TPP ASN Pemkab Karimun Segera Dibayarkan, Ini Kata Bupati Rafiq

- Author

Senin, 18 Maret 2024 - 15:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ASN Pemkab Karimun saat mengikuti apel beberapa waktu lalu. Foto: rc/Kepriheadline.id

ASN Pemkab Karimun saat mengikuti apel beberapa waktu lalu. Foto: rc/Kepriheadline.id

Karimun, KepriHeadline.id – Pemerintah Kabupaten Karimun, Provinsi Kepulauan Riau memastikan akan segera membayar Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP) ASN di lingkungan kerja Pemerintah Kabupaten Karimun. Pasalnya, diketahui, ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Karimun dikabarkan belum menerima pembayaran TPP sejak Januari 2024 lalu hingga saat ini. Mengenai perihal itu, Bupati Karimun Aunur Rafiq memberikan penjelasan perihal keterlambatan pembayaran TPP tersebut. Menurut orang nomor satu di Karimun itu menyebutkan bahwa, Kabupaten Karimun sampai saat ini belum menerima transferan dana dari Pemerintah Provinsi Kepri, dan transferan bagi hasil migas dari Pemerintah Pusat. “Bukan tidak dibayarkan, tapi transfer dari provinsi belum masuk. Transfer pusat bagi hasil migas juga belum masuk. Itulah yang kita gunakan untuk membayar tunjangan-tunjangan,” kata Rafiq, Senin 18 Maret 2024
Baca Juga :  Tabrak Pejalan Kaki, Pengendara Sepeda Motor di Karimun Meninggal Dunia
Ia mengatakan, transferan dri Provinsi kabarnya telah diproses dan TPP akan segera dibayarkan kepada pegawai di lingkungan Oemerintah Kabupaten Karimun. “Uang daerah itu uang hak kita. Mudah-mudahan Senin ini masuk dan pegawai dapat menikmati hak-haknya,” ujar Rafiq. Rafiq juga menjelaskan, keterlambatan oembayaran TPP ASN di Pemkab Karimun itu juga disebabkan Peraturan Bupati (Perbup) untuk TPP baru selesai pada bulan Februari 2024. “Terhambatnya juga karena Perbup untuk TPP harus dibawa sampai ke Menteri dan baru selesai bulan Februari. Lalu uang transferan provinsi masih tertunda. Dengan jumlah Rp 35 miliar itu bisa untuk membayarkan TPP,” papar Rafiq. (*) Ikuti berita lainnya di GOOGLE NEWS [yop_poll id=”1″]

Eksplorasi konten lain dari Kepriheadline.id

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Penulis : Ricky Robian Syah

Editor : Ricky Robian Syah

Follow WhatsApp Channel www.kepriheadline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ratusan Regu Meriahkan Lomba Gerak Jalan HUT ke-80 RI di Karimun, Berikut Daftar Pemenangnya
Bupati Karimun Lepas 132 Regu Lomba Gerak Jalan HUT ke-80 RI
PT Karimun Granit Salurkan Dana PPM Juli untuk Pendidikan, Kesehatan, dan Rumah Ibadah
332 Regu Siap Meriahkan Lomba Gerak Jalan HUT ke-80 RI di Karimun
Bupati Karimun Usulkan 940 Pegawai Honorer Jadi PPPK Paruh Waktu
Tiga Pengedar Narkoba Ditangkap di Kundur, Satu di Antaranya Oknum TNI
Pria 56 Tahun Ditemukan Tak Bernyawa di Ruko Jalan Nusantara Karimun
Tim Karate Satria 801 Karimun Raih 9 Medali di Walikota Batam Open 2025

Berita Terkait

Sabtu, 23 Agustus 2025 - 18:24 WIB

Ratusan Regu Meriahkan Lomba Gerak Jalan HUT ke-80 RI di Karimun, Berikut Daftar Pemenangnya

Sabtu, 23 Agustus 2025 - 09:33 WIB

Bupati Karimun Lepas 132 Regu Lomba Gerak Jalan HUT ke-80 RI

Jumat, 22 Agustus 2025 - 13:04 WIB

332 Regu Siap Meriahkan Lomba Gerak Jalan HUT ke-80 RI di Karimun

Kamis, 21 Agustus 2025 - 14:07 WIB

Bupati Karimun Usulkan 940 Pegawai Honorer Jadi PPPK Paruh Waktu

Kamis, 21 Agustus 2025 - 12:52 WIB

Tiga Pengedar Narkoba Ditangkap di Kundur, Satu di Antaranya Oknum TNI

Berita Terbaru

Bupati Karimun Lepas 132 Regu Lomba Gerak Jalan HUT ke-80 RI.

KARIMUN

Bupati Karimun Lepas 132 Regu Lomba Gerak Jalan HUT ke-80 RI

Sabtu, 23 Agu 2025 - 09:33 WIB

Eksplorasi konten lain dari Kepriheadline.id

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca