Tiga Kurir Sabu Diringkus Polisi Saat Ingin Berangkat ke Batam, Pelaku Gunakan Modus Sembunyikan Sabu di Anus

- Author

Minggu, 28 Januari 2024 - 16:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Empat orang diamankan Satresnarkoba usai hendak menyeludupkan narkotika jenis sabu melalui Karimun ke Kalimantan. Foto: KepriHeadline.id

Empat orang diamankan Satresnarkoba usai hendak menyeludupkan narkotika jenis sabu melalui Karimun ke Kalimantan. Foto: KepriHeadline.id

Karimun, KepriHeadline.id – Jajaran Satuan Reserse dan Narkoba Polres Karimun menggagalkan upaya penyeludupan narkotika jenis sabu-sabu dengan modus menyembunyikan sabu di dalam anus, Sabtu 27 Januari 2024. Sebanyak empat orang berhasil diamankan jajaran Satresnarkoba Polres Karimun dalam pengungkapan tersebut. Tiga orang diamankan di Pelabuhan Domestik Karimun berinisial Rs, Aw dan Sa dan satu lainnya berinisial Ns diamankan di salah satu penginapan wilayah Kota Batam. Kapolres Karimun AKBP Fadli Agus mengatakan, dari tangan para tersangka, polisi berhasil menyita 12 paket narkotika jenis sabu dengan berat 700 gram. Ia mengungkapkan, narkoba itu diduga sementara akan dibawa menuju Kalimantan melalui Bandara Hang Nadim, Batam. “Tiga orang kami amankan saat hendak berangkat ke Batam, dan satu lainnya dijemput di salah satu penginapan di Batam,” kata AKBP Fadli Agus dalam konferensi Pers di Mapolres Karimun, Minggu, 28 Januari 2024. Disebutkan Kapolres, para tersangka menyembunyikan barang bukti sabu itu di dalam anus dengan membalut sabu tersebut menggunakan alat kontrasepsi.
Baca Juga :  Lanal TBK Gelar Glagaspur P1-P2 dan L1-L2
“Modusnya adalah sebagai kurir, mereka membawa sabu dalam sebuah balutan lakban hitam alat kontrasepsi lalu dimasukan ke dalam anus,” katanya. Kapolres menjelaskan, barang bukti narkoba itu didapat para tersangka dari seseorang di Karimun dengan cara sistem lempar ambil di suatu tempat yang telah ditentukan. Barang itu telah dipesan oleh seseorang di Kalimantan dan kini masih dalam penyelidikan lebih lanjut oleh polisi. “Mereka diperintah seseorang di Kalimantan. Ada perintah bahwa barang itu akan dibawa dengan pesawat, namun orang tersebut memerintahkan pelaku untuk mengganti transportasi kapal laut,” katanya. Menurut pengakuan para tersangka, penyeludupan narkoba dari luar negeri sudah dilakukan sebanyak tiga kali terhitung sejak tahun 2023 lalu. “Tersangka bilang sudah tiga kali membawa narkoba sejak tahun 2023 lalu. Sementara untuk kasus ini kami sudah lidik selama dua bulan belakangan,” jelasnya. (*) Ikuti berita lainnya di GOOGLE NEWS

Eksplorasi konten lain dari Kepriheadline.id

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel www.kepriheadline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bagas Yudha, Siswa Asal Karimun Lolos Sebagai Calon Paskibraka Nasional 2025
Jadwal Terbaru Kapal Roro dari Karimun ke Berbagai Tujuan Periode Juli 2025
Kasus Pencabulan dan Persetubuhan di Karimun Meningkat, Kajari: Korban dan Pelaku Masih di Bawah Umur
PENSI Buka Buku 2025: Webinar dan Lokakarya Menulis Cerita Anak Angkat Keindahan Karimun
Rutan Karimun Gelar Tes Urine Acak untuk CPNS dan Warga Binaan, Semua Hasil Negatif
Kejari Karimun Musnahkan Barang Bukti Narkotika hingga Rokok Ilegal Senilai Miliaran Rupiah
Penenggelaman Artificial Reef PT Timah, Tingkatkan Hasil Tangkapan Nelayan Hingga Dukung Wisata Bawah Laut
Tinjau Kantah Kota Denpasar, Wamen ATR/Waka BPN Tekankan Pentingnya Budaya Melayani

Berita Terkait

Kamis, 3 Juli 2025 - 14:59 WIB

Bagas Yudha, Siswa Asal Karimun Lolos Sebagai Calon Paskibraka Nasional 2025

Kamis, 3 Juli 2025 - 14:41 WIB

Jadwal Terbaru Kapal Roro dari Karimun ke Berbagai Tujuan Periode Juli 2025

Kamis, 3 Juli 2025 - 12:59 WIB

Kasus Pencabulan dan Persetubuhan di Karimun Meningkat, Kajari: Korban dan Pelaku Masih di Bawah Umur

Rabu, 2 Juli 2025 - 22:02 WIB

PENSI Buka Buku 2025: Webinar dan Lokakarya Menulis Cerita Anak Angkat Keindahan Karimun

Rabu, 2 Juli 2025 - 13:00 WIB

Kejari Karimun Musnahkan Barang Bukti Narkotika hingga Rokok Ilegal Senilai Miliaran Rupiah

Berita Terbaru

Eksplorasi konten lain dari Kepriheadline.id

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca