DPC PKB Karimun Adukan Mantan Sekjen DPP Lukman Edy Atas Dugaan pencemaran Nama Baik

- Author

Rabu, 7 Agustus 2024 - 16:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua DPC PKB Karimun Nyimas Novi Ujiani ditemani Jajaran Kadernya ditemui usai mengadukan Mantan Sekjen DPP Lukman Edy ke Mapolres Karimun. (Foto: ricky/kepriheadline.id).

Ketua DPC PKB Karimun Nyimas Novi Ujiani ditemani Jajaran Kadernya ditemui usai mengadukan Mantan Sekjen DPP Lukman Edy ke Mapolres Karimun. (Foto: ricky/kepriheadline.id).

Karimun, KepriHeadline.id – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kabupaten Karimun melaporkan Mantan Sekjen DPP PKB Lukman Edy atas dugaan pencemaran nama baik partai dan Ketum PKB ke Mapolres Karimun, Rabu, 7 Agustus 2024. Laporan itu dilaporkan oleh jajaran pengurus dari tingkat DPW, DPC, hingga Garda Bangsa PKB di Kabupaten Karimun. Pelaporan terhadap Lukman Edy, hampir dilakukan oleh DPW dan DPC PKB se-Indonesia, karena dinilai telah melakukan pencemaran nama baik. Ketua DPC PKB Kabupaten Karimun Nyimas Novi Ujiani mengatakan, laporan yang bersifat pengaduan ini dilakukan terkait adanya tindak pencemaran nama baik Partai PKB dan Ketua Umum PKB Gus Muhaimin Iskandar dilakukan oleh Mantan Sekjen DPP PKB. “Hari ini kami membuat laporan, mengenai ada yang menyenggol PKB dan juga Ketum kami, sehingga kami rasa perlu kami sikapi,” kata Nyimas Novi, saat ditemui di Polres Karimun.
Baca Juga :  307 PPPK Tahap II di Karimun Terima SK, Penyerahan Paruh Waktu Dijadwalkan Oktober
Nyimas Novi menyebutkan, saat ini Partai PKB dalam dalam kondisi yang sangat baik, baik itu PKB Karimun hingga PKB Indonesia. “Jadi, apa yang disampaikan itu tidak benar. Inilah bentuk kesolidan kami, sebagai kader PKB menjaga marwah PKB,” ujar Novi. Nyimas mengatakan, laporan yang buat oleh PKB ke Polres Karimun, bersifat pengaduan. Sebab, untuk fokusnya telah dilaporkan oleh DPP PKB. “Ini merupakan bentuk penguatan, dari laporan yang dilakukan oleh pusat,” ujar Novi. Menurutnya, sebagai kader, Kami DPC PKB Karimun ikhlas berjanji, menjaga marwah dengan berbakti, pantang khianat dan ingkari janji, apalagi fitnah yang keji. “Kami berharap, berdasarkan laporan kami hari ini, pihak berwenang dapat menindaklanjuti laporan ini sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku,” katanya. (*) Ikuti berita lainnya di GOOGLE NEWS

Eksplorasi konten lain dari Kepriheadline.id

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Penulis : Ricky Robian Syah

Editor : Ricky Robian Syah

Follow WhatsApp Channel www.kepriheadline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Aktivitas Diduga BBM Ilegal Marak di Perairan Meral Karimun, Aparat Diminta Bertindak
TNI AL Evakuasi Seluruh Crew SB Srikandi Express yang Tenggelam di Perairan Pulau Parit Karimun
Speed Boat Ekspedisi Tenggelam di Perairan Karimun, Ratusan Paket Barang Dievakuasi
Satresnarkoba Polres Karimun Sita Ribuan Gram Barang Bukti Sabu dari 49 Kasus Sepanjang 2025
11 Nyawa Melayang di Jalan Raya Karimun Sepanjang 2025
PT TIMAH Tbk Salurkan Bantuan Perayaan Natal GPIB Ora Et Labora Sungailiat
Tahun Baru 2026 di Karimun Tanpa Kembang Api, Ini Alasan Bupati
Laporan Dugaan Pemerasan Oknum LSM, Keluarga NK Temui Polres Karimun

Berita Terkait

Rabu, 31 Desember 2025 - 15:23 WIB

Aktivitas Diduga BBM Ilegal Marak di Perairan Meral Karimun, Aparat Diminta Bertindak

Rabu, 31 Desember 2025 - 12:11 WIB

TNI AL Evakuasi Seluruh Crew SB Srikandi Express yang Tenggelam di Perairan Pulau Parit Karimun

Rabu, 31 Desember 2025 - 11:22 WIB

Speed Boat Ekspedisi Tenggelam di Perairan Karimun, Ratusan Paket Barang Dievakuasi

Selasa, 30 Desember 2025 - 15:02 WIB

11 Nyawa Melayang di Jalan Raya Karimun Sepanjang 2025

Senin, 29 Desember 2025 - 22:24 WIB

PT TIMAH Tbk Salurkan Bantuan Perayaan Natal GPIB Ora Et Labora Sungailiat

Berita Terbaru

Eksplorasi konten lain dari Kepriheadline.id

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca