Polisi lakukan penertiban terhadap pengendara di wilayah Kolong, Kelurahan Sei Lakam Barat. (Foto: Dokumen Polisi(
Karimun, KepriHeadline.id – Satuan Lalu Lintas Polres Karimun, Polda Kepulauan Riau mulai memberlakukan Tilang Manual dan Tilang Elektronik bagi pelanggar lalu lintas di wilayah Kabupaten Karimun, Senin, 13 Mei 2024.
Pemberlakuan tilang itu merupakan sebagai tindakan tegas guna menekan angka pelanggaran lalu lintas di jalan Raya, sekaligus menanamkan perilaku disiplin lalu lintas kepada masyarakat.
Kasat Lantas Polres Karimun AKP Bakri mengatakan, Satlantas Polres Karimun akan semakin gencar melakukan penertiban terhadap pelanggar lalu lintas dengan memberikan tilang kepada para pengendara.
“Sebelumnya kami hanya beri teguran dan pembinaan saja, namun mulai hari ini kami akan langsung berikan tilang, tidak ada teguran lagi,” kata AKP Bakri.
Ia mengatakan, adapun sasaran prioritas penertiban oleh Satlantas Polres Karimun, yakni pelanggar lalu lintas yang berpotensi menyebabkan kecelakaan dan gangguan kamtibmas, antaranya tidak menggunakan helm saat berkendara dan kendaraan tidak knalpot standart pabrik atau tidak sesuai spesifikasi.
“Terutama pada pengendara yang tidak menggunakan helm dan berknalpot brong, kami akan langsung berikan Tilang,” katanya.
Bakri menjelaskan, pemberlakuan tilang itu bertujuan untuk memberikan efek jera kepada pengendara yang tidak mematuhi aturan lalu lintas.
“Perhari ini kami sudah keluarkan 15 surat tilang,” katanya.
Lebih lanjut, AKP Bakri menyebutkan, wilayah Karimun masih banyak terdapat masyarakat gang tidak taat akan aturan lalu lintas, sehingga perlu dilakukan penertiban agar bisa mewujudkan wilayah tertib lalu lintas.
“Ini kami akan lakukan sampai masyarakat tertib, selagi banyak ditemukan pelanggaran, kami akan terus lakukan penertiban,” ujarnya.
(*)
Ikuti berita lainnya di
GOOGLE NEWS
Eksplorasi konten lain dari Kepriheadline.id
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
Penulis : Ricky Robian Syah
Editor : Ricky Robian Syah
Follow WhatsApp Channel www.kepriheadline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow