Viral di Medsos, Layanan BPJS Kesehatan untuk Tenaga Honorer di Karimun Dinonaktifkan, Ini Kata Kadinkes !

- Author

Selasa, 14 Januari 2025 - 15:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi

Ilustrasi

Karimun, KepriHeadline.id Keanggotaan BPJS Kesehatan bagi tenaga honorer di lingkungan Pemkab Karimun dinonaktifkan. Hal itu memicu kehebohan dan menjadi perbincangan hangat di media sosial. Polemik ini mencuat karena tidak adanya surat pemberitahuan atau edaran resmi dari dinas terkait kepada para honorer. Informasi tentang penonaktifan layanan tersebut bahkan tersebar luas melalui aplikasi WhatsApp, salah satunya berupa pesan berantai yang menjadi perhatian banyak pihak. Berikut kutipan pesan yang beredar di grup-grup WhatsApp: “Cuaca saat ini kurang bagus, kalau ada saudara atau anak kita yang honorer, harap jaga kesehatan dengan baik. Karena kartu BPJS mereka yang diberikan pemerintah sudah tidak aktif lagi. Taunya tadi malam ketika seorang honorer mau berobat di UGD RSUD Karimun, petugas menyatakan BPJS-nya sudah tidak aktif. Paginya, saat mencoba berobat di Puskesmas Karimun, juga ditolak dengan alasan yang sama. Kita tidak tahu penyebabnya.” isi dalam pesan yang tersebar. Pesan tersebut juga mengajukan pertanyaan kepada pihak terkait untuk memberikan klarifikasi, apakah ini terkait dengan masalah administratif atau lainnya.
Baca Juga :  Kanim Karimun Gelar Upacara Peringatan Hari Bhakti Imigrasi ke-74

Kepala Dinas Kesehatan Karimun, Rachmadi, Benarkan Penonaktifan

Kepala Dinas Kesehatan Karimun, Rachmadi, membenarkan bahwa status kepesertaan BPJS Kesehatan tenaga honorer saat ini dinonaktifkan sementara. “Penonaktifan ini terjadi karena belum keluarnya Surat Keputusan (SK) perpanjangan kontrak tenaga honorer dari BKPSDM,” ujar Rachmadi pada Selasa, 14 Januari 2025. Ia menjelaskan bahwa pembayaran layanan BPJS Kesehatan untuk tenaga honorer bergantung pada daftar nama yang diusulkan oleh BKPSDM ke Dinas Kesehatan. Karena SK perpanjangan kontrak belum diterbitkan, status BPJS Kesehatan mereka juga ikut dibekukan sementara. Permasalahan ini diharapkan dapat segera diselesaikan agar layanan kesehatan bagi tenaga honorer tidak terganggu, terutama di tengah kondisi cuaca yang kurang bersahabat saat ini. Pemerintah daerah diharapkan memberikan klarifikasi dan solusi secepatnya. (*) Ikuti berita lainnya GOOGLE NEWS

Eksplorasi konten lain dari Kepriheadline.id

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Penulis : Ricky Robian Syah

Editor : Ricky Robian Syah

Follow WhatsApp Channel www.kepriheadline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Aktivitas Diduga BBM Ilegal Marak di Perairan Meral Karimun, Aparat Diminta Bertindak
TNI AL Evakuasi Seluruh Crew SB Srikandi Express yang Tenggelam di Perairan Pulau Parit Karimun
Speed Boat Ekspedisi Tenggelam di Perairan Karimun, Ratusan Paket Barang Dievakuasi
Satresnarkoba Polres Karimun Sita Ribuan Gram Barang Bukti Sabu dari 49 Kasus Sepanjang 2025
11 Nyawa Melayang di Jalan Raya Karimun Sepanjang 2025
PT TIMAH Tbk Salurkan Bantuan Perayaan Natal GPIB Ora Et Labora Sungailiat
Tahun Baru 2026 di Karimun Tanpa Kembang Api, Ini Alasan Bupati
Laporan Dugaan Pemerasan Oknum LSM, Keluarga NK Temui Polres Karimun

Berita Terkait

Rabu, 31 Desember 2025 - 15:23 WIB

Aktivitas Diduga BBM Ilegal Marak di Perairan Meral Karimun, Aparat Diminta Bertindak

Rabu, 31 Desember 2025 - 12:11 WIB

TNI AL Evakuasi Seluruh Crew SB Srikandi Express yang Tenggelam di Perairan Pulau Parit Karimun

Rabu, 31 Desember 2025 - 11:22 WIB

Speed Boat Ekspedisi Tenggelam di Perairan Karimun, Ratusan Paket Barang Dievakuasi

Selasa, 30 Desember 2025 - 15:02 WIB

11 Nyawa Melayang di Jalan Raya Karimun Sepanjang 2025

Senin, 29 Desember 2025 - 22:24 WIB

PT TIMAH Tbk Salurkan Bantuan Perayaan Natal GPIB Ora Et Labora Sungailiat

Berita Terbaru

Eksplorasi konten lain dari Kepriheadline.id

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca