beragam Kegiatan Peringati Bulan K3 Nasional 2026

Jumat, 9 Januari 2026 - 14:48 WIB

Sembilan Satpam PT Timah Terima Penghargaan Polres Bangka Barat di HUT ke-45 Satpam

Jumat, 9 Januari 2026 - 14:10 WIB

Sekjen ATR/BPN Ajak Jajaran Perkuat Kolaborasi Lintas Biro Sambut Program Kerja 2026

Jumat, 9 Januari 2026 - 14:04 WIB

Reforma Agraria Jadi Jalan Damai Akhiri Konflik Agraria di Desa Soso Blitar

Berita Terbaru