Kejari Karimun Tangani Tiga Perkara Dugaan Korupsi : Dari Penyalahgunaan Bantuan Hibah Nelayan Hingga Dana Honorarium Guru TPQ

- Author

Kamis, 14 Desember 2023 - 14:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi. Foto: Google.com

Ilustrasi. Foto: Google.com

Karimun, KepriHeadline.id – Kejaksaan Negeri (Kejari) Karimun menangani sejumlah kasus Korupsi di tahun 2023. Ketiga perkara itu saat ini masih bergulir di penyidik Kejari Karimun dan belum ada penetapan tersangka. Kepala Seksi Intelijen Kejari Karimun Rezi Darmawan mengatakan, kasus korupsi yang ditangani Kejari Karimun selama tahun 2023 meliputi tiga perkara, antaranya kasus dugaan penyalahgunaan bantuan dana hibah untuk nelayan tahun 2022-2023 di Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Karimun. Kemudian, kasus dugaan korupsi di Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Karimun dan terakhir kasus dugaan korupsi dana untuk Honorarium Guru TPQ, TPA, Ponpes, dan DKM yang menyalahi ketentuan di Kesra Pemkab Karimun. “Yang sudah tahapan penyidikan itu baru KONI dan Dinad Kelautan dan Perikanan, sementara untuk Kesra saat ini masih Pulbaket,” kata Rezi, Kamis, 14 Desember 2023. Disebutkannya, belum adanya penetapan tersangka dalam kasus korupsi tersebut, disebabkan karena proses penyelidikan terhadap perkara korupsi membutuhkan waktu yang cukup panjang.
Baca Juga :  Belum Seluruh Puskesmas di Karimun Buka Layanan 24 Jam, Ini Alasannya
“Penetapan tersangka tentunya membutuhkan waktu, karena harus ada dua alat bukti. Misal, saksi ada 100 orang, itu baru hitungannya satu alat bukti yakni saksi, dan ada juga hasil perhitungan BPKP, dan itu yang masih ditunggu,” katanya. Lebih lanjut, Rezi mengatakan, penetapan tersangka pasti akan segera dilakukan apabila dua alat bukti telah terpenuhi. Rezi juga mengatakan, selain tiga perkara Korupsi ditangani oleh Kejari Karimun, juga terdapat dua perkara korupsi lainnya yang ditangani oleh Cabjari Karimun di Tanjungbatu. “Ada 1 perkara lainnya, ditangani Cabjari Tanjungbatu, yakni Perkara Penyalahgunaan Anggaran BOP di PKBM Bakti Negeri Kundur dan telah masuk tahap persidangan,” katanya. (*) Ikuti berita lainnya di GOOGLE NEWS                

Eksplorasi konten lain dari Kepriheadline.id

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel www.kepriheadline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

APBD Karimun 2026 Disahkan Rp 1,298 Triliun, Pemkab Prioritaskan Infrastruktur dan Peningkatan Kualitas SDM
Dukung Keselamatan Nelayan, PT TIMAH Tbk Salurkan Puluhan Life Jacket di Karimun
Hasil Akhir Seleksi Jabatan Eselon II Pemkab Karimun 2025 Diumumkan, Ini Nama-nama Lengkapnya
Rayakan HUT ke-52, Punguan Raja Sonang Berbagi 250 Karung Beras ke Warga Tak Mampu di Karimun
Aksi Berbahaya Pelajar di Karimun Picu Kecelakaan, Dua Korban Alami Luka Berat
Pembangunan Gedung MPP Karimun Hampir Selesai, Soft Launching Ditargetkan Awal 2026
Motor Tabrak Truk di Karimun, Dua Remaja Perempuan Dilarikan ke Rumah Sakit
Hidup Sebatang Kara, Rumah Usman Kini Layak Huni Berkat Bantuan PT TIMAH Tbk

Berita Terkait

Sabtu, 29 November 2025 - 16:09 WIB

APBD Karimun 2026 Disahkan Rp 1,298 Triliun, Pemkab Prioritaskan Infrastruktur dan Peningkatan Kualitas SDM

Jumat, 28 November 2025 - 14:34 WIB

Dukung Keselamatan Nelayan, PT TIMAH Tbk Salurkan Puluhan Life Jacket di Karimun

Jumat, 28 November 2025 - 14:31 WIB

Hasil Akhir Seleksi Jabatan Eselon II Pemkab Karimun 2025 Diumumkan, Ini Nama-nama Lengkapnya

Jumat, 28 November 2025 - 13:47 WIB

Rayakan HUT ke-52, Punguan Raja Sonang Berbagi 250 Karung Beras ke Warga Tak Mampu di Karimun

Kamis, 27 November 2025 - 11:02 WIB

Pembangunan Gedung MPP Karimun Hampir Selesai, Soft Launching Ditargetkan Awal 2026

Berita Terbaru

Eksplorasi konten lain dari Kepriheadline.id

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca