62 Motor Berknalpot Brong Disita Polisi di Karimun

- Author

Rabu, 10 April 2024 - 17:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Personil Polres Karimun menertibkan puluhan motor berknalpot tidak sesuai spesifikasi atau knalpot brong. (FOTO: ricky/KepriHeadline.id)

Personil Polres Karimun menertibkan puluhan motor berknalpot tidak sesuai spesifikasi atau knalpot brong. (FOTO: ricky/KepriHeadline.id)

Karimun, KepriHeadline.id – Puluhan motor hasil penindakan jajaran Kepolisian Resor Karimun pada malam takbiran Idul Fitri 1445 Hijriah dilakukan penyitaan oleh kepolisian. Sementara ini, motor-motor tersebut telah dititipkan di Polsek- Polsek jajaran Polres Karimun sampai proses hukum terhadap pelanggaran lalu lintas selesai di Pengadilan Negeri. Kasat Lantas Polres Karimun AKP Bakri mengatakan, sebanyak 62 sepeda motor dengan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi pabrik berhasil diamankan Jajaran Polres Karimun pada malam takbiran Idul Fitri 1445 Hijriyah. “Pendataan kami ada 62 kendaraan, motor-motor ini kami titipkan di Polsek, dan nanti akan kami proses di pengadilan,” kata AKP Bakri. Ia mengatakan, penindakan terhadap kendaraan berknalpot tidak sesuai spesifikasi itu merupakan intruksi Kapolda Kepri Irjen Pol Yan Fitri dalam rangka mewujudkan Kepri Zero Knalpot Brong. Selain itu, perihal larangan penggunaan knalpot brong atau tidak sesuai spesifikasi ini juga telah diimbau langsung oleh Bupati Karimun Aunur Rafiq dan Kapolres Karimun AKBP Fadli Agus, jauh hari sebelum dilakukan penindakan massal.
Baca Juga :  Siap-siap, KPU Karimun Segera Buka Pendaftaran Calon Anggota Dewan untuk Pemilu 2024
“Jauh hari sudah kami imbau ke pengendara dan pemilik bengkel untuk larangan penggunaan knalpot brong. Kami juga lakukan beberapa kali penertiban untuk memberikan efek jera kepada pengguna knalpot brong,” katanya. Lebih lanjut, AKP Bakri berharap, dengan penindakan ini, pengguna knalpot tidak sesuai spesifikasi di wilayah Kabupaten Karimun bisa berkurang, sehingga dapat mewujudkan kenyamanan kepada masyarakat. “Kami harap, tidak ada lagi penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi. Tidak berhenti disini, kami akan terus melakukan penindakan untuk menertibkannya,” katanya. (*) Ikuti berita lainnya di GOOGLE NEWS

Eksplorasi konten lain dari Kepriheadline.id

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Penulis : Ricky Robian Syah

Editor : Ricky Robian Syah

Follow WhatsApp Channel www.kepriheadline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Jasad ABK yang Hilang di Perairan Tembelas Ditemukan Meninggal Dunia
Kapal Bermuatan Semen Tenggelam di Perairan Pulau Moro, Satu ABK Dinyatakan Hilang
Program Seragam Gratis Mulai Bergulir, Bupati Karimun Turun Langsung ke Sekolah
Kades Pangke Keluhkan Truk Ugal-ugalan, Warga Resah dan Keselamatan Terancam
ABK Kapal Jaring Kurau Hilang di Perairan Tembelas, Kecamatan Meral
[VIDEO] : Lanal Tanjungbalai Karimun Evakuasi 20 Awak Kapal KIP EP 3 yang Nyaris Tenggelam di Perairan Pulau Kanipan
Ratusan Atlet Pemula Tampil Penuh Semangat di Akuatik Karimun Cup II 2025
Sinergi Gerakan Ekonomi Rakyat, PT TIMAH Tbk Bantu UMKM KUBE Intan Payong Perkuat Kapasitas Produksi

Berita Terkait

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 20:49 WIB

Jasad ABK yang Hilang di Perairan Tembelas Ditemukan Meninggal Dunia

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 13:15 WIB

Kapal Bermuatan Semen Tenggelam di Perairan Pulau Moro, Satu ABK Dinyatakan Hilang

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 10:43 WIB

Program Seragam Gratis Mulai Bergulir, Bupati Karimun Turun Langsung ke Sekolah

Jumat, 24 Oktober 2025 - 16:53 WIB

Kades Pangke Keluhkan Truk Ugal-ugalan, Warga Resah dan Keselamatan Terancam

Kamis, 23 Oktober 2025 - 16:41 WIB

[VIDEO] : Lanal Tanjungbalai Karimun Evakuasi 20 Awak Kapal KIP EP 3 yang Nyaris Tenggelam di Perairan Pulau Kanipan

Berita Terbaru

Eksplorasi konten lain dari Kepriheadline.id

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca