16 WBP Rutan Karimun Terima Remisi Natal

- Author

Senin, 25 Desember 2023 - 11:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karutan Karimun Arjiunna. Foto: Dokumen KepriHeadline.id

Karutan Karimun Arjiunna. Foto: Dokumen KepriHeadline.id

Karimun, KepriHeadline.id – Sebanyak 16 Warga Negara Binaan (WBP) Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Tanjungbalai Karimun menerima remisi Hari Besar Keagamaan Natal, Senin, 25 Desember 2023. Remisi itu diberikan kepada WBP beragama kristen yang telah memenuhi persyaratan untuk mendapatkan pemotongan masa tahanan. Remisi itu diserahkan langsung oleh Kepala Rutan Kelas II B Tanjungbalai Karimun Arjiunna saat perayaan Natal. “Jumlah warga binaan beragama kristen ada 26 orang. Namun yang memenuhi syarat untuk remisi sebanyak 16 orang,” kata Rutan Kelas II Tanjungbalai Karimun, Arjiunna, Senin. Disebutkannya, penerima remisi antara lain merupakan warga binaan dengan perkara Narkoba, perlindungan anak dan Penganiayaan. Sementara besaran remisi diberikan bervariasi dari 15 hari dan satu bulan. “Berdasarkan kasusnya, warga binaan yang mendapatkan remisi Natal terbanyak adalah nara pidana perkara narkoba sebanyak 10 orang, lalu pencurian tiga orang, perlindungan anak dua orang dan penganiayaan satu orang,” ujarnya.
Baca Juga :  Rencana Pembersihan Sedimentasi Laut PT Berkah Samudera Karimun Disambut Positif Masyarakat Meral Barat
Saat penyerahan, Arjiunna membacakan sambutan Menteri Hukum dan HAM RI Yasonna H Laoly. “Kami berpesan kepada narapidana yang mendapatkan remisi tersebut agar mengingat apa yang disampaikan Menteri Hukum dan HAM RI, untuk menunjukkan sikap dan perilaku yang lebih baik dalam kegiatan pembinaan di masa yang akan datang,” pesannya. Arjiunna menambahkan untuk mendapatkan remisi khusus, narapidana harus memenuhi persyaratan administratif dan substansif serta menunjukkan perilaku yang baik selama berada di Rutan Tanjung Balai Karimun. “Tujuan utamanya adalah memberikan kesempatan kepada narapidana untuk kembali berintegrasi dengan masyarakat setelah mereka dibebaskan,” katanya. (*) Ikuti berita lainnya di GOOGLE NEWS

Eksplorasi konten lain dari Kepriheadline.id

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel www.kepriheadline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ratusan Regu Meriahkan Lomba Gerak Jalan HUT ke-80 RI di Karimun, Berikut Daftar Pemenangnya
Bupati Karimun Lepas 132 Regu Lomba Gerak Jalan HUT ke-80 RI
PT Karimun Granit Salurkan Dana PPM Juli untuk Pendidikan, Kesehatan, dan Rumah Ibadah
332 Regu Siap Meriahkan Lomba Gerak Jalan HUT ke-80 RI di Karimun
Bupati Karimun Usulkan 940 Pegawai Honorer Jadi PPPK Paruh Waktu
Tiga Pengedar Narkoba Ditangkap di Kundur, Satu di Antaranya Oknum TNI
Pria 56 Tahun Ditemukan Tak Bernyawa di Ruko Jalan Nusantara Karimun
Tim Karate Satria 801 Karimun Raih 9 Medali di Walikota Batam Open 2025

Berita Terkait

Sabtu, 23 Agustus 2025 - 18:24 WIB

Ratusan Regu Meriahkan Lomba Gerak Jalan HUT ke-80 RI di Karimun, Berikut Daftar Pemenangnya

Sabtu, 23 Agustus 2025 - 09:33 WIB

Bupati Karimun Lepas 132 Regu Lomba Gerak Jalan HUT ke-80 RI

Jumat, 22 Agustus 2025 - 16:10 WIB

PT Karimun Granit Salurkan Dana PPM Juli untuk Pendidikan, Kesehatan, dan Rumah Ibadah

Jumat, 22 Agustus 2025 - 13:04 WIB

332 Regu Siap Meriahkan Lomba Gerak Jalan HUT ke-80 RI di Karimun

Kamis, 21 Agustus 2025 - 14:07 WIB

Bupati Karimun Usulkan 940 Pegawai Honorer Jadi PPPK Paruh Waktu

Berita Terbaru

Bupati Karimun Lepas 132 Regu Lomba Gerak Jalan HUT ke-80 RI.

KARIMUN

Bupati Karimun Lepas 132 Regu Lomba Gerak Jalan HUT ke-80 RI

Sabtu, 23 Agu 2025 - 09:33 WIB

Eksplorasi konten lain dari Kepriheadline.id

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca