Aksi Pencuriannya Viral, Dua Pelaku Pencurian di Karimun Diamankan Satreskrim Polres Karimun

- Author

Kamis, 4 Januari 2024 - 10:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dua pelaku pencurian dengan pemberatan saat ditanyai Kapolres Karimun AKBP Fadli Agus. Foto: Humas Polres Karimun

Dua pelaku pencurian dengan pemberatan saat ditanyai Kapolres Karimun AKBP Fadli Agus. Foto: Humas Polres Karimun

Karimun, KepriHeadline.id – Jajaran Satuan Reserse dan Kriminal Polres Karimun mengamankan dua orang pelaku pencurian dengan pemberatan yang sempat meresahkan warga Bukit Tiung, Kecamatan Karimun beberapa waktu lalu. Pelaku diketahui berjumlah dua orang, masing-masing berinisial Hs (21) dan Dh(19). Keduanya ditangkap tidak lama setelah video aksi pencuriannya viral di media sosial. Kapolres Karimun AKBP Fadli Agus mengatakan, penangkapan kasus pencurian ini berdasarkan laporan warga pada 27 Desember 2023 lalu. Dimana, aksi pelaku ini terekam kamera CCTv saat mengambil beberapa barang berharga di perkarangan rumah korban. “Dari laporan itu, Satreskrim Polres Karimun langsung bergerak cepat dan berhasil mengamankan dua orang pelaku, masing-masing berinisial Hs dan Dh,” kata AKBP Fadli, Kamis, 4 Januari 2024. Ia mengatakan, keduanya diamankan di dua lokasi berbeda. Pelaku Hs ditangkap di Jalan Teuku Umar, Kecamatan Karimun pada 30 Desember 2023 dan Pelaku Dr di Sungai Lakam pada 2 Januari 2024. Adapun pelaku melakukan aksi pencurian mulai sejak bulan oktober 2023 dengan modus pemantauan terhadap rumah yang terdapat barang-barang yang diletakkan di teras atau samping rumah atau barang yang mudah diambil dengan cara hanya memasuki pekarangan rumah.
Baca Juga :  Polisi Masih Lidik Motif Gantung Diri Pemuda 24 Tahun di Karimun
“Dari hasil interogasi pelaku melakukan aksinya sebanyak 12 TKP dengan nilai barang yang diambil mencapai Rp10 jiluta,” kata orang nomor satu di Jajaran Polres Karimun itu. Adapun barang yang berhasil di curi para pelaku antara lain, tangga almunium ukuran 12 kaki sebanyak 1 buah, tangga almunium ukuran 9 kaki sebanyak 1 buah, tangga almunium ukuran 8 kaki sebanyak 3 buah, tangga almunium ukuran 7 kaki sebanyak 2 buah, gerobak sebanyak 3 buah, mesin potong rumput sebanyak 1 unit dan tabung Gas Elpiji ukuran 3 Kg sebanyak 1 tabung. “Dari hasil interogasi bahwa pelaku telah melakukan pencurian sebanyak 12 (dua belas) kali,” katanya. Adapaun dari barang-barang curian pelaku, polisi berhasil menyita barang bukti berupa 1 buah tangga aluminium 12 kaki, 1 buah tangga aluminium 7 kaki, 1 buah tabung gas ukuran 3 kg, 1 unit sepeda Suzuki warna Biru, 1 buah mesin rumput dan 1 unit Hanphone merk Xiaomi serta 3 lembar Nota”, kata Kapolres. Terhadap pelaku, polisi menjera para pelaku dengan pasal 363 Ayat (1) ke-3 dan ke-4 Jo Pasal 65 Ayat (1) K.U.H. Pidana dengan ancaman Pidana 7 tahun penjara. (*) Ikuti berita lainnya di GOOGLE NEWS    

Eksplorasi konten lain dari Kepriheadline.id

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel www.kepriheadline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bersama Kelompok Tani Bina Tani Tailong, PT TIMAH Tbk Tanam Lima Puluh Ribu Bibit Nanas di Kundur
Kawasan Industri Pangke Bangkitkan Ekonomi dan SDM Lokal Lewat Program CSR
Tiga Gedung Baru RSUD Muhammad Sani Ditargetkan Rampung Akhir 2025
Verry Florist Klarifikasi Kesalahan di Papan Bunga “HUT Karimun ke-80”
Warga Pulau Kundur Mulai Kesulitan Dapatkan Pertalite, DPRD Karimun Desak Solusi Cepat
500 Mahasiswa UIN Pekalongan Siap Diterjunkan dalam KKN Tematik Ekoteologi dan Pertanahan
Danlanal Karimun Silaturahmi ke Bupati, Perkuat Sinergi Jaga Keamanan Laut
Tak Ada Perayaan Besar, Pemkab Karimun Gelar Upacara Khidmat Peringati Hari Otonomi Daerah ke-26

Berita Terkait

Rabu, 15 Oktober 2025 - 21:53 WIB

Bersama Kelompok Tani Bina Tani Tailong, PT TIMAH Tbk Tanam Lima Puluh Ribu Bibit Nanas di Kundur

Selasa, 14 Oktober 2025 - 16:47 WIB

Kawasan Industri Pangke Bangkitkan Ekonomi dan SDM Lokal Lewat Program CSR

Selasa, 14 Oktober 2025 - 15:01 WIB

Tiga Gedung Baru RSUD Muhammad Sani Ditargetkan Rampung Akhir 2025

Selasa, 14 Oktober 2025 - 14:06 WIB

Verry Florist Klarifikasi Kesalahan di Papan Bunga “HUT Karimun ke-80”

Selasa, 14 Oktober 2025 - 11:00 WIB

500 Mahasiswa UIN Pekalongan Siap Diterjunkan dalam KKN Tematik Ekoteologi dan Pertanahan

Berita Terbaru

Eksplorasi konten lain dari Kepriheadline.id

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca