Hasil Mediasi, TPG, Tamsil, dan Gaji Guru Honorer Akan Dibayar Pertengahan Januari 2025

- Author

Rabu, 8 Januari 2025 - 13:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Puluhan Guru dan ASN menggelar aksi menuntut pembayaran yang masih tertunda. Foto: Istimewa

Puluhan Guru dan ASN menggelar aksi menuntut pembayaran yang masih tertunda. Foto: Istimewa

Karimun, KepriHeadline.id – Aksi demonstrasi yang melibatkan puluhan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau, akhirnya mencapai titik mediasi. Dalam pertemuan antara ASN, Pelaksana Tugas (Plt.) Sekda, dan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), disepakati bahwa pembayaran sejumlah hak ASN akan dilakukan pada pertengahan Januari 2025. “Hasil mediasi tadi sudah jelas, semua pembayaran akan diselesaikan di pertengahan Januari 2025,” ujar Kepala BPKAD Kabupaten Karimun, Dwiyandri, Rabu, 8 Januari 2025.

Hak ASN dan Guru Honorer yang Tertunda

Dwiyandri menjelaskan, pembayaran yang dimaksud mencakup Tunjangan Profesi Guru (TPG), Tambahan Penghasilan (Tamsil) Triwulan IV, serta gaji guru honorer dan tenaga pendidikan lainnya. “Beberapa hak seperti TPG, Tamsil, dan gaji guru honorer yang sempat tertunda akan kami bayarkan sekaligus untuk satu bulan di pertengahan Januari,” ungkapnya. Ia menambahkan, TPG diberikan kepada guru bersertifikasi, sementara Tamsil merupakan tunjangan tambahan bagi ASN yang belum memiliki sertifikasi. Keterlambatan pembayaran ini, menurut Dwiyandri, disebabkan oleh kendala teknis yang kini sedang dalam tahap penyelesaian. “Khusus untuk gaji guru honorer, kemarin memang ada beberapa hal yang belum rampung di Dinas Pendidikan. Namun, di minggu kedua atau ketiga Januari, semuanya akan selesai,” tambahnya.
Baca Juga :  Berkas Lengkap, Polisi Segera Limpahkan Perkara Mantan Kades Parit ke Kejari Karimun

Koordinator Aksi: Menunggu dengan Syarat

Koordinator aksi, Mahadi, menyatakan bahwa pihaknya akan menunggu hingga tenggat waktu yang dijanjikan. Namun, ia menegaskan bahwa jika tidak ada perkembangan, ASN akan mengambil langkah lanjutan. “Kami memilih untuk menunggu sampai akhir bulan ini. Jika tidak ada kejelasan, kami akan kembali melakukan follow-up, baik melalui audiensi maupun langkah birokrasi lainnya,” ujar Mahadi. Ia juga menyoroti Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP) yang masih tertunda selama lima bulan. Menurutnya, Pemkab Karimun masih harus melakukan koordinasi lebih lanjut dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terkait mekanisme pembayaran. “Untuk TPP lima bulan, kami diminta menunggu hasil konsolidasi Pemda Karimun dengan Kemendagri. Kami masih berharap agar ada solusi segera,” jelasnya. Meski aksi demonstrasi ini menggarisbawahi keresahan ASN, hasil mediasi menunjukkan adanya komitmen pemerintah daerah untuk menyelesaikan persoalan yang ada. ASN diminta bersabar dan memberi waktu bagi Pemkab untuk merealisasikan pembayaran sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan. “Semua hak ASN adalah prioritas kami. Kami mohon kesabaran agar proses ini berjalan lancar tanpa kendala,” pungkas Dwiyandri. (*) Ikuti berita lainnya di GOOGLE NEWS

Eksplorasi konten lain dari Kepriheadline.id

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Penulis : Ricky Robian Syah

Editor : Ricky Robian Syah

Follow WhatsApp Channel www.kepriheadline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dua Terdakwa Kasus Korupsi DLH Karimun Dijatuhi Hukuman Penjara
Pengurus Apindo Karimun Periode 2024–2029 Resmi Dilantik, Siap Dorong Pertumbuhan Ekonomi Daerah
Bupati Iskandarsyah Lantik Jajaran Direksi dan Komisaris BUP Karimun
Anggaran Dipangkas, Program Seragam Gratis di Karimun Tetap Berjalan
Menuju Desa Digital, Pemerintah Desa Lebuh Gelar Pelatihan Sistem Informasi Desa
Sindikat Pencurian di Kapal Asing Terbongkar, 10 Orang Ditangkap di Perairan Karimun
Diduga Bawa Narkoba, WNI yang Baru Tiba dari Malaysia Nekat Terjun ke Laut di Karimun
Operasi Patuh Seligi 2025 Digelar, Ini 10 Prioritas Pelanggaran yang Jadi Incaran

Berita Terkait

Kamis, 17 Juli 2025 - 17:52 WIB

Dua Terdakwa Kasus Korupsi DLH Karimun Dijatuhi Hukuman Penjara

Kamis, 17 Juli 2025 - 12:22 WIB

Pengurus Apindo Karimun Periode 2024–2029 Resmi Dilantik, Siap Dorong Pertumbuhan Ekonomi Daerah

Rabu, 16 Juli 2025 - 12:55 WIB

Anggaran Dipangkas, Program Seragam Gratis di Karimun Tetap Berjalan

Rabu, 16 Juli 2025 - 11:25 WIB

Menuju Desa Digital, Pemerintah Desa Lebuh Gelar Pelatihan Sistem Informasi Desa

Selasa, 15 Juli 2025 - 12:16 WIB

Sindikat Pencurian di Kapal Asing Terbongkar, 10 Orang Ditangkap di Perairan Karimun

Berita Terbaru

Eksplorasi konten lain dari Kepriheadline.id

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca