Puluhan Pengendara di Karimun Terjaring Ops Zebra 2024 

- Author

Selasa, 15 Oktober 2024 - 13:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polisi melaksanakan penertipan pengendara sepeda motor di depan Mapolres Karimun. Foto: istimewa

Polisi melaksanakan penertipan pengendara sepeda motor di depan Mapolres Karimun. Foto: istimewa

Karimun, KepriHeadline.id – Puluhan pengendara sepeda motor di Kabupaten Karimun, Provinsi Kepulauan Riau terjaring Operasi Zebra Seligi 2024. Hari pertama operasi, Senin, 14 Oktober 2024, polisi menindak sedikitnya 44 pengendara yang melanggar lalu lintas. Ada yang langsung dilakukan penilangan, ada juga yang hanya diberikan penilangan. “Totalnya ada 44 pelanggar lalu lintas,” ujar Kasat Lantas Polres Karimun AKP Bakri. Disebutkannya, dari puluhan penindakan yang dilakukan, dominan pelanggaran paling banyak, ialah pengendara tidak menggunakan helm atau pelindung kepala. Selain itu, banyak juga ditemukan pelanggaran berupa tidak lengkapnya surat-surat kendaraan. “Dari 44 itu, 14 pelanggar ditilang dan 30 lagi diberikan teguran,” ucap AKP Bari. Disampaikannya, Operasi Zebra Seligi dimulai dari tanggal 14 sampai dengan 27 Oktober 2024 bertujuan untuk terwujudnya situasi lalu lintas yang aman, tertib dan lancar serta menurunkan angka pelanggaran, kecelakaan lalu lintas.
Baca Juga :  Anak Hanyut di Moro Ditemukan Meninggal Dunia
Selain itu, dalam rangka mendukung suksesnya pelantikan Presiden dan Wakil Presiden terpilih. Pelanggaran yang menjadi fokus dalam operasi, diantaranya pengendara sepeda motor yang menggunakan ponsel saat berkendara, pengendara motor yang berboncengan lebih dari satu orang. Pengemudi/pengendara motor yang tidak menggunakan helm SNI da safety belt, pegemudi dalam pengaruh atau megkonsumsi alkohol, pengendara motor masih di bawah umur. Selain itu, pengemudi/pengendara motor yang melawan arus, pengemudi/pengendara motor yang melebihi batas kecepatan, pengendara motor yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis juga menjadi sasaran atau target operasi. “Dalam operasi mengedepankan tindakan preemtif dan preventif, penegakan hukum tegas berupa tilang elektronik dan statis, serta teguran humanis. Selain itu juga dilaksanakan imbauan dan sosialisasi kamseltibcarlantas kepada masyarakat,” kata AKP Bakri. (*) Ikuti berita lainnya di GOOGLE NEWS

Eksplorasi konten lain dari Kepriheadline.id

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Penulis : Ricky Robian Syah

Editor : Ricky Robian Syah

Follow WhatsApp Channel www.kepriheadline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dikeluhkan Warga, PLTU Karimun Pastikan Aspek Lingkungan Jadi Prioritas
Dua Menu MBG di SMPN 2 Karimun Terbukti Tercontaminasi Bakteri
Dinkes Karimun Catat 371 Kasus TBC, 1 Resisten Obat
Imigrasi Karimun Catat Capaian Kinerja 96 Persen di Triwulan III 2025
Ribuan Penerima MBG Terdampak Penutupan Dapur SPPG Sungai Lakam 1
Tiga Rute Penyeberangan Karimun Terhenti, KMP Teluk Singkil Naik Dok Sejak 18 September
500 Nelayan Karimun Sudah Kantongi EBKP dan E-Pass Kecil, Sisanya Masih Berproses
Anak-anak Senang, Orangtua Terbantu dengan Program Makan Bergizi Gratis

Berita Terkait

Kamis, 2 Oktober 2025 - 16:27 WIB

Dikeluhkan Warga, PLTU Karimun Pastikan Aspek Lingkungan Jadi Prioritas

Kamis, 2 Oktober 2025 - 15:23 WIB

Dua Menu MBG di SMPN 2 Karimun Terbukti Tercontaminasi Bakteri

Kamis, 2 Oktober 2025 - 13:36 WIB

Dinkes Karimun Catat 371 Kasus TBC, 1 Resisten Obat

Rabu, 1 Oktober 2025 - 15:57 WIB

Imigrasi Karimun Catat Capaian Kinerja 96 Persen di Triwulan III 2025

Rabu, 1 Oktober 2025 - 12:48 WIB

Ribuan Penerima MBG Terdampak Penutupan Dapur SPPG Sungai Lakam 1

Berita Terbaru

Ilustrasi

KARIMUN

Dinkes Karimun Catat 371 Kasus TBC, 1 Resisten Obat

Kamis, 2 Okt 2025 - 13:36 WIB

Eksplorasi konten lain dari Kepriheadline.id

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca