36.500 Nelayan Kepri Dilindungi BPJS Ketenagakerjaan 

- Author

Senin, 29 Juli 2024 - 13:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gubernur Ansar menyerahkan simbolis BPJS Ketenagakerjaan kepada nelayan di Kepulauan Riau. (Foto: Diskominfo Kepri)

Gubernur Ansar menyerahkan simbolis BPJS Ketenagakerjaan kepada nelayan di Kepulauan Riau. (Foto: Diskominfo Kepri)

Karimun, KepriHeadline.id– Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau selama dipimpin Gubernur Ansar Ahmad terus meningkatkan kepeduliannya terhadap kesejahteraan masyarakat. Salah satunya kepada nasib para nelayan yakni dengan memberikan iuran BPJS Ketenagakerjaan nelayan. Pemberian BPJS nelayan ini sudah berlangsung sejak 2022 lalu, semenjak dia dilantik menjadi Gubernur dan berlanjut sampai sekarang (2024). Tahun 2024 ini saja Pemprov Kepri memberikan iuran BPJS kepada sebanyak 36.500 nelayan dengan total anggaran mencapai Rp7,358 miliar. Pemberian BPJS kepada nelayan ini merupakan wujud kepedulian pemerintah Provinsi Kepri terhadap masyarakatnya yang notabene didominasi penduduk aslinya bekerja sebagai nelayan. Sementara resiko para nelayan di laut Kepri inilah yang menjadi perhatian khusus Gubernur Kepri Ansar Ahmad. “Nelayan adalah tulang punggung perekonomian daerah kita. Kesejahteraan mereka adalah prioritas utama, dan kami berkomitmen untuk memastikan mereka mendapatkan perlindungan sosial yang memadai. Kepri ini sebagian besar laut dan masyarakat kita ini banyak yang hidup di pesisir dan berpenghasilan dari hasil nelayan,” kata Gubernur Ansar, Sabtu, 28 Juli 2024. Tidak hanya sampai di tahun ini saja, Ansar juga akan terus meningkatkan jumlah penerima BPJS ini. Tidak hanya untuk para nelayan saja, namun pelan-pelan, disesuaikan dengan ketersediaan anggaran Ansar juga akan menberikan BPJS serupa juga kepada para petani dan buruh pelabuhan. “Pelan-pelan, kita hitung kemampuan anggaran kita. Nanti para buruh pelabuhan dan petani juga akan kita berikan iuran BPJS. Biar mereka semua mendapatkan jaminan ketenagakerjaan. Sehingga jika sewaktu-waktu terjadi apa-apa pihak keluarga bisa mengklaim,” jelas Ansar. Gubernur Ansar menambahkan, di tahun 2025 nanti skema pembiayaan program strategisnya ini akan berbeda dari tahun-tahun sebelumnya. Jika sebelumnya menggunakan skema blender budgeting APBD Pemprov Kepri bersama APBD Kabupaten Kota, tahun 2025 nanti seluruh pembiayaan akan ditanggung oleh APBD Kepri.
Baca Juga :  Yuk Ramaikan, Gerakan Pangan Murah di Karimun, Catat Lokasi dan Jadwalnya
“Kami sangat menyadari APBD kabupaten kota sangat terbatas, namun perlindungan bagi nelayan tetap harus kita utamakan. Dengan segala keterbatasan APBD Pemprov kita tetap biayai perlindungan ini karena terbukti sangat membantu keluarga nelayan dan mengurangi kecemasan saat melaut” jelasnya. Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Kepri Said Sudrajat menjelaskan di Tahun 2025 dialokasikan anggaran sebesar Rp7,138 miliar untuk perlindungan BPJS TK bagi 35.407 rumah tangga nelayan. Ini lebih besar daripada anggaran tahun 2024 yang sebesar Rp6,361 miliar. “Di tahun 2024 itu kita menanggung 31.556 rumah tangga nelayan, selebihnya sebanyak 4.944 rumah tangga nelayan ditanggung Kabupaten Kota dengan alokasi Rp996,7 juta. Sehingga jika digabung tahun ini ada 36.500 nelayan dengan total anggaran Rp7,358 miliar. Nanti di tahun 2025 Insya Allah kita tingkatkan lagi,” kata Ansar. Alokasi APBD Kepri untuk pembiayaan ini memang terus meningkat dari tahun ke tahun. Di tahun 2023, anggaran yang dialokasikan sebesar Rp3,469 miliar untuk 17.208 rumah tangga nelayan ditambah dengan blended budgeting Rp2,741 miliar ditanggung kabupaten kota untuk 15.042 rumah tangga nelayan. Program ini sendiri bertujuan untuk memberikan jaminan perlindungan kepada nelayan terhadap risiko kerja seperti kecelakaan dan kematian. Hal ini diharapkan dapat memberikan rasa aman dan tenang bagi para nelayan dalam menjalankan aktivitas sehari-hari mereka. Langkah ini diambil sebagai bagian dari upaya Pemprov Kepri untuk terus meningkatkan taraf hidup nelayan dan memberikan dukungan yang berkelanjutan. Dengan adanya jaminan perlindungan sosial, diharapkan nelayan di Kepri dapat lebih fokus pada pekerjaannya tanpa harus khawatir terhadap risiko-risiko yang mungkin terjadi. (*) Ikuti berita lainnya di GOOGLE NEWS  

Eksplorasi konten lain dari Kepriheadline.id

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Penulis : Ricky Robian Syah

Editor : Ricky Robian Syah

Follow WhatsApp Channel www.kepriheadline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemprov Kepri Tetapkan UMP dan UMK 2026, Upah Pekerja Naik hingga 8,92 Persen
Kerja Sama dengan BPJS, Pemkab Karimun Dorong Perlindungan Kesehatan dan Tenaga Kerja
UPBU Raja Haji Abdullah dan Basarnas Tanjungpinang Perkuat Koordinasi Keselamatan Penerbangan
Tunda Salur ADD 2024 di Karimun Tersalurkan 100 Persen ke 42 Desa
Bea Cukai Kepri Gagalkan Penyelundupan 129.965 Benih Bening Lobster di Perairan Lingga
Konsisten Dukung Pendapatan Asli Daerah, PT TIMAH Tbk Terima Penghargaan dari Pemerintah Priovinsi Kepulauan Riau
Jelang Muswil PKB Kepri, Firdaus Nyatakan Dukungan ke Rocky Bawole untuk Kembali Nahkodai PKB Kepri
Empat Pejabat KPU Karimun Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pemilu

Berita Terkait

Jumat, 26 Desember 2025 - 16:46 WIB

Pemprov Kepri Tetapkan UMP dan UMK 2026, Upah Pekerja Naik hingga 8,92 Persen

Jumat, 26 Desember 2025 - 11:55 WIB

Kerja Sama dengan BPJS, Pemkab Karimun Dorong Perlindungan Kesehatan dan Tenaga Kerja

Selasa, 23 Desember 2025 - 13:03 WIB

UPBU Raja Haji Abdullah dan Basarnas Tanjungpinang Perkuat Koordinasi Keselamatan Penerbangan

Rabu, 17 Desember 2025 - 19:15 WIB

Tunda Salur ADD 2024 di Karimun Tersalurkan 100 Persen ke 42 Desa

Selasa, 16 Desember 2025 - 16:52 WIB

Bea Cukai Kepri Gagalkan Penyelundupan 129.965 Benih Bening Lobster di Perairan Lingga

Berita Terbaru

Eksplorasi konten lain dari Kepriheadline.id

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca