Puluhan Guru SD Negeri 01 Meral Barat Mengadu ke Presiden: Status Tak Pasti, Gaji Tertunda

- Author

Rabu, 12 Februari 2025 - 13:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Puluhan tenaga pendidik SD Negeri 01 Meral Barat mengadu kepada Presiden Prabowo Subianto. Foto: Istimewa/KepriHeadline.id

Puluhan tenaga pendidik SD Negeri 01 Meral Barat mengadu kepada Presiden Prabowo Subianto. Foto: Istimewa/KepriHeadline.id

Karimun, KepriHeadline.id – Puluhan tenaga pendidik SD Negeri 01 Meral Barat mengadu kepada Presiden Prabowo Subianto. Para tenaga pendidik menuntut kejelasan status dan gaji mereka yang belum dibayarkan sejak sekolah mereka beralih dari swasta ke negeri.

Salah satu guru di SD 01 Meral Barat, Muhammad Hidayat, menyampaikan kegelisahan para guru yang merasa terabaikan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau.

“Setelah sekolah kami berubah status dari SD Swasta 01 PTKG menjadi SD Negeri 001 Meral Barat, kami menghadapi kendala regulasi. Hingga saat ini, belum ada kepastian mengenai status kami sebagai tenaga pendidik, dan gaji kami pun belum dibayarkan,” ujar Hidayat, Selasa,11 Februari 2025.

Sebanyak 23 guru yang sebelumnya mengabdi di sekolah tersebut kini berstatus tenaga pendidik sukarela karena belum menerima Surat Keputusan (SK) dari pemerintah. Akibatnya, gaji mereka sejak Januari 2025 tak kunjung cair.

Hidayat menjelaskan bahwa perubahan status sekolah dari swasta ke negeri mengakibatkan dampak besar bagi para guru honorer. Regulasi yang ada membuat mereka seolah-olah menjadi tenaga pendidik baru, meskipun banyak dari mereka telah mengabdi selama lebih dari dua dekade.

“Karena kami tidak terdata dalam database BKN, masa kerja kami dianggap nol. Ini sangat merugikan, terutama bagi guru-guru yang sudah mengajar lebih dari 20 tahun,” tegasnya.

Perubahan ini juga dipengaruhi oleh berbagai regulasi, termasuk Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN yang mengharuskan penataan pegawai non-ASN paling lambat Desember 2024. Selain itu, terdapat Kepmen PANRB Nomor 347 Tahun 2024 tentang mekanisme seleksi PPPK serta Keputusan Bupati Karimun Nomor 796 Tahun 2024 yang menetapkan perubahan status sekolah.

Dinas Pendidikan Kabupaten Karimun telah meninjau permasalahan ini dan menyarankan agar gaji guru sementara dibayarkan melalui dana BOS hingga ada keputusan dari Pemerintah Daerah.

Namun, solusi ini mendapat penolakan dari beberapa guru, termasuk Fitriawati, yang menilai bahwa penggunaan dana BOS untuk menggaji tenaga pendidik tidak bisa berlaku bagi semua guru.

“Dana BOS memiliki petunjuk teknisnya sendiri. Tidak semua guru bisa menerima gaji dari dana tersebut, terutama yang sudah bersertifikasi PPG atau tidak memiliki NOPTK,” jelasnya.

Harapan kepada Presiden Prabowo

Merasa hak mereka terabaikan, para guru berharap Presiden Prabowo Subianto memberikan perhatian khusus pada kasus ini. Mereka meminta agar status mereka diperjelas dan diangkat menjadi PPPK penuh waktu tanpa harus melalui prosedur regulasi yang membuat masa kerja mereka dihapuskan.

“Kami sudah mengajar bertahun-tahun, bahkan puluhan tahun. Kami ingin keadilan. Pak Presiden, tolong prioritaskan kami agar tetap diakui sebagai tenaga pendidik yang sah,” tutup Hidayat.

(*)

Ikuti berita lainnya diGOOGLE NEWS

 

Penulis : Ricky Robian Syah

Editor : Ricky Robian Syah

Follow WhatsApp Channel www.kepriheadline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

PLN Ungkap Penyebab Sementara Blackout Karimun pada Jumat Pagi
Libatkan 58 UMKM, Karimun Weekend Market Vol. 3 Dibuka Hari Ini !
Kabut Asap Makin Parah, Seluruh Siswa PAUD hingga SMP di Karimun Dipulangkan
BULOG Cetak Rekor, Pengadaan Beras Tembus 4,11 Juta Ton hingga Oktober 2026
Listrik Karimun Blackout Lagi, Apa Penyebabnya?
Kualitas Udara Karimun Menurun, Asap Karhutla dari Sumatera dan Kalimantan Masih Kepung Karimun
Blackout Berjam-jam di Karimun, Kompensasi 60 Ribu Pelanggan Masih Diproses
Dibutuhkan Warga Pulau, Ambulans Laut Bantuan Pemprov Kepri Malah Setahun Mangkrak di Dermaga Parit

Berita Terkait

Jumat, 9 Oktober 2026 - 19:22 WIB

PLN Ungkap Penyebab Sementara Blackout Karimun pada Jumat Pagi

Jumat, 9 Oktober 2026 - 14:50 WIB

Libatkan 58 UMKM, Karimun Weekend Market Vol. 3 Dibuka Hari Ini !

Jumat, 9 Oktober 2026 - 14:28 WIB

Kabut Asap Makin Parah, Seluruh Siswa PAUD hingga SMP di Karimun Dipulangkan

Jumat, 9 Oktober 2026 - 14:04 WIB

BULOG Cetak Rekor, Pengadaan Beras Tembus 4,11 Juta Ton hingga Oktober 2026

Jumat, 9 Oktober 2026 - 12:21 WIB

Listrik Karimun Blackout Lagi, Apa Penyebabnya?

Berita Terbaru

Petugas PLN melakukan perbaikan terhadap mesin jaringan listrik. Foto: Istimewa/kepriheadline.id

KARIMUN

Listrik Karimun Blackout Lagi, Apa Penyebabnya?

Jumat, 9 Okt 2026 - 12:21 WIB