Polisi Tetapkan Sopir Truk Kasus Tabrakan di Sei Raya Sebagai Tersangka

- Author

Kamis, 18 Juli 2024 - 12:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Personil Satlantas Polres Karimun melakukan olah tempat kejadian perkara di lokasi kecelakaan naas antara truk dan pengendara motor di Simpang Tiga Pelabuhan Roro. (Foto: Dokumen Polisi)

Personil Satlantas Polres Karimun melakukan olah tempat kejadian perkara di lokasi kecelakaan naas antara truk dan pengendara motor di Simpang Tiga Pelabuhan Roro. (Foto: Dokumen Polisi)

Karimun, KepriHeadline.id – Polisi tetapkan sopir truk yang terlibat kecelakaan lalu lintas yang merenggut nyawa korban atas nama Marlina (19), sebagai tersangka.

Sopir truk berinisial Su (50) itu kini telah dilakukan penahanan oleh pihak kepolisan dari Satlantas Polres Karimun pasca kecelakaan naas itu terjadi.

Soal penetapan sebagai tersangka itu, Kasat Lantas Polres Karimun AKP Bakri membenarkan perihal tersebut. Menurutnya penetapan tersangka kepada SU berdasarkan hasil olah TKP petugas, atas kecelakaan yang terjadi.

“Iya, supir truk berinisial SU telah kami tetapkan sebagai tersangka dan sudah dilakukan penahanan,” kata Bakri, Kamis, 18 Juli 2024.

Ia mengatakan, terkait penetapan tersangka itu, proses penanganan hukumnya saat ini masih berproses di Tim Penyidik.

Baca Juga :  Pekan Sehat PT Timah Bawa Berkah untuk Pelaku UMKM

“Akan diproses sesuai dengan undang-undang yang berlaku,” tutup Bakri.

Seperti diektahui, kecelakaan lalu lintas kembali merenggut nyawa seorang pengendara sepeda motor di Kabupaten Karimun. Peristiwa laka lantas itu terjadi antara Honda Scoopy BP 2105 PD warna pink dan Truk Mitshubisi BP 9506 KU di Jalan Raya Simpang Tiga Pelabuhan Parit Rempak, Keluraha Sei Raya.

Akibat dari kecelakaan itu, korban atas nama Marlina (19) alami luka berat pasca kecelakaan. Korban, sempat menjalani perawatan intensif di RSUD Muhammad Sani, bahkan direncanakan akan dirujuk ke RS di Batam.

Namun, takdir berkata lain, korban Marlina menghembuskan nafas terakhirnya sekira pukul 17.30 WIB di RSUD Muhammad Sani.

(*)

Ikuti berita lainnya di GOOGLE NEWS

Penulis : Ricky Robian Syah

Editor : Ricky Robian Syah

Follow WhatsApp Channel www.kepriheadline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Satlantas Polres Karimun Gelar Operasi Keselamatan Seligi 2026 Mulai 2 Februari
Karimun Masih Miliki Satu Desa Tertinggal, Pemkab Siapkan Akselerasi Lintas OPD
Cerita Evakuasi di Damkar Karimun: Datang dengan Jari Sakit, Pulang dengan Senyum
Usai Kunjungan Mentan Amran, Karimun Dapat Bantuan Perkebunan Kelapa 500 Hektar
Nafkah Tak Cukup, Perceraian di Karimun Terus Meningkat Sepanjang 2025
Pasokan BBM Terputus di Karimun, Sejumlah SPBU Tutup dan UMKM Terdampak
Lentera Karimun Hadirkan Kopitiam Modern Dua Lantai, Lengkap dari Kuliner hingga Ruang Kerja Keluarga
Pengurus Kwarran Pramuka Meral Resmi Dilantik, Siap Perkuat Pembinaan Karakter Generasi Muda

Berita Terkait

Jumat, 30 Januari 2026 - 14:02 WIB

Satlantas Polres Karimun Gelar Operasi Keselamatan Seligi 2026 Mulai 2 Februari

Kamis, 29 Januari 2026 - 13:24 WIB

Karimun Masih Miliki Satu Desa Tertinggal, Pemkab Siapkan Akselerasi Lintas OPD

Rabu, 28 Januari 2026 - 13:24 WIB

Cerita Evakuasi di Damkar Karimun: Datang dengan Jari Sakit, Pulang dengan Senyum

Rabu, 28 Januari 2026 - 12:20 WIB

Usai Kunjungan Mentan Amran, Karimun Dapat Bantuan Perkebunan Kelapa 500 Hektar

Rabu, 28 Januari 2026 - 10:51 WIB

Nafkah Tak Cukup, Perceraian di Karimun Terus Meningkat Sepanjang 2025

Berita Terbaru