Dugaan Mark-Up Anggaran BBM di DLH Karimun Terungkap, Potensi Kerugian Negara Rp 450 Juta

- Author

Senin, 21 Oktober 2024 - 19:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kajari Karimun Priyambudi menggelar konferensi pers atas dugaan mark-up anggaran BBM di DLH Karimun. Foto: ricky/kepriheadline.id

Kajari Karimun Priyambudi menggelar konferensi pers atas dugaan mark-up anggaran BBM di DLH Karimun. Foto: ricky/kepriheadline.id

Karimun, KepriHeadline.id – Kejaksaan Negeri (Kejari) Karimun menemukan adanya indikasi mark-up anggaran pada pengelolaan dana belanja bahan bakar minyak (BBM) dan perawatan peralatan mesin di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Karimun. Sebanyak 30 saksi telah dipanggil oleh penyidik Kejari untuk dimintai keterangan terkait dugaan penyimpangan tersebut. Saksi-saksi yang diperiksa meliputi Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK), asisten PPTK, penyedia barang, dan bendahara. Kepala Kejari Karimun, Priyambudi, mengungkapkan bahwa berdasarkan perhitungan awal oleh penyidik, potensi kerugian negara akibat dugaan mark-up anggaran tersebut diperkirakan mencapai Rp 450 juta. Namun, angka ini masih bersifat sementara dan dapat berubah setelah audit resmi dilakukan. “Perhitungan ini masih kasar dan bisa berubah. Kami telah mengajukan permohonan audit ke Kejati Kepri dan saat ini menunggu hasilnya,” ujar Priyambudi dalam konferensi pers yang digelar Senin, 21 Oktober 2024. Lebih lanjut, Priyambudi menjelaskan bahwa dugaan mark-up tersebut melibatkan penggelembungan volume BBM dalam faktur yang diajukan untuk pembayaran, sehingga pembayaran dilakukan tidak berdasarkan penggunaan riil. Selain itu, ditemukan pula adanya mark-up pada anggaran pemeliharaan peralatan dan mesin, yang juga diajukan melalui faktur yang tidak sesuai dengan pengeluaran sebenarnya.
Baca Juga :  Ternyata ini Muatan Kontainer yang Ditemukan Nelayan di Perairan OPL
“Setelah uang pembayaran masuk ke rekening penyedia, oknum di DLH menarik kembali sebagian uang tersebut,” tambah Priyambudi. Dalam penyelidikan, diketahui bahwa anggaran belanja BBM DLH Karimun pada tahun 2021 sebesar Rp 2,055 miliar, tahun 2022 sebesar Rp 1,677 miliar, dan pada tahun 2023 sebesar Rp 993 juta. Sementara itu, anggaran pemeliharaan peralatan dan mesin pada tahun 2021 sebesar Rp 422 juta, tahun 2022 sebesar Rp 627 juta, dan pada tahun 2023 sebesar Rp 411 juta. Saksi dari pihak penyedia barang juga telah mengonfirmasi bahwa catatan transaksi mereka tidak sesuai dengan Surat Pertanggungjawaban (SPJ) yang dikeluarkan oleh DLH. Kejari Karimun saat ini masih menunggu hasil audit untuk menetapkan tersangka dalam kasus ini. “Kami akan percepat proses ini, paling lambat akhir tahun sudah ada penetapan tersangka,” kata Priyambudi. (*) Ikuti berita lainnya di GOOGLE NEWS  

Eksplorasi konten lain dari Kepriheadline.id

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Penulis : Ricky Robian Syah

Editor : Ricky Robian Syah

Follow WhatsApp Channel www.kepriheadline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Satlantas Polres Karimun Gelar Operasi Zebra Seligi 2025 Selama 14 Hari, Ini Sasaran Utamanya
Diciduk Polisi, Pelaku Pencurian di Karimun Akui Beraksi di 50 TKP
Panen Berkah dari Program SAE, Rutan Karimun Hasilkan 180 Kilogram Kangkung
Kasus Stunting Terkonsentrasi di Hinterland, Pemkab Karimun Genjot Program Pencegahan
PT Karimun Granite Salurkan Bantuan Program PPM untuk Oktober 2025
Partisipasi Masih Rendah, Bupati Karimun Dorong Warga Ikut Skrining TB Gratis di Puskesmas Meral
Mulai 2026, Warga Karimun Bisa Berobat Gratis Cukup Bermodal KTP
Pemkab Karimun dan BPJS Ketenagakerjaan Gandeng Tangan Lindungi Pekerja Rentan

Berita Terkait

Minggu, 16 November 2025 - 13:43 WIB

Satlantas Polres Karimun Gelar Operasi Zebra Seligi 2025 Selama 14 Hari, Ini Sasaran Utamanya

Minggu, 16 November 2025 - 12:03 WIB

Diciduk Polisi, Pelaku Pencurian di Karimun Akui Beraksi di 50 TKP

Sabtu, 15 November 2025 - 13:57 WIB

Panen Berkah dari Program SAE, Rutan Karimun Hasilkan 180 Kilogram Kangkung

Sabtu, 15 November 2025 - 13:05 WIB

Kasus Stunting Terkonsentrasi di Hinterland, Pemkab Karimun Genjot Program Pencegahan

Sabtu, 15 November 2025 - 09:42 WIB

PT Karimun Granite Salurkan Bantuan Program PPM untuk Oktober 2025

Berita Terbaru

Eksplorasi konten lain dari Kepriheadline.id

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca