Polres Karimun Awasi Ketat Distributor Bahan Pokok Jelang Ramadan

- Author

Rabu, 26 Februari 2025 - 12:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolres Karimun AKBP Robby Topan Manusiwa pimpin Apel Gelar Pasukan Ops Keselamatan 2025. Foto: Humas Polres Karimun/KepriHeadline.id

Kapolres Karimun AKBP Robby Topan Manusiwa pimpin Apel Gelar Pasukan Ops Keselamatan 2025. Foto: Humas Polres Karimun/KepriHeadline.id

Karimun, KepriHeadline.id – Menjelang bulan suci Ramadhan 1446 Hijriyah, Polres Karimun menegaskan komitmennya untuk menindak tegas para distributor bahan pokok yang melakukan pelanggaran. Langkah ini diambil guna memastikan ketersediaan bahan pokok dengan harga yang wajar, sehingga masyarakat dapat menjalani ibadah dengan nyaman. Kapolres Karimun, AKBP Roby Topan Manusiwa, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan ragu untuk mengambil tindakan hukum jika ditemukan pelanggaran dalam distribusi bahan pokok. “Apabila ada pelanggaran, kami akan proses sesuai hukum yang berlaku,” ujarnya pada Rabu, 26 Februari 2025. Sanksi yang diberikan bagi distributor nakal bisa berupa pidana hingga pembekuan izin usaha. “Selain proses hukum, kami juga akan meninjau sanksi administratif, termasuk pencabutan izin usaha jika diperlukan,” tambahnya.
Baca Juga :  Dua Kurir Narkoba Tak Berkutik Ditangkap Polisi Saat Hendak Seludupkan Narkoba Jenis Sabu ke Jambi
Untuk memastikan distribusi berjalan lancar dan mencegah praktik penimbunan, tim Satgas Pangan akan rutin melakukan pemantauan di gudang-gudang penyimpanan bahan pokok selama Ramadhan. “Kami akan menggelar operasi pasar dan melakukan pengecekan langsung ke gudang-gudang penyimpanan sembako,” tegasnya. Selain itu, Polres Karimun telah berkoordinasi dengan Pemerintah Daerah guna mengantisipasi kendala dalam pendistribusian, terutama terkait transportasi di wilayah kepulauan. “Karimun merupakan daerah kepulauan, sehingga distribusi bahan pokok harus diawasi dengan ketat agar tidak terjadi keterlambatan yang dapat merugikan masyarakat,” pungkasnya. (*) Ikuti berita lainnya di GOOGLE NEWS

Eksplorasi konten lain dari Kepriheadline.id

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Penulis : Ricky Robian Syah

Editor : Ricky Robian Syah

Follow WhatsApp Channel www.kepriheadline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Karimun Resmi Luncurkan City Branding Baru untuk Perkuat Citra Daerah
Dua Wisatawan Mancanegara Asal Malaysia Buka Kunjungan Wisata 2026 di Karimun
Aktivitas Diduga BBM Ilegal Marak di Perairan Meral Karimun, Aparat Diminta Bertindak
TNI AL Evakuasi Seluruh Crew SB Srikandi Express yang Tenggelam di Perairan Pulau Parit Karimun
Speed Boat Ekspedisi Tenggelam di Perairan Karimun, Ratusan Paket Barang Dievakuasi
Satresnarkoba Polres Karimun Sita Ribuan Gram Barang Bukti Sabu dari 49 Kasus Sepanjang 2025
11 Nyawa Melayang di Jalan Raya Karimun Sepanjang 2025
PT TIMAH Tbk Salurkan Bantuan Perayaan Natal GPIB Ora Et Labora Sungailiat

Berita Terkait

Kamis, 1 Januari 2026 - 11:33 WIB

Karimun Resmi Luncurkan City Branding Baru untuk Perkuat Citra Daerah

Kamis, 1 Januari 2026 - 10:50 WIB

Dua Wisatawan Mancanegara Asal Malaysia Buka Kunjungan Wisata 2026 di Karimun

Rabu, 31 Desember 2025 - 15:23 WIB

Aktivitas Diduga BBM Ilegal Marak di Perairan Meral Karimun, Aparat Diminta Bertindak

Rabu, 31 Desember 2025 - 12:11 WIB

TNI AL Evakuasi Seluruh Crew SB Srikandi Express yang Tenggelam di Perairan Pulau Parit Karimun

Rabu, 31 Desember 2025 - 11:22 WIB

Speed Boat Ekspedisi Tenggelam di Perairan Karimun, Ratusan Paket Barang Dievakuasi

Berita Terbaru

Eksplorasi konten lain dari Kepriheadline.id

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca