Polres Karimun Awasi Ketat Distributor Bahan Pokok Jelang Ramadan

- Author

Rabu, 26 Februari 2025 - 12:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolres Karimun AKBP Robby Topan Manusiwa pimpin Apel Gelar Pasukan Ops Keselamatan 2025. Foto: Humas Polres Karimun/KepriHeadline.id

Kapolres Karimun AKBP Robby Topan Manusiwa pimpin Apel Gelar Pasukan Ops Keselamatan 2025. Foto: Humas Polres Karimun/KepriHeadline.id

Karimun, KepriHeadline.id – Menjelang bulan suci Ramadhan 1446 Hijriyah, Polres Karimun menegaskan komitmennya untuk menindak tegas para distributor bahan pokok yang melakukan pelanggaran. Langkah ini diambil guna memastikan ketersediaan bahan pokok dengan harga yang wajar, sehingga masyarakat dapat menjalani ibadah dengan nyaman. Kapolres Karimun, AKBP Roby Topan Manusiwa, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan ragu untuk mengambil tindakan hukum jika ditemukan pelanggaran dalam distribusi bahan pokok. “Apabila ada pelanggaran, kami akan proses sesuai hukum yang berlaku,” ujarnya pada Rabu, 26 Februari 2025. Sanksi yang diberikan bagi distributor nakal bisa berupa pidana hingga pembekuan izin usaha. “Selain proses hukum, kami juga akan meninjau sanksi administratif, termasuk pencabutan izin usaha jika diperlukan,” tambahnya.
Baca Juga :  Imigrasi Karimun Sosialisasikan Bridging Visa untuk TKA
Untuk memastikan distribusi berjalan lancar dan mencegah praktik penimbunan, tim Satgas Pangan akan rutin melakukan pemantauan di gudang-gudang penyimpanan bahan pokok selama Ramadhan. “Kami akan menggelar operasi pasar dan melakukan pengecekan langsung ke gudang-gudang penyimpanan sembako,” tegasnya. Selain itu, Polres Karimun telah berkoordinasi dengan Pemerintah Daerah guna mengantisipasi kendala dalam pendistribusian, terutama terkait transportasi di wilayah kepulauan. “Karimun merupakan daerah kepulauan, sehingga distribusi bahan pokok harus diawasi dengan ketat agar tidak terjadi keterlambatan yang dapat merugikan masyarakat,” pungkasnya. (*) Ikuti berita lainnya di GOOGLE NEWS

Eksplorasi konten lain dari Kepriheadline.id

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Penulis : Ricky Robian Syah

Editor : Ricky Robian Syah

Follow WhatsApp Channel www.kepriheadline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Satlantas Polres Karimun Gelar Operasi Zebra Seligi 2025 Selama 14 Hari, Ini Sasaran Utamanya
Diciduk Polisi, Pelaku Pencurian di Karimun Akui Beraksi di 50 TKP
Panen Berkah dari Program SAE, Rutan Karimun Hasilkan 180 Kilogram Kangkung
Kasus Stunting Terkonsentrasi di Hinterland, Pemkab Karimun Genjot Program Pencegahan
PT Karimun Granite Salurkan Bantuan Program PPM untuk Oktober 2025
Partisipasi Masih Rendah, Bupati Karimun Dorong Warga Ikut Skrining TB Gratis di Puskesmas Meral
Mulai 2026, Warga Karimun Bisa Berobat Gratis Cukup Bermodal KTP
Pemkab Karimun dan BPJS Ketenagakerjaan Gandeng Tangan Lindungi Pekerja Rentan

Berita Terkait

Minggu, 16 November 2025 - 13:43 WIB

Satlantas Polres Karimun Gelar Operasi Zebra Seligi 2025 Selama 14 Hari, Ini Sasaran Utamanya

Minggu, 16 November 2025 - 12:03 WIB

Diciduk Polisi, Pelaku Pencurian di Karimun Akui Beraksi di 50 TKP

Sabtu, 15 November 2025 - 13:57 WIB

Panen Berkah dari Program SAE, Rutan Karimun Hasilkan 180 Kilogram Kangkung

Sabtu, 15 November 2025 - 13:05 WIB

Kasus Stunting Terkonsentrasi di Hinterland, Pemkab Karimun Genjot Program Pencegahan

Sabtu, 15 November 2025 - 09:42 WIB

PT Karimun Granite Salurkan Bantuan Program PPM untuk Oktober 2025

Berita Terbaru

Eksplorasi konten lain dari Kepriheadline.id

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca