Catat! Pekan Depan Program Pemutihan Pajak di Kepri Dimulai

- Author

Sabtu, 3 Agustus 2024 - 11:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gubernur Kepulauan Riau, Ansar Ahmad. (Dokumen)

Gubernur Kepulauan Riau, Ansar Ahmad. (Dokumen)

Karimun, KepriHeadline.id – Gubernur Kepulauan Riau, Ansar Ahmad, telah menyetujui Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB). Program itu merupakan kado dari Pemerintah Provinsi Kepri untuk masyarakat, dalam rangka peringatan HUT Ke-79 Kemerdekaan RI sekaligus HUT Ke-22 Provinsi Kepri. “Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) ini dilaksanakan dalam rangka memperingati HUT Ke-79 Kemerdekaan RI dan HUT Ke-22 Provinsi Kepri,” ujar Gubernur Kepri, Ansar Ahmad. Program ini dilaksanakan Pemprov Kepri melalui Badan Pendapatan Daerah Provinsi (Bapenda) Kepri  ini dilaksanakan selama dua bulan, mulai 5 Agustus 2024 sampai 5 Oktober 2024. Selama program dilaksanakan Pokok Tunggakan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dikurangi sebesar 50 persen. Dalam program ini juga diterapkan pembebasan sanksi administrasi PKB, serta pembebasan denda Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ).
Baca Juga :  Geledah Empat Titik, Penyidik Kejari Karimun Sita Dokumen dan Alat Bukti Terkait Dugaan Korupsi Dana Hibah KONI
Dalam kesempatan ini, Gubernur Ansar juga menegaskan jika program Bebas Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Kedua (BBNKB-2) masih tetap berlanjut. “Untuk itu, kami mengimbau kepada masyarakat untuk segera memanfaatkan program ini,” sebut Gubernur. Masyarakat yang akan memanfaatkan program ini dapat segera mendatangi Kantor Samsat terdekat di seluruh wilayah Kepulauan Riau. Terpisah, Kepala Bapenda Kepri Diky Wijaya menjelaskan jika realisasi Pajak Kendaraan Bermotor pada Juli 2024 telah mencapai 65,19 persen, yakni sebesar Rp307.821.091.112 dari target ditetapkan sebesar Rp472.171.265.404. Sedangkan untuk Bea Balik Nama Pajak Kendaraan Bermotor (BBN-KB) pada Juli 2024 lalu telah terpenuhi 75,57 persen, atau sebesar Rp293.174.260.500 dari target ditetapkan sebesar Rp387.934.380.600. (*) Ikuti berita lainnya di GOOGLE NEWS

POPULAR NEWS

 

Eksplorasi konten lain dari Kepriheadline.id

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Penulis : Ricky Robian Syah

Editor : Ricky Robian Syah

Follow WhatsApp Channel www.kepriheadline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Jelang Muswil PKB Kepri, Firdaus Nyatakan Dukungan ke Rocky Bawole untuk Kembali Nahkodai PKB Kepri
Empat Pejabat KPU Karimun Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pemilu
Kasus Stunting Terkonsentrasi di Hinterland, Pemkab Karimun Genjot Program Pencegahan
Pemprov Kepri Gelar Kepri Bersholawat, Hadirkan Habib Syech dan Wafiq Azizah
Bapanas dan Polda Kepri Turun ke Pasar, Pastikan Beras Tak Dijual di Atas HET
1.499 PPPK Paruh Waktu Pemprov Kepri Terima SK Pengangkatan
Ekonomi Kepri Tumbuh 7,48 Persen, Tertinggi di Sumatera
Bea Cukai Kepri Gagalkan Penyelundupan 281 Ribu Benih Lobster di Perairan Bintan

Berita Terkait

Kamis, 20 November 2025 - 12:11 WIB

Jelang Muswil PKB Kepri, Firdaus Nyatakan Dukungan ke Rocky Bawole untuk Kembali Nahkodai PKB Kepri

Rabu, 19 November 2025 - 15:03 WIB

Empat Pejabat KPU Karimun Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pemilu

Sabtu, 15 November 2025 - 13:05 WIB

Kasus Stunting Terkonsentrasi di Hinterland, Pemkab Karimun Genjot Program Pencegahan

Rabu, 12 November 2025 - 14:08 WIB

Pemprov Kepri Gelar Kepri Bersholawat, Hadirkan Habib Syech dan Wafiq Azizah

Rabu, 12 November 2025 - 11:48 WIB

Bapanas dan Polda Kepri Turun ke Pasar, Pastikan Beras Tak Dijual di Atas HET

Berita Terbaru

Eksplorasi konten lain dari Kepriheadline.id

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca