Kejari Karimun Tangani Tiga Perkara Dugaan Korupsi : Dari Penyalahgunaan Bantuan Hibah Nelayan Hingga Dana Honorarium Guru TPQ

- Author

Kamis, 14 Desember 2023 - 14:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi. Foto: Google.com

Ilustrasi. Foto: Google.com

Karimun, KepriHeadline.id – Kejaksaan Negeri (Kejari) Karimun menangani sejumlah kasus Korupsi di tahun 2023. Ketiga perkara itu saat ini masih bergulir di penyidik Kejari Karimun dan belum ada penetapan tersangka. Kepala Seksi Intelijen Kejari Karimun Rezi Darmawan mengatakan, kasus korupsi yang ditangani Kejari Karimun selama tahun 2023 meliputi tiga perkara, antaranya kasus dugaan penyalahgunaan bantuan dana hibah untuk nelayan tahun 2022-2023 di Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Karimun. Kemudian, kasus dugaan korupsi di Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Karimun dan terakhir kasus dugaan korupsi dana untuk Honorarium Guru TPQ, TPA, Ponpes, dan DKM yang menyalahi ketentuan di Kesra Pemkab Karimun. “Yang sudah tahapan penyidikan itu baru KONI dan Dinad Kelautan dan Perikanan, sementara untuk Kesra saat ini masih Pulbaket,” kata Rezi, Kamis, 14 Desember 2023. Disebutkannya, belum adanya penetapan tersangka dalam kasus korupsi tersebut, disebabkan karena proses penyelidikan terhadap perkara korupsi membutuhkan waktu yang cukup panjang.
Baca Juga :  Idul Adha Penuh Makna, PT Timah Bagikan Hewan Kurban untuk Masyarakat Bangka Barat
“Penetapan tersangka tentunya membutuhkan waktu, karena harus ada dua alat bukti. Misal, saksi ada 100 orang, itu baru hitungannya satu alat bukti yakni saksi, dan ada juga hasil perhitungan BPKP, dan itu yang masih ditunggu,” katanya. Lebih lanjut, Rezi mengatakan, penetapan tersangka pasti akan segera dilakukan apabila dua alat bukti telah terpenuhi. Rezi juga mengatakan, selain tiga perkara Korupsi ditangani oleh Kejari Karimun, juga terdapat dua perkara korupsi lainnya yang ditangani oleh Cabjari Karimun di Tanjungbatu. “Ada 1 perkara lainnya, ditangani Cabjari Tanjungbatu, yakni Perkara Penyalahgunaan Anggaran BOP di PKBM Bakti Negeri Kundur dan telah masuk tahap persidangan,” katanya. (*) Ikuti berita lainnya di GOOGLE NEWS                

Eksplorasi konten lain dari Kepriheadline.id

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel www.kepriheadline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bersama Kelompok Tani Bina Tani Tailong, PT TIMAH Tbk Tanam Lima Puluh Ribu Bibit Nanas di Kundur
Kawasan Industri Pangke Bangkitkan Ekonomi dan SDM Lokal Lewat Program CSR
Tiga Gedung Baru RSUD Muhammad Sani Ditargetkan Rampung Akhir 2025
Verry Florist Klarifikasi Kesalahan di Papan Bunga “HUT Karimun ke-80”
Warga Pulau Kundur Mulai Kesulitan Dapatkan Pertalite, DPRD Karimun Desak Solusi Cepat
500 Mahasiswa UIN Pekalongan Siap Diterjunkan dalam KKN Tematik Ekoteologi dan Pertanahan
Danlanal Karimun Silaturahmi ke Bupati, Perkuat Sinergi Jaga Keamanan Laut
Tak Ada Perayaan Besar, Pemkab Karimun Gelar Upacara Khidmat Peringati Hari Otonomi Daerah ke-26

Berita Terkait

Rabu, 15 Oktober 2025 - 21:53 WIB

Bersama Kelompok Tani Bina Tani Tailong, PT TIMAH Tbk Tanam Lima Puluh Ribu Bibit Nanas di Kundur

Selasa, 14 Oktober 2025 - 16:47 WIB

Kawasan Industri Pangke Bangkitkan Ekonomi dan SDM Lokal Lewat Program CSR

Selasa, 14 Oktober 2025 - 15:01 WIB

Tiga Gedung Baru RSUD Muhammad Sani Ditargetkan Rampung Akhir 2025

Selasa, 14 Oktober 2025 - 14:06 WIB

Verry Florist Klarifikasi Kesalahan di Papan Bunga “HUT Karimun ke-80”

Selasa, 14 Oktober 2025 - 11:00 WIB

500 Mahasiswa UIN Pekalongan Siap Diterjunkan dalam KKN Tematik Ekoteologi dan Pertanahan

Berita Terbaru

Eksplorasi konten lain dari Kepriheadline.id

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca