PT Timah Bersama Kejati Kepri Teken Kerjasama Tentang Penanganan Masalah Hukum Bidang PTUN

- Author

Jumat, 2 Agustus 2024 - 15:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PT Timah Bersama Kejati Kepri Teken Kerjasama Tentang Penanganan Masalah Hukum Bidang PTUN. (Foto: Humas PT Timah)

PT Timah Bersama Kejati Kepri Teken Kerjasama Tentang Penanganan Masalah Hukum Bidang PTUN. (Foto: Humas PT Timah)

Batam, KepriHeadline.id – PT Timah Tbk terus berkomitmen untuk meningkatkan tata kelola perusahaan yang baik dan mengimplementasikan Good Corporate Governance (GCG) dalam menjalankan proses bisnis perusahaan. Untuk itu, PT Timah bersama Kejaksaan Tinggi Provinsi Kepulauan Riau dan Kejakasaan Negeri Kabupaten Karimun melaksanakan penandatanganan perjanjian Kerja Sama Tentang Penanganan Masalah Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara yang dilaksanakan di Hotel Marriot Harbourbay, Kamis, 1 Agustus 2024. Perjanjian Kerja Sama ini ditandatangani oleh Direktur Utama PT Timah Ahmad Dani Virsal dan Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau Teguh Subroto dan Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Karimun Priyambudi. Penandatangan kerja sama juga turut disaksikan oleh jajaran pimpinan dari Kejati Kepri dan Direktur SDM PT Timah Hendra Kusuma Wardana. Ruang lingkup Perjanjian Kerja sama ini meliputi bantuan hukum, pertimbangan hukum dan pemberian tindakan hukum lain. Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau Teguh Subroto mengatakan, dengan adanya kerja sama ini diharapkan dapat meningkatkan sinergitas antar kedua belah pihak sehingga bisa melaksanakan tugas dan tanggung jawab sesuai dengan regulasi yang berlaku. “Kejaksaan memiliki berbagai peran dan tugas diantaranya memberikan pelayanan, memulihkan kekayaan negara dan lainnya. Dan juga pendampingan,” katanya. Ia berharap, dengan adanya kerja sama ini dapat meningkatkan sinergi antara PT Timah dan Kejaksaan untuk saling mendukung dalam melaksanakan tugas masing-masing.
Baca Juga :  Gubernur Ansar Serahkan 5.000 Paket Bantuan Sosial Beras ke Masyarakat Tanjungpinang
“Selama ini perjanjian sudah berjalan dengan baik, semoga dengan adanya kerja sama ini dapat mendorong keberhasilan kinerja kita agar dapat menjalankan tugas dengan baik,” katanya. Sementara itu, Direktur Utama PT Timah Ahmad Dani Virsal mengatakan PT Timah terus melakukan perbaikan untuk beradaptasi dengan dinamika bisnis pertimahan nasional. Menurutnya, saat ini kinerja produksi PT Timah mulai membaik, walaupun tata kelola dan tata niaga pertimahan masih dalam perubahan dan masih banyak penyempurnaan. “Terima kasih atas dukungan dan suppport Kejati Kepri dan Kejati Karimun yang telah memberikan pendampingan kepada PT Timah agar nanti lebih baik dan taat hukum,” katanya, Dani menjelaskan, sata ini timah telah menjadi komoditas strategis dan kritis karena memang tidak banyak di Indonesia maupun di dunia. Ia mencontohkan, di Kepri hanya ada di Kabupaten Karimun. Timah juga menjadi mineral yang sangat dibutuhkan dunia, apalagi untuk mendukung industri elektronik. PT Timah juga sudah melakukan hilirisasi dalam bentuk tin chemical dan tin solder. Ia berharap, dengan adanya kerja sama ini dapat memberikan manfaat bagi Bangsa dan Negara. “Mudah-mudahan kerja sama ini akan memberikan kontribusi positif, memberikan rasa aman dan nyaman dalam bekerja dan tentunya tetap dinamis dalam menghadapi dinamika yang ada,” harapnya. (*) Ikuti berita lainnya di GOOGLE NEWS

Eksplorasi konten lain dari Kepriheadline.id

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Penulis : Ricky Robian Syah

Editor : Ricky Robian Syah

Follow WhatsApp Channel www.kepriheadline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

BREAKING NEWS! Kepala Desa Perayun Ditetapkan Tersangka Kasus Korupsi Dana Desa
Kak Aio Bakar Semangat Literasi Karimun Lewat Lokakarya Cerita Anak
Tiga Pelajar Karimun Terpilih Ikuti Diklat Paskibra Provinsi Kepri 2025
Harga Bahan Pokok di Karimun Melonjak, Pedagang dan Warga Resah
Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Bernilai Triliunan Lewat Operasi Patroli Laut Terpadu 2025
Dua Terdakwa Kasus Korupsi DLH Karimun Dijatuhi Hukuman Penjara
Kanwil BPN Provinsi Kepri Gelar Sosialisasi dan Launching Layanan Peralihan Elektronik
PENSI Buka Buku 2025: Webinar dan Lokakarya Menulis Cerita Anak Angkat Keindahan Karimun

Berita Terkait

Selasa, 12 Agustus 2025 - 13:23 WIB

BREAKING NEWS! Kepala Desa Perayun Ditetapkan Tersangka Kasus Korupsi Dana Desa

Sabtu, 9 Agustus 2025 - 20:31 WIB

Kak Aio Bakar Semangat Literasi Karimun Lewat Lokakarya Cerita Anak

Rabu, 6 Agustus 2025 - 14:00 WIB

Tiga Pelajar Karimun Terpilih Ikuti Diklat Paskibra Provinsi Kepri 2025

Rabu, 30 Juli 2025 - 13:03 WIB

Harga Bahan Pokok di Karimun Melonjak, Pedagang dan Warga Resah

Selasa, 29 Juli 2025 - 14:09 WIB

Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Bernilai Triliunan Lewat Operasi Patroli Laut Terpadu 2025

Berita Terbaru

Eksplorasi konten lain dari Kepriheadline.id

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca