Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjungbalai Karimun menggelar Operasi 'Jagratara' Pengawasan terhadap orang asing di perusahaan-perusahan wilayah Kabupaten Karimun, Kamis, 28 Desember 2023. Foto: Dokumen Imigrasi Karimun.
Karimun, KepriHeadline.id – Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjungbalai Karimun menggelar Operasi ‘Jagratara’ Pengawasan terhadap orang asing di perusahaan-perusahan wilayah Kabupaten Karimun, Kamis, 28 Desember 2023.
Operasi ‘Jagratara dilaksanakan secara terpusat dan serentak se-Indonesia oleh Kantor Imigrasi. Dimana, operasi ini sebagai bagian dari rangkaian langkah keamanan menjelang Natal 2023 dan Tahun Baru 2024.
Serta mengantisipasi dan juga melakukan mitigasi resiko terhadap situasi maupun kondisi stabilitas Negara khususnya di Wilayah Kabupaten Karimun menuju Pemilu dan Pilkada tahun 2024.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjungbalai Karimun Zulmanur Arif, melalui Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjung Balai, Fajri Dirgantara menerangkan, Operasi ‘Jagratara’ pengawasan orang asing itu merupakan arahan dari Direktur Pengawasan dan Penindakan Keimgrasian Direktorat Jenderal Imigrasi.
“Pengawasan orang asing yang kita lakukan ini dilakukan serentak se Indonesia, untuk memastikan bahwa tidak adanya orang asing yang melanggar atusan saat berada di Indonesia,”kata Fajri.
Ia mengatakan, pemantauan dan pengawasan diakukan di wilayah kerja Imigrasi Kelas II TPI Karimun, antaranya PT. Bukit Alam Persada, PT. Trimegah Perkasa Utama, PT. Karimun Sembawang Shipyard, PT. Oil Tanking dan PT. Karimun Marine Shipyard.
Dimana, selama melakukan kegiatan, petugas imigrasi melakukan pemeriksaan terhadap orang asing yang berada di dalam kawasan perusahaan, terutama memeriksa kelengkapan administrasi yakni dokumen perjalanan, berupa Paspor serta izin tinggal yang digunakannya untuk melakukan kegiatan di beberapa Perusahaan tersebut.
“Dari hasil operasi yang dilakukan oleh Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjung Balai Karimun, didapati fakta dilapangan dengan hasil tidak ditemukan adanya indikasi pelanggaran Keimigrasian ataupun Peraturan lainnya yang terkait,” ujarnya.
Namun demikian, Fajri menyebutkan, Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjungbalai Karimun akan terus melakukan lrngawasan secara berkala terhadap orang asing di Kabupaten Karimun.
“Meski tidak ada kami temukan, pengawasan akan terus kami lakukan agar terciptanya situasi dan kondisi yang kondusif di Karimun,” tutupnya.
(*)
Ikuti berita lainnya di
GOOGLE NEWS
Eksplorasi konten lain dari Kepriheadline.id
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
Follow WhatsApp Channel www.kepriheadline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow