Urus SIM di Karimun Kini Harus Sertakan Bukti Keaktifan JKN

- Author

Sabtu, 9 November 2024 - 16:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suasana Pelayanan pembuatan SIM di Satpas Satlantas Polres Karimun. Foto: Istimewa

Suasana Pelayanan pembuatan SIM di Satpas Satlantas Polres Karimun. Foto: Istimewa

Karimun, KepriHeadline.id – Masyarakat Kabupaten Karimun kini harus memiliki kepesertaan aktif dalam program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) BPJS Kesehatan untuk bisa mengurus atau memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM). Kebijakan ini mulai diberlakukan pada 1 November 2024 sesuai dengan Peraturan Kapolri Nomor 2 Tahun 2023, yang menggantikan Peraturan Kapolri Nomor 5 Tahun 2021 tentang penerbitan SIM. Peraturan ini merupakan bagian dari uji coba nasional yang diterapkan di seluruh Satuan Penyelenggara Administrasi (Satpas) SIM di Indonesia. Aturan baru tersebut merujuk pada Pasal 9, 11, dan 12 dalam Peraturan Kepolisian Negara Nomor 2 Tahun 2023, di mana masyarakat yang hendak membuat SIM wajib menunjukkan bukti aktif sebagai peserta BPJS Kesehatan, baik melalui kartu fisik maupun aplikasi Mobile JKN. Kasat Lantas Polres Karimun, AKP Dhia Cynthia Siregar, menjelaskan bahwa kebijakan ini sudah mulai berlaku di Karimun sejak 1 November 2024. Namun, pihaknya masih dalam tahap sosialisasi agar masyarakat lebih memahami persyaratan baru ini. “Iya, di Karimun sudah mulai diberlakukan. Tapi ini masih tahap uji coba, jadi kami masih melakukan sosialisasi dan memberikan imbauan,” kata AKP Dhia pada Sabtu.
Baca Juga :  Oknum Kader Posyandu di Karimun Diduga Tipu Warga dengan Modus Bantuan Pemerintah
Untuk mendukung kelancaran pemberlakuan syarat tersebut, AKP Dhia mengatakan, pihaknya telah menjalin kerjasama bersama BPJS Kesehatan Karimun. Dimana, akan ada operator yang nantinya akan berdampingan bersama petugas SIM yang bertugas untuk mengecek status kepersertaan pemohon SIM. “Nanti ada tautan yang akan diberikan, untuk mengecek status apakah bpjs dari pemohon SIM masih aktif atau tidak, apabila tidak aktif maka petugas BPJS akan memberikan himbauan agar bisa mengaktifkan BPJS dari pemohon SIM,” kata AKP Dhia. Ia mengatakan, kebijakan wajib menyertakan BPJS Kesehatan sebagai syarat membuat SIM bertujuan untuk memastikan semua penduduk Indonesia terlindungi jaminan kesehatan tanpa terkecuali, Pentingnya aturan ini untuk kepentingan masyarakat supaya mendapat pelayanan publik dengan lancar termasuk membuat ataupun memperpanjang masa berlaku SIM. “Saatnya seluruh pemohon SIM terlindungi program JKN. Jadi, pastikan kepersertaan JKN anda aktif,” sebutnya. (*)

Eksplorasi konten lain dari Kepriheadline.id

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Penulis : Ricky Robian Syah

Editor : Ricky Robian Syah

Follow WhatsApp Channel www.kepriheadline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Satlantas Polres Karimun Gelar Operasi Zebra Seligi 2025 Selama 14 Hari, Ini Sasaran Utamanya
Diciduk Polisi, Pelaku Pencurian di Karimun Akui Beraksi di 50 TKP
Panen Berkah dari Program SAE, Rutan Karimun Hasilkan 180 Kilogram Kangkung
Kasus Stunting Terkonsentrasi di Hinterland, Pemkab Karimun Genjot Program Pencegahan
PT Karimun Granite Salurkan Bantuan Program PPM untuk Oktober 2025
Partisipasi Masih Rendah, Bupati Karimun Dorong Warga Ikut Skrining TB Gratis di Puskesmas Meral
Mulai 2026, Warga Karimun Bisa Berobat Gratis Cukup Bermodal KTP
Pemkab Karimun dan BPJS Ketenagakerjaan Gandeng Tangan Lindungi Pekerja Rentan

Berita Terkait

Minggu, 16 November 2025 - 13:43 WIB

Satlantas Polres Karimun Gelar Operasi Zebra Seligi 2025 Selama 14 Hari, Ini Sasaran Utamanya

Minggu, 16 November 2025 - 12:03 WIB

Diciduk Polisi, Pelaku Pencurian di Karimun Akui Beraksi di 50 TKP

Sabtu, 15 November 2025 - 13:57 WIB

Panen Berkah dari Program SAE, Rutan Karimun Hasilkan 180 Kilogram Kangkung

Sabtu, 15 November 2025 - 13:05 WIB

Kasus Stunting Terkonsentrasi di Hinterland, Pemkab Karimun Genjot Program Pencegahan

Sabtu, 15 November 2025 - 09:42 WIB

PT Karimun Granite Salurkan Bantuan Program PPM untuk Oktober 2025

Berita Terbaru

Eksplorasi konten lain dari Kepriheadline.id

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca