Kejari Karimun Tangani Tiga Perkara Dugaan Korupsi : Dari Penyalahgunaan Bantuan Hibah Nelayan Hingga Dana Honorarium Guru TPQ

- Author

Kamis, 14 Desember 2023 - 14:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi. Foto: Google.com

Ilustrasi. Foto: Google.com

Karimun, KepriHeadline.id – Kejaksaan Negeri (Kejari) Karimun menangani sejumlah kasus Korupsi di tahun 2023. Ketiga perkara itu saat ini masih bergulir di penyidik Kejari Karimun dan belum ada penetapan tersangka.

Kepala Seksi Intelijen Kejari Karimun Rezi Darmawan mengatakan, kasus korupsi yang ditangani Kejari Karimun selama tahun 2023 meliputi tiga perkara, antaranya kasus dugaan penyalahgunaan bantuan dana hibah untuk nelayan tahun 2022-2023 di Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Karimun.

Kemudian, kasus dugaan korupsi di Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Karimun dan terakhir kasus dugaan korupsi dana untuk Honorarium Guru TPQ, TPA, Ponpes, dan DKM yang menyalahi ketentuan di Kesra Pemkab Karimun.

“Yang sudah tahapan penyidikan itu baru KONI dan Dinad Kelautan dan Perikanan, sementara untuk Kesra saat ini masih Pulbaket,” kata Rezi, Kamis, 14 Desember 2023.

Disebutkannya, belum adanya penetapan tersangka dalam kasus korupsi tersebut, disebabkan karena proses penyelidikan terhadap perkara korupsi membutuhkan waktu yang cukup panjang.

“Penetapan tersangka tentunya membutuhkan waktu, karena harus ada dua alat bukti. Misal, saksi ada 100 orang, itu baru hitungannya satu alat bukti yakni saksi, dan ada juga hasil perhitungan BPKP, dan itu yang masih ditunggu,” katanya.

Lebih lanjut, Rezi mengatakan, penetapan tersangka pasti akan segera dilakukan apabila dua alat bukti telah terpenuhi.

Rezi juga mengatakan, selain tiga perkara Korupsi ditangani oleh Kejari Karimun, juga terdapat dua perkara korupsi lainnya yang ditangani oleh Cabjari Karimun di Tanjungbatu.

“Ada 1 perkara lainnya, ditangani Cabjari Tanjungbatu, yakni Perkara Penyalahgunaan Anggaran BOP di PKBM Bakti Negeri Kundur dan telah masuk tahap persidangan,” katanya.

(*)

Ikuti berita lainnya di GOOGLE NEWS

 

 

 

 

 

 

 

 

Follow WhatsApp Channel www.kepriheadline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

PLN Ungkap Penyebab Sementara Blackout Karimun pada Jumat Pagi
Libatkan 58 UMKM, Karimun Weekend Market Vol. 3 Dibuka Hari Ini !
Kabut Asap Makin Parah, Seluruh Siswa PAUD hingga SMP di Karimun Dipulangkan
Listrik Karimun Blackout Lagi, Apa Penyebabnya?
Kualitas Udara Karimun Menurun, Asap Karhutla dari Sumatera dan Kalimantan Masih Kepung Karimun
Blackout Berjam-jam di Karimun, Kompensasi 60 Ribu Pelanggan Masih Diproses
Dibutuhkan Warga Pulau, Ambulans Laut Bantuan Pemprov Kepri Malah Setahun Mangkrak di Dermaga Parit
P4MI Karimun Fasilitasi 7 PMI Berangkat Kerja ke Serbia

Berita Terkait

Jumat, 9 Oktober 2026 - 19:22 WIB

PLN Ungkap Penyebab Sementara Blackout Karimun pada Jumat Pagi

Jumat, 9 Oktober 2026 - 14:50 WIB

Libatkan 58 UMKM, Karimun Weekend Market Vol. 3 Dibuka Hari Ini !

Jumat, 9 Oktober 2026 - 14:28 WIB

Kabut Asap Makin Parah, Seluruh Siswa PAUD hingga SMP di Karimun Dipulangkan

Jumat, 9 Oktober 2026 - 12:21 WIB

Listrik Karimun Blackout Lagi, Apa Penyebabnya?

Kamis, 8 Oktober 2026 - 14:02 WIB

Kualitas Udara Karimun Menurun, Asap Karhutla dari Sumatera dan Kalimantan Masih Kepung Karimun

Berita Terbaru

Petugas PLN melakukan perbaikan terhadap mesin jaringan listrik. Foto: Istimewa/kepriheadline.id

KARIMUN

Listrik Karimun Blackout Lagi, Apa Penyebabnya?

Jumat, 9 Okt 2026 - 12:21 WIB