Kasus Dugaan Pelanggaran Netralitas ASN Libatkan Kabag Tapem Karimun, Lanjut ke Tahap Penyidikan

- Author

Selasa, 12 November 2024 - 17:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi

Ilustrasi

Karimun, KepriHeadline.id – Kasus dugaan pelanggaran netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pilkada Provinsi Kepulauan Riau yang melibatkan Kepala Bagian Tata Pemerintahan Kabupaten Karimun, Zulkhairi, kini memasuki tahap penyidikan oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Karimun. Sebanyak 22 saksi telah menjalani pemeriksaan dalam kasus tersebut, antaranya Tim Pemenangan Paslon nomor urut 2, Kabag Tapem Pemkab Karimun, dan sejumlah saksi-saksi lainnya. Ketua Bawaslu Karimun, Muhammad Iskandar dikonfirmasi perihal tersebut, mengatakan bahwa kasus yang menyeret Kabag Tapem Pemkab Karimun itu telah masuk ke tahap penyidikan. “Iya, sudah naik ke tahap penyidikan,” ujarnya pada Selasa, 12 November 2024. Dalam proses penyidikan ini, Bawaslu Kabupaten Karimun telah memanggil sejumlah pihak terkait, termasuk Tim Pemenangan Paslon Gubernur-Wakil Gubernur Kepri nomor urut 2, Muhammad Rudi-Aunur Rafiq, yang melapor, serta sejumlah saksi dan Zulkhairi sebagai terlapor. Pemanggilan Zulkhairi telah dikonfirmasi oleh anggota Bawaslu Karimun, Eko Purwandoko. “Iya sudah kami panggil,” kata Eko. Sejauh ini, Bawaslu Karimun telah memeriksa 22 saksi terkait kasus tersebut. Dugaan pelanggaran netralitas ASN ini mencuat setelah beredar sebuah video berdurasi 32 detik di media sosial yang diduga memperlihatkan dan merekam suara Zulkhairi.
Baca Juga :  Usai Insiden Pasien Lompat, Bupati Karimun Instruksikan RSUD M Sani Pasang Besi Pembatas
Dalam video itu, tampak gambar Zulkhairi bersama Kepala Cabang Dinas Kelautan dan Perikanan Karimun, Faizal. Suara dalam rekaman terdengar menanyakan beberapa lurah di Kabupaten Karimun terkait pilihan mereka dalam Pilkada Kepri. Diduga, rekaman itu berisi arahan tersirat mengenai dukungan politik. “Cari yang pasti aja, Pak Lurah. Ini saya keluar sebentar, ada teman-teman dari Mabes Polri. Itu Sungai Pasir, Baran Kota, Meral Timur, dan Parit Benut. Arahnya kemana ya, Pak Lurah? Tegak lurus nggak ke Pak Gubernur Ansar? Saya mau pastikan dulu,” bunyi suara yang diduga milik Zulkhairi. Kasus ini masih terus bergulir, dan Bawaslu Kabupaten Karimun berkomitmen untuk menangani dugaan pelanggaran netralitas ASN ini sesuai aturan yang berlaku. (*) Ikuti berita lainnya di GOOGLE NEWS

Eksplorasi konten lain dari Kepriheadline.id

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Penulis : Ricky Robian Syah

Editor : Ricky Robian Syah

Follow WhatsApp Channel www.kepriheadline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dikeluhkan Warga, PLTU Karimun Pastikan Aspek Lingkungan Jadi Prioritas
Dua Menu MBG di SMPN 2 Karimun Terbukti Tercontaminasi Bakteri
Dinkes Karimun Catat 371 Kasus TBC, 1 Resisten Obat
Imigrasi Karimun Catat Capaian Kinerja 96 Persen di Triwulan III 2025
Ribuan Penerima MBG Terdampak Penutupan Dapur SPPG Sungai Lakam 1
Tiga Rute Penyeberangan Karimun Terhenti, KMP Teluk Singkil Naik Dok Sejak 18 September
500 Nelayan Karimun Sudah Kantongi EBKP dan E-Pass Kecil, Sisanya Masih Berproses
Anak-anak Senang, Orangtua Terbantu dengan Program Makan Bergizi Gratis

Berita Terkait

Kamis, 2 Oktober 2025 - 16:27 WIB

Dikeluhkan Warga, PLTU Karimun Pastikan Aspek Lingkungan Jadi Prioritas

Kamis, 2 Oktober 2025 - 15:23 WIB

Dua Menu MBG di SMPN 2 Karimun Terbukti Tercontaminasi Bakteri

Kamis, 2 Oktober 2025 - 13:36 WIB

Dinkes Karimun Catat 371 Kasus TBC, 1 Resisten Obat

Rabu, 1 Oktober 2025 - 15:57 WIB

Imigrasi Karimun Catat Capaian Kinerja 96 Persen di Triwulan III 2025

Rabu, 1 Oktober 2025 - 12:48 WIB

Ribuan Penerima MBG Terdampak Penutupan Dapur SPPG Sungai Lakam 1

Berita Terbaru

Ilustrasi

KARIMUN

Dinkes Karimun Catat 371 Kasus TBC, 1 Resisten Obat

Kamis, 2 Okt 2025 - 13:36 WIB

Eksplorasi konten lain dari Kepriheadline.id

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca