Muhammad Firmansyah Siap Mundur dari Jabatan Sekda Karimun Usai Penetapan Calon oleh KPU

- Author

Senin, 22 April 2024 - 13:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekretaris Daerah Kabupaten Karimun Muhd Firmansyah. (Foto: Dokumen KepriHeadline.id)

Sekretaris Daerah Kabupaten Karimun Muhd Firmansyah. (Foto: Dokumen KepriHeadline.id)

Karimun, KepriHeadline.id – Sekretaris Daerah Kabupaten Karimun Muhammad Firmansyah menyatakan siap mundur dari jabatannya, setelah memantapkan diri maju dalam Kontestasi Pilkada Karimun tahun 2024. Firman siap melepas jabatan serta statusnya sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Dimana berdasarkan Putusan MK nomor 41/PUU-XII/2024 tentang Hak Politik ASN, dijelaskan bahwa pengunduran diri ASN yang mencalonkan sebagai Kepala Daerah dilakukan usai adanya penetapan calon oleh Komisi Pemilihan Umum. Juru Bicara Muhammad Firmansyah, Trio Wiramon mengatakan, Muhammad Firmansyah telah menyampaikan bahwa dirinya siap untuk melepas jabatan serta status ASN-nya sesuai dengan aturan yang berlaku. “Saya sampaikan bahwa, terkait status ASN bapak Muhammad Firmansyah, beliau telah menegaskan bahwa siap untuk mundur, jika nantinya telah ada penetapan sebagai Calon Bupati oleh KPU Karimun,” kata Trio Wiramon, Senin, 22 April 2024. Pria akrab disapa Amon itu mengatakan, saat ini menjelang penetapan oleh KPU, Muhammad Firmansyah akan mencari dukungan dari Parpol-parpol guna memperkuat suaranya di Pilkada Karimun 2024 mendatang.
Baca Juga :  TPP ASN Pemkab Karimun Tahun 2026 Mengalami Penurunan, Bupati: Pembaginya Bertambah akibat Banyaknya PPPK Baru
“Untuk kendaraan sendiri, kita belum menjanjikan itu. Tapi, begitu ada dukungan kita segera umumkan. Dengan kesiapan beliau dan semua konsekuensinya, ketika beliau ditetapkan sebagai kandidat oleh KPU maka kita akan siapkan semua berkasnya,” tegasnya. Seperti diketahui, Muhammad Firmansyah telah menunjukkan langkahnya di Pilkada 2024 dengan turut berpartisipasi dalam kontestasi mendatang. Muhammad Firmansyah melalui Juru Bicara dan sejumlah pendukungnya telah menyerahkan Formulir Pendaftaran Bacalon Kepala Daerah ke DPC Partai Demokrat Karimun. Nama Firmansyah masuk dalam daftar salah satu calon yang bersaing untuk mendapatkan Suara Partai Demokrat, bersaing dengan empat tokoh lainnya, yakni Raja Baktiar, Muhammad Yusuf Sirat dan Bakti Lubis. (*) Ikuti berita lainnya di GOOGLE NEWS

Eksplorasi konten lain dari Kepriheadline.id

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Penulis : Ricky Robian Syah

Editor : Ricky Robian Syah

Follow WhatsApp Channel www.kepriheadline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kejari Karimun Musnahkan Barang Bukti 89 Perkara, dari Narkotika hingga Rokok Ilegal
Lanal TBK Dukung Aksi Donor Darah Sambut Natal 2025 di Karimun
Rp1,06 Miliar Kerugian Negara Dipulihkan Kejari Karimun dari Tiga Kasus Korupsi di Tahun 2025
Cabjari Tanjungbatu Dalami Dugaan Penyimpangan Dana BOS di SMKN Kundur
PLN Karimun Pastikan Pasokan Listrik Aman Selama Natal dan Tahun Baru
Kejari Karimun Perpanjang Penahanan Empat Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Hibah KPU 2024
Pemkab Karimun Siapkan Lahan 3 Hektare untuk Pembangunan Gudang Bulog
SK Pengangkatan 927 PPPK Paruh Waktu Diserahkan, Kontrak Dievaluasi Tiap Tahun

Berita Terkait

Rabu, 10 Desember 2025 - 10:59 WIB

Kejari Karimun Musnahkan Barang Bukti 89 Perkara, dari Narkotika hingga Rokok Ilegal

Rabu, 10 Desember 2025 - 10:44 WIB

Lanal TBK Dukung Aksi Donor Darah Sambut Natal 2025 di Karimun

Selasa, 9 Desember 2025 - 19:26 WIB

Cabjari Tanjungbatu Dalami Dugaan Penyimpangan Dana BOS di SMKN Kundur

Selasa, 9 Desember 2025 - 15:00 WIB

PLN Karimun Pastikan Pasokan Listrik Aman Selama Natal dan Tahun Baru

Senin, 8 Desember 2025 - 14:43 WIB

Kejari Karimun Perpanjang Penahanan Empat Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Hibah KPU 2024

Berita Terbaru

Eksplorasi konten lain dari Kepriheadline.id

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca