Residivis Pencurian di Karimun Kembali Tertangkap Usai Gondol Handphone Milik Warga

- Author

Selasa, 16 Januari 2024 - 13:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Konference Press Kasus Pencurian dengan Pemberatan oleh Satreskrim Polres Karimun. Foto: Humas Polres Karimun

Konference Press Kasus Pencurian dengan Pemberatan oleh Satreskrim Polres Karimun. Foto: Humas Polres Karimun

Karimun, KepriHeadline.id – Residivis kasus pencurian berinisial MI (23) harus kembali mendekam di balik dinginnya jeruji besi usai diringkus Satuan Reserse dan Kriminal Polres Karimun, Minggu, 14 Januari 2024. MI diketahui kembali melakukan aksi pencurian di sebuah rumah kawasan Kelurahan Lubuk Semut, Kecamatan Karimun pada 2 Januari lalu Pada aksinya, pelaku berhasil mengondol sejumlah barang berharga, antaranya Ponsel Promax 14, dan Oppo A16 dengan perkiraan nilai barang mencapai Rp25 juta. Kapolres Karimun AKBP Fadli Agus mengatakan, pengungkapan pencurian dengan pemberatan ini berawal dari laporan polisi pada tanggal 2 Januari 2024 yang dilaporkan korban. “Laporan pada 2 Januari, korban melaporkan telah kehilangan handphone di rumahnya,” kata AKBP Fadli.
Baca Juga :  Momentum Idul Adha 1446 H, PT Karimun Granite Kurban 3 Ekor Sapi untuk Warga Pasir Panjang dan Lembah Murni
Atas laporan itu, Satreskrim Polres Karimun langsung melakukan penyelidikan dan mengamankan pelaku atas perkara pencurian dengan pemberatan. “Pelaku kami ringkus 14 Januari di kawasan Telaga Tujuh. Dari tangan pelaku, kami turut mengamankan barang bukti hasil curiannya. Pelaku ini merupakan seorang residivis,” ujarnya. Atas kejadian tersebut pelaku disangkakan pasal 363 ayat 3e KUHP dengan ancaman paling lama 7 tahun penjara. “Saya mengimbau kepada seluruh masyarakat Kabupaten Karimun agar memperhatikan keselamatan serta keamanan dan tetap menjaga barang-barang berharga agar terhindar dari pelaku pencurian,” katanya. (*) Ikuti berita lainnya di GOOGLE NEWS  

Eksplorasi konten lain dari Kepriheadline.id

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel www.kepriheadline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polisi Tetapkan Dua Tersangka Kasus Penganiayaan Remaja di Moro
Video Wanita Dianiaya Ibu-Ibu di Karimun Viral, Polisi Amankan Dua Pelaku
Pemprov Kepri Dorong Pemanfaatan Potensi Lokal untuk Program Makan Bergizi Gratis
Bupati Iskandarsyah Tinjau Gudang Bulog, Pastikan Stok Beras di Karimun Terkendali
Dari Kadis Sosial hingga Camat, 39 Pejabat Karimun Resmi Dilantik
Kanwil Ditjenpas Kepri Dorong Kreativitas dan Disiplin Pegawai Pemasyarakatan di Rutan Karimun
Jadwal Roro dari Karimun ke Berbagai Tujuan untuk Periode September, Simak Disini !
Pemda Karimun Gandeng Pengembang Siapkan 800 Rumah Subsidi bagi ASN

Berita Terkait

Sabtu, 6 September 2025 - 15:06 WIB

Polisi Tetapkan Dua Tersangka Kasus Penganiayaan Remaja di Moro

Jumat, 5 September 2025 - 09:38 WIB

Video Wanita Dianiaya Ibu-Ibu di Karimun Viral, Polisi Amankan Dua Pelaku

Kamis, 4 September 2025 - 14:30 WIB

Pemprov Kepri Dorong Pemanfaatan Potensi Lokal untuk Program Makan Bergizi Gratis

Kamis, 4 September 2025 - 11:32 WIB

Bupati Iskandarsyah Tinjau Gudang Bulog, Pastikan Stok Beras di Karimun Terkendali

Rabu, 3 September 2025 - 16:36 WIB

Dari Kadis Sosial hingga Camat, 39 Pejabat Karimun Resmi Dilantik

Berita Terbaru

Eksplorasi konten lain dari Kepriheadline.id

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca