Imigrasi Karimun Segera Deportasi WN Malaysia yang Tertangkap Warga Congkel Kotak Infaq Masjid

- Author

Jumat, 2 Agustus 2024 - 14:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

WN Malaysia berinisial HR diamankan warga saat hendak mencuri di Masjid Fastabiqul Khairat Sei Ayam. (Foto: tangkapan layar)

WN Malaysia berinisial HR diamankan warga saat hendak mencuri di Masjid Fastabiqul Khairat Sei Ayam. (Foto: tangkapan layar)

Karimun, KepriHeadline.id – Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjungbalai Karimun segera mendeportasi Warga Negara (WN) Malaysia atas nama Muhammad Noor Liansyah alias Hanafi yang tertangkap warga saat mencongkel kotak Infaq Masjid Fastabiqul Khairat, Kecamatan Tebing beberapa waktu lalu.

Saat ini, pria asal Sabah Malaysia itu telah dilakukan penahanan oleh Imigrasi Karimun untuk proses pemeriksaan dan pendeportasian.

Kepala Seksi Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjungbalai Karimun, Sophian Kasim Sani membenarkan pihaknya telah mengamankan WNA tersebut.

“Iya, kami telah menerima pelimpahan dari Polres,” kata Sophian, Jumat 2 Agustus 2024.

Ia mengatakan, saat ini WN Malaysia tersebut masih menjalani pemeriksaan dari pihak Imigrasi dan dalam tahapan proses pendeportasian.

Menurutnya, WN Malaysia itu diduga telah melanggar izin tinggal keimigrasian, karena telah berada di Indonesia lebih dari waktu yang seharusnya.

Selain over stay di Indonesia, Hanafi sebelumnya juga pernah bermasalah di Negara Thailand. Bahkan dari informasi yang diperoleh, Hanafi pernah ditahan beberapa bulan oleh polisi dan imigrasi Thailand.

Mohammad Noor Liansyah alias Hanafi ditangkap warga Sei Ayam ketika berusaha melarikan diri usai berusaha mencuri kotak infak Minggu 28 Juli 2024 pagi.

Di dalam paspor yang Ia bawa, diketahui Hanafi merupakan warga Sabah, Malaysia.

Ketika ditangkap mulutnya juga mengeluarkan aroma alkohol. Kepada warga Ia mengaku baru selesai minum-minum di kawasan Poros Kabupaten Karimun.

(*)

Ikuti berita lainnya di GOOGLE NEWS

Penulis : Ricky Robian Syah

Editor : Ricky Robian Syah

Follow WhatsApp Channel www.kepriheadline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Wabup Karimun Tinjau Kesiapan TKA 2026 Berbasis CBT di SDN 001 Tebing
PT Timah Bantu Renovasi Gedung Serbaguna di Kundur Barat, Kini Kembali Layak Digunakan Warga
Denpomal Lanal Tanjung Balai Karimun Gelar Razia Gabungan di Tempat Hiburan Malam
Peringati Hari Kartini, Lanal Tanjung Balai Karimun Gelar Lintas Medan dan Tanam Pohon di Gunung Jantan
Sopir Avanza Maut di Coastal Karimun Diduga Mabuk Usai Dugem, Tabrak Keluarga hingga Tewas
Anak 12 Tahun Tenggelam di Kolong Belakang Kantor Desa Gemuruh
BreakingNews! Mobil Avanza Tabrak Satu Keluarga di Coastal Area, Satu Orang Dikabarkan Meninggal Dunia
Dua Terdakwa Tipikor di Karimun Divonis 1,5 Tahun Penjara

Berita Terkait

Senin, 20 April 2026 - 15:26 WIB

Wabup Karimun Tinjau Kesiapan TKA 2026 Berbasis CBT di SDN 001 Tebing

Senin, 20 April 2026 - 12:12 WIB

PT Timah Bantu Renovasi Gedung Serbaguna di Kundur Barat, Kini Kembali Layak Digunakan Warga

Senin, 20 April 2026 - 11:26 WIB

Denpomal Lanal Tanjung Balai Karimun Gelar Razia Gabungan di Tempat Hiburan Malam

Minggu, 19 April 2026 - 20:25 WIB

Peringati Hari Kartini, Lanal Tanjung Balai Karimun Gelar Lintas Medan dan Tanam Pohon di Gunung Jantan

Minggu, 19 April 2026 - 13:55 WIB

Sopir Avanza Maut di Coastal Karimun Diduga Mabuk Usai Dugem, Tabrak Keluarga hingga Tewas

Berita Terbaru