Penampilan Reog oleh kelompok reog Gembong Singo Mudo Karimun. (Foto: Istimewa)
Karimun, KepriHeadline.id – Perayaan Tahun Baru Islam 1446 Hijriyah di Kabupaten Karimun, dimeriahkan kesenian reog, Sabtu, 6 Juli 2024.
Kegiatan penyambutan 1 Muharram atau juga dikenal malam 1 Suro tersebut dipusatkan di Bukit Sidomulyo, Kecamatan Karimun yang ditaja oleh Kelompok Reog Gembong Singo Mudo Karimun.
Kegiatan berupa pentas seni itu menampilkan atraksi Reog atau barongan, kemudian kuda lumping atau jaran kepang, lalu warok, klono sewandono, dan bukang ganong.
Diketahui bahwa, kegiatan tersebut merupakan salah satu warisan budaya yang dilakukan turun temurun sejak zaman dahulunya pada malam satu suro.
Pertunjukan reog dan lainnya tersebut, memiliki makna teraendiri bagi masyarakat jawa, dalam menyambut tahun baru islam atau satu suro.
“Ini merupakan tradisi yang sudah dilakukan turun temurun sejak dahulu, pada malam satu suro,” kata panitia pelaksana, Subagio, yang juga merupakan wakil ketua Reog Gembong Singo Mudo Karimun.
Ia mengatakan, pentas kesenian yang ditaja Kelompok Reog Gembong Singo Mudo Karimun itu juga diikuti kelompok kesenian dari Karimun, melainkan juga dari Tanjung Batu dan Kota Batam.
Lebih lanjut, Subagio menyebutkan. melalui kegiatan ini juga diharapkan dapat melestarikan kesenian dari Ponorogo tersebut.
“Kita ingin, kesenian dan tradisi dari nenek moyang dapat terus dijaga dan berkembang,” ucapnya.
Sementara itu, Sekda Karimun, Muhammad Firmansyah, yang hadir pada kegiatan tersebut, juga sangat berharap bahwa tradisi-tradisi yang telah diturunkan sejak dahulunya, dapat terjaga dan dilestarikan.
“Tentunya ini harus dapat dilestarikan, karena warisan budaya, dan juga salah satu cara yang dapat mensiarkan islam,” Kata Sekda Firman.
(*)
ikuti berita lainnya di
GOOGLE NEWS
Eksplorasi konten lain dari Kepriheadline.id
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
Penulis : Ricky Robian Syah
Editor : Ricky Robian Syah
Follow WhatsApp Channel www.kepriheadline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow