Ratusan Warga Desa Sugi Protes Penjualan Lahan Mangrove yang Tak Sesuai Kesepakatan 

- Author

Selasa, 28 Januari 2025 - 17:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ratusan Warga Desa Sugi Protes Penjualan Lahan Mangrove yang Tak Sesuai Kesepakatan. Foto: Istimewa

Ratusan Warga Desa Sugi Protes Penjualan Lahan Mangrove yang Tak Sesuai Kesepakatan. Foto: Istimewa

Karimun, KepriHeadline.id – Ratusan warga Desa Sugi, Kecamatan Sugie Besar, Kabupaten Karimun, menggelar aksi demonstrasi menolak penjualan lahan mangrove yang dilakukan tanpa persetujuan masyarakat. Aksi yang didominasi oleh kaum ibu ini berlangsung di depan kantor desa setelah sebelumnya para demonstran berkeliling desa sambil berorasi. Warga memprotes penjualan lahan mangrove di pesisir Pulau Sugi seluas kurang lebih 80 hektare, yang rencananya akan dijadikan lokasi pembangunan perusahaan energi. Menurut masyarakat, penjualan tersebut dilakukan tanpa adanya kesepakatan resmi yang melibatkan mereka. Dimana, dalam pertemuan sebelumnya antara warga dan pihak perusahaan, Gurin Energy, telah disepakati bahwa penjualan lahan mangrove akan dibatalkan. Namun, warga kemudian mendapat informasi bahwa pembayaran lahan tersebut sudah dilakukan melalui pihak desa. “Kami mendapat kabar bahwa pembayaran sudah dilakukan, padahal hasil rapat bersama warga sebelumnya menyatakan penjualan itu dibatalkan. Ketika kami konfirmasi langsung ke pihak Gurin Energy, mereka membenarkan bahwa pembayaran memang sudah dilakukan,” ujar tokoh masyarakat, Supiannadi.
Baca Juga :  Jelang Pemilu, Ini Pesan Kapolres kepada Jajarannya
Ia mengatakan, warga setempat tidak menolak investasi, namun meminta agar rencana pembangunan dilakukan dengan mempertimbangkan wilayah yang menjadi sumber penghidupan mereka. Lahan mangrove tersebut merupakan tempat warga mencari nafkah melalui aktivitas menangkap ikan, menjala, serta mengumpulkan hasil laut seperti kepiting dan kerang. “Saat ini, lahan yang dijual itu adalah tempat kami bergantung hidup. Di sana kami memancing, menjala, dan mencari hasil laut lainnya,” tambahnya. Tokoh masyarakat lainnya, Joni, menyebutkan bahwa warga juga mempertanyakan tindakan pihak desa yang menerbitkan surat terkait lahan mangrove. Menurutnya, penerbitan surat tersebut bertentangan dengan undang-undang. “Warga menduga ada keterlibatan oknum kepala desa dan pihak Gurin Energy dalam transaksi ini,” ungkap Joni. Hingga berita ini ditulis, Kepala Desa Sugi, Mawasi, belum memberikan keterangan resmi terkait permasalahan tersebut. Warga berharap ada kejelasan dan penyelesaian yang adil agar konflik ini tidak berlarut-larut. (*) Ikuti berita lainnya di GOOGLE NEWS  

Eksplorasi konten lain dari Kepriheadline.id

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Penulis : Ricky Robian Syah

Editor : Ricky Robian Syah

Follow WhatsApp Channel www.kepriheadline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Panen Berkah dari Program SAE, Rutan Karimun Hasilkan 180 Kilogram Kangkung
Kasus Stunting Terkonsentrasi di Hinterland, Pemkab Karimun Genjot Program Pencegahan
PT Karimun Granite Salurkan Bantuan Program PPM untuk Oktober 2025
Partisipasi Masih Rendah, Bupati Karimun Dorong Warga Ikut Skrining TB Gratis di Puskesmas Meral
Mulai 2026, Warga Karimun Bisa Berobat Gratis Cukup Bermodal KTP
Pemkab Karimun dan BPJS Ketenagakerjaan Gandeng Tangan Lindungi Pekerja Rentan
Pelabuhan Karimun Siap Terapkan Sistem Parkir Digital, Kontribusi PAD Ditargetkan Melonjak
Sidang Kasus Pembunuhan Balita di Karimun, Jaksa Siapkan Tuntutan Berat untuk Terdakwa

Berita Terkait

Sabtu, 15 November 2025 - 13:57 WIB

Panen Berkah dari Program SAE, Rutan Karimun Hasilkan 180 Kilogram Kangkung

Sabtu, 15 November 2025 - 13:05 WIB

Kasus Stunting Terkonsentrasi di Hinterland, Pemkab Karimun Genjot Program Pencegahan

Sabtu, 15 November 2025 - 09:42 WIB

PT Karimun Granite Salurkan Bantuan Program PPM untuk Oktober 2025

Jumat, 14 November 2025 - 13:04 WIB

Partisipasi Masih Rendah, Bupati Karimun Dorong Warga Ikut Skrining TB Gratis di Puskesmas Meral

Jumat, 14 November 2025 - 11:12 WIB

Mulai 2026, Warga Karimun Bisa Berobat Gratis Cukup Bermodal KTP

Berita Terbaru

Eksplorasi konten lain dari Kepriheadline.id

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca