Soal Pencopotan Kades Perayun, Ini Penjelasan Dinas PMD Karimun 

- Author

Selasa, 7 Januari 2025 - 15:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Dinas PMD Karimun Jackie Stewart Touw memberikan penjelasan kepada perwakilan masyarakat. Foto: Istimewa/KepriHeadline.id

Kepala Dinas PMD Karimun Jackie Stewart Touw memberikan penjelasan kepada perwakilan masyarakat. Foto: Istimewa/KepriHeadline.id

Karimun, KepriHeadline.id – Keinginan masyarakat untuk mendesak mundur Kepala Desa Perayun Tarub Mudiono dari jabatannya, nampaknya harus menunggu hasil penyelidikan dari Cabang Kejaksaan Negeri Karimun di Tanjung Batu.

Berdasarkan hasil pertemuan bersama sejumlah stakeholder, yang dihadiri Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Karimun, Jackie Stewart Touw, Kasat Intelkam Polres Karimun, Forum Kewaspadaan dini masyarakat Kabupaten Karimun, dan tokoh Masyarakat, disebutkan penonaktifan Kades Perayun, harus menunggu adanya penetapan status hukum.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Karimun, Jackie Stewart Touw mengatakan, permintaan penonaktifan Tarub Mudiono dari jabatan Kades Perayun harus memenuhi beberapa unsur yang mengacu kepada peraturan yang berlaku.

“Jadi soal permintaan masyarakat soal pengunduran diri, belum bisa kami dipenuhi sekarang. Harus ada beberapa ketetapan, sebelum kita keluarkan surat penonaktifannya,” kata Jackie.

Ia menyebutkan, untuk penonaktifan Kades Perayun baru bisa ditetapkan Bupati Karimun setelah Kepala Desa bersangkutan dinyatakan sebagai terdakwa yang diancam dengan pidana penjara paling singkat 5 tahun berdasarkan register di Pengadilan.

Atau, Kepala Desa bersangkutan ditetapkan sebagai tersangka tindak pidana korupsi, terorisme, makar dan /atau tindak pidana terhadap keamanan negara.

“Jadi harus ada dasarnya untuk pemberhentian itu,” sebutnya.

Jackie meminta kepada masyarakat Desa Perayun untuk bersabar menunggu hasil penyelidikan yang akan dilakukan oleh Cabjari Tanjungbatu. Ia juga memastikan, penanganan perkara yang dilaporkan oleh masyarakat sebelumya akan ditindak lanjuti sesuai ketentuan yang berlaku dan saat ini masih berproses.

“Jadi saya mengimbau masyarakat untuk bersabar, Jaga suasana tetap kondusif dan tidak terprovokasi,” imbaunya.

Sementara itu, untuk saat ini, jabatan Kades Perayun masih akan dijabat oleh Tarub Mudiono, hingga hasil penyelidikan selesai dilakukan oleh Jaksa. Langkah tersebut, harus diambil, dengan maksud agar pelayanan di Kantor Desa tetap berjalan normal tanpa adanya gangguan.

“Kami meminta kepada masyarakat sementara ini bersabar, kami memastikan semua yang disampaikan masyarakat akan ditindaklanjuti. Sementara ini, biar proses pemeriksaan berjalan sesuai dengan ketentuannya,” tutupnya.

(*)

Ikuti berita lainnya di GOOGLE NEWS

Penulis : Ricky Robian Syah

Editor : Ricky Robian Syah

Follow WhatsApp Channel www.kepriheadline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

KSOP Sidak Manifest Kapal Penumpang Antar Pulau
PLN Ungkap Penyebab Sementara Blackout Karimun pada Jumat Pagi
Libatkan 58 UMKM, Karimun Weekend Market Vol. 3 Dibuka Hari Ini !
Kabut Asap Makin Parah, Seluruh Siswa PAUD hingga SMP di Karimun Dipulangkan
Listrik Karimun Blackout Lagi, Apa Penyebabnya?
Kualitas Udara Karimun Menurun, Asap Karhutla dari Sumatera dan Kalimantan Masih Kepung Karimun
Blackout Berjam-jam di Karimun, Kompensasi 60 Ribu Pelanggan Masih Diproses
Dibutuhkan Warga Pulau, Ambulans Laut Bantuan Pemprov Kepri Malah Setahun Mangkrak di Dermaga Parit

Berita Terkait

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 14:52 WIB

KSOP Sidak Manifest Kapal Penumpang Antar Pulau

Jumat, 9 Oktober 2026 - 19:22 WIB

PLN Ungkap Penyebab Sementara Blackout Karimun pada Jumat Pagi

Jumat, 9 Oktober 2026 - 14:50 WIB

Libatkan 58 UMKM, Karimun Weekend Market Vol. 3 Dibuka Hari Ini !

Jumat, 9 Oktober 2026 - 14:28 WIB

Kabut Asap Makin Parah, Seluruh Siswa PAUD hingga SMP di Karimun Dipulangkan

Kamis, 8 Oktober 2026 - 14:02 WIB

Kualitas Udara Karimun Menurun, Asap Karhutla dari Sumatera dan Kalimantan Masih Kepung Karimun

Berita Terbaru

Kapal SB Satria 18 bersandar di Pelabuhan Rakyat Sri Tanjung Gelam Karimun. FOTO: RR/Kepriheadline.id

KARIMUN

KSOP Sidak Manifest Kapal Penumpang Antar Pulau

Sabtu, 10 Okt 2026 - 14:52 WIB