Mulai 1 Maret, BPJS Kesehatan Jadi Syarat Pembuatan SKCK

- Author

Rabu, 28 Februari 2024 - 09:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK). Foto: istimewa/google.com

Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK). Foto: istimewa/google.com

Jakarta, KepriHeadline.id – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan secara resmi mengumumkan kepesertaannya menjadi salah satu syarat pembuatan Surat Keterangan Catatan Kepolisian atau SKCK.

Kebijakan itu rencananya akan mulai diberlakukan pada uji coba implentasi perdana pada 1 Maret 2024 mendatang. Dimana ada 6 Polda di Indonesia yang ditunjuk sebagai wilayah percobaan.

“Mulai 1 Maret 2024 akan dilaksanakan uji coba implementasi kepesertaan JKN (Jaminan Kesehatan Nasional) sebagai salah satu syarat penerbitan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK),” dikutip dalam unggahan dari akun resmi BPJS Kesehatan.

SKCK sendiri merupakan surat keterangan yang diterbitkan oleh Polri dan berisikan mengenai catatan kejahatan seseorang. Surat ini, biasanya dibuat untuk suatu keperluan, seperti masuk perguruan tinggi dan melamar pekerjaan.

SKCK memiliki masa berlaku sampai dengan 6 (enam) bulan sejak tanggal diterbitkan. Jika telah melewati masa berlaku dan bila dirasa perlu, SKCK dapat diperpanjang oleh yang bersangkutan.

Pada unggahan resmi BPJS Kesehatan, terdapat 6 Polda di wilayah Indonesia yang akan menjadi lokasi uji coba perdana. Berikut ini enam daerah yang melakukan uji coba kepesertaan BPJS Kesehatan sebagai syarat SKCK.

Polda Kepulauan Riau

  • Polresta Barelang
  • Polsek Batu Aji

Polda Jawa Tengah

  • Polrestabes Semarang
  • Polsek Pedurungan

Polda Kalimantan Timur

  • Polresta Balikpapan
  • Polsek Balikpapan Selatan

Polda Sulawesi Selatan

  • Polrestabes Makasar
  • Polsek Rappocini

Polda Bali

  • Polresta Denpasar
  • Polsek Denpasar Selatan

Polda Papua Barat

  • Polres Kabupaten Sorong
  • Polsek Aimas

(*)

Ikuti berita lainnya di GOOGLE NEWS

 

 

 

 

 

 

Penulis : Ricky Robian Syah

Editor : Ricky Robian Syah

Sumber Berita : https://www.instagram.com/bpjskesehatan_ri?igsh=Znl3Y2RieGlveDQ1

Follow WhatsApp Channel www.kepriheadline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

BULOG Cetak Rekor, Pengadaan Beras Tembus 4,11 Juta Ton hingga Oktober 2026
BGN Uji Coba MBG Prasmanan di Kelas, Makanan Diantar Hangat dari Dapur SPPG
Pengukuran Terjadwal ATR/BPN Dinilai Mudahkan Warga Kota Gorontalo
RUU Reforma Agraria Disiapkan untuk Atasi Kebuntuan Hukum Penyelesaian Konflik Agraria
HANTARU ke-66, Kementerian ATR/BPN Gelar Donor Darah dan Pemeriksaan Mata Gratis
HANTARU 2026, Menteri Nusron Minta Transformasi Layanan Jadi Cara Kerja Sehari-hari
66 Tahun UUPA, Kementerian ATR/BPN Akselerasi Sejumlah Program Strategis Pertanahan dan Tata Ruang
Lampaui Target, LP2B Nasional Capai 87,63 Persen

Berita Terkait

Jumat, 9 Oktober 2026 - 14:04 WIB

BULOG Cetak Rekor, Pengadaan Beras Tembus 4,11 Juta Ton hingga Oktober 2026

Selasa, 6 Oktober 2026 - 14:21 WIB

BGN Uji Coba MBG Prasmanan di Kelas, Makanan Diantar Hangat dari Dapur SPPG

Kamis, 1 Oktober 2026 - 07:52 WIB

Pengukuran Terjadwal ATR/BPN Dinilai Mudahkan Warga Kota Gorontalo

Kamis, 1 Oktober 2026 - 07:46 WIB

RUU Reforma Agraria Disiapkan untuk Atasi Kebuntuan Hukum Penyelesaian Konflik Agraria

Selasa, 29 September 2026 - 08:49 WIB

HANTARU ke-66, Kementerian ATR/BPN Gelar Donor Darah dan Pemeriksaan Mata Gratis

Berita Terbaru

Petugas PLN melakukan perbaikan terhadap mesin jaringan listrik. Foto: Istimewa/kepriheadline.id

KARIMUN

Listrik Karimun Blackout Lagi, Apa Penyebabnya?

Jumat, 9 Okt 2026 - 12:21 WIB