Jaksa Dikabarkan Geledah Kantor DLH Karimun

- Author

Selasa, 26 November 2024 - 15:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi.

Ilustrasi.

Karimun, KepriHeadline.id – Kejaksaan Negeri Karimun dikabarkan menggeledah kantor Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Karimun, Provinsi Kepulauan Riau, Selasa, 26 November 2024. Penggeledahan itu diduga terkait dengan indikasi mark-up anggaran pada pengelolaan dana belanja bahan bakar minyak (BBM) dan perawatan peralatan mesin di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Karimun yang tengah ditangani oleh Kejari Karimun. Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun di lapangan, dari kantor DLH Karimun, Jaksa dikabarkan membawa sejumlah barang bukti, antaranya CPU dan beberapa dokumen-dokumen penting menyangkut kasus yang bergulir di kejaksaan. Perihal penggeledahan kantor DLH Karimun itu, Kasi Pidsus Kejari Karimun Priandi Firdaus dikonfirmasi perihal itu, masih enggan membenarkan penggeledahan tersebut. Menurutnya, pihaknya akan segera merilis perkara tersebut dalam waktu dekat. “Kami akan segera merilisnya,” kata Priandi singkat, dihubungi Kepriaheadline.id. Kejaksaan Negeri (Kejari) Karimun menemukan adanya indikasi mark-up anggaran pada pengelolaan dana belanja bahan bakar minyak (BBM) dan perawatan peralatan mesin di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Karimun. Sebanyak 30 saksi telah dipanggil oleh penyidik Kejari untuk dimintai keterangan terkait dugaan penyimpangan tersebut. Saksi-saksi yang diperiksa meliputi Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK), asisten PPTK, penyedia barang, dan bendahara.
Baca Juga :  BPC HIPMI Kabupaten Karimun Buka Pendaftaran Bacalon Ketua Umum
Kepala Kejari Karimun, Priyambudi, mengungkapkan bahwa berdasarkan perhitungan awal oleh penyidik, potensi kerugian negara akibat dugaan mark-up anggaran tersebut diperkirakan mencapai Rp 450 juta. Namun, angka ini masih bersifat sementara dan dapat berubah setelah audit resmi dilakukan. “Perhitungan ini masih kasar dan bisa berubah. Kami telah mengajukan permohonan audit ke Kejati Kepri dan saat ini menunggu hasilnya,” ujar Priyambudi dalam konferensi pers yang digelar Senin, 21 Oktober 2024. Lebih lanjut, Priyambudi menjelaskan bahwa dugaan mark-up tersebut melibatkan penggelembungan volume BBM dalam faktur yang diajukan untuk pembayaran, sehingga pembayaran dilakukan tidak berdasarkan penggunaan riil. Selain itu, ditemukan pula adanya mark-up pada anggaran pemeliharaan peralatan dan mesin, yang juga diajukan melalui faktur yang tidak sesuai dengan pengeluaran sebenarnya. “Setelah uang pembayaran masuk ke rekening penyedia, oknum di DLH menarik kembali sebagian uang tersebut,” tambah Priyambudi. (*) Ikuti berita lainnya di GOOGLE NEWS

Eksplorasi konten lain dari Kepriheadline.id

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Penulis : Ricky Robian Syah

Editor : Ricky Robian Syah

Follow WhatsApp Channel www.kepriheadline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

PT Karimun Granite Konsisten Jalankan Program PPM, Sasar Pendidikan, Kesehatan, dan Keagamaan
Kejari Karimun Selamatkan Rp 342 Miliar Lebih dari Pendampingan dan Gugatan Perdata Sepanjang 2025
Kejari Karimun Musnahkan Barang Bukti 89 Perkara, dari Narkotika hingga Rokok Ilegal
Lanal TBK Dukung Aksi Donor Darah Sambut Natal 2025 di Karimun
Rp1,06 Miliar Kerugian Negara Dipulihkan Kejari Karimun dari Tiga Kasus Korupsi di Tahun 2025
Cabjari Tanjungbatu Dalami Dugaan Penyimpangan Dana BOS di SMKN Kundur
PLN Karimun Pastikan Pasokan Listrik Aman Selama Natal dan Tahun Baru
Kejari Karimun Perpanjang Penahanan Empat Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Hibah KPU 2024

Berita Terkait

Kamis, 11 Desember 2025 - 16:40 WIB

PT Karimun Granite Konsisten Jalankan Program PPM, Sasar Pendidikan, Kesehatan, dan Keagamaan

Kamis, 11 Desember 2025 - 15:32 WIB

Kejari Karimun Selamatkan Rp 342 Miliar Lebih dari Pendampingan dan Gugatan Perdata Sepanjang 2025

Rabu, 10 Desember 2025 - 10:59 WIB

Kejari Karimun Musnahkan Barang Bukti 89 Perkara, dari Narkotika hingga Rokok Ilegal

Rabu, 10 Desember 2025 - 10:44 WIB

Lanal TBK Dukung Aksi Donor Darah Sambut Natal 2025 di Karimun

Rabu, 10 Desember 2025 - 06:18 WIB

Rp1,06 Miliar Kerugian Negara Dipulihkan Kejari Karimun dari Tiga Kasus Korupsi di Tahun 2025

Berita Terbaru

Eksplorasi konten lain dari Kepriheadline.id

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca